SAMARINDA
Sosialisasi Perda Kepemudaan, Anggota DPRD Kaltim Darlis Dorong Pemberdayaan dan Peran Aktif Pemuda
Anggota DPRD Kaltim Darlis mendorong pemberdayaan dan peran aktif anak-anak muda Kaltim, khususnya di Kota Samarinda, untuk mendukung kemajuan daerah.
Seluruh Anggota DPRD Kaltim kembali melaksanakan giat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Bersama Oleh DPRD dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Tak terkecuali Wakil Rakyat dari PAN, M. Darlis Pattalongi.
Dalam giat Sosper ke-9 ini, Darlis membawa Perda Kaltim Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Kepemudaan. Bersama anak-anak muda, dan warga di Balai Lansia Aisyiyah PW Kaltim. Tepatnya di Jl. Wiratama RT.27 Kelurahan Teluk Lerong Ilir Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda, 13 September 2025.
Dalam kesmepatan itu, Darlis dibantu oleh 2 narasumber. Yaitu, Assoc. Prof. Dr. Elviandri, S.H.I., M.Hum.
Dosen Pascasarjana Universitas Muhahamadiyah Kalimantan Timur (UMKT). Kedua, Selamat Said, S.Pd.I
Motivator dan Publik Speaker.
Darlis menjelaskan sosialisasi perda ini penting dilakukan, mengingat Perda Kepemudaan Nomor 8 Tahun 2022 yang sudah diberlakukan sejak tahun lalu namun masih belum sepenuhnya diimplementasikan dengan efektif.
“Seperti kita ketahui bahwa sejak 2009, Pemerintah Republik Indonesia memiliki undang-undang tentang kepemudaan. Perdanya sudah dibuat sejak 2022 lalu tapi kami merasa belum terimplementasi dengan maksimal,” kata Darlis.
Dalam sosialisasi tersebut, ia juga memaparkan beberapa berbagai poin penting yang tertuang dalam perda, diantaranya mengenai pemberdayaan pemuda, dukungan terhadap pengembangan potensi pemuda, hingga pembentukan organisasi-organisasi pemuda yang dapat menjadi wadah untuk berkontribusi aktif di masyarakat.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyatakan komitmennya untuk terus mendorong implementasi perda tersebut di kalangan masyarakat luas, khususnya di kalangan pemuda Kaltim.
Hal ini, menurutnya, menjadi kunci untuk memastikan bahwa payung hukum tersebut dapat berjalan sesuai dengan harapan dan membawa dampak positif bagi pemuda.
“Saya termasuk yang konsen untuk mensosialisasikan perda agar apa yang menjadi amanat perda bisa dipahami oleh jajaran masyarakat, termasuk pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan,” tukasnya.
Darlis pun berharap dan mengajak peran aktif dan pemberdayaan pemuda bisa dilaksanakan dengan maksimal. Melalui berbagai program yang dijalankan oleh pemerintah. (Adv/am)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Wanti-wanti OPD: Jangan Ada Titipan Proyek, Kalau Ada Lapor Saya!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoLantik 91 Pejabat Baru, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Jangan Lelet, Wujudkan Gratispol dan Jospol!
-
BALIKPAPAN5 hari agoUMK Balikpapan Diusulkan Naik Lagi: Tahun 2026 Nambah Rp155 Ribu, Gaji Sektor Migas Tembus Rp4 Juta
-
BALIKPAPAN4 hari agoBalikpapan Siapkan Puluhan Event Sepanjang 2026: Pariwisata Digenjot Tanpa Musim Sepi, ini Jadwal Lengkapnya
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoBMKG Peringatkan “Seruakan Dingin Asia” Meningkat, Kaltim Waspada Hujan Sepanjang Pekan Natal
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoDaftar Lengkap UMK Kaltim 2026: Berau Paling Tajir Tembus Rp4,39 Juta, Paser di Posisi Buncit
-
GAYA HIDUP3 hari agoAlarm Ramadan Sudah Bunyi! Manfaatkan Rajab dan Syakban Buat “Pemanasan” Biar Nggak Kaget
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKarya Anak Bangsa Jadi Identitas Baru Kaltim, Ini Pemenang Sayembara Batik ASN dan Cinderamata Daerah

