SAMARINDA
Sosialisasi Perda Kepemudaan, Anggota DPRD Kaltim Darlis Dorong Pemberdayaan dan Peran Aktif Pemuda
Anggota DPRD Kaltim Darlis mendorong pemberdayaan dan peran aktif anak-anak muda Kaltim, khususnya di Kota Samarinda, untuk mendukung kemajuan daerah.
Seluruh Anggota DPRD Kaltim kembali melaksanakan giat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Bersama Oleh DPRD dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Tak terkecuali Wakil Rakyat dari PAN, M. Darlis Pattalongi.
Dalam giat Sosper ke-9 ini, Darlis membawa Perda Kaltim Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Kepemudaan. Bersama anak-anak muda, dan warga di Balai Lansia Aisyiyah PW Kaltim. Tepatnya di Jl. Wiratama RT.27 Kelurahan Teluk Lerong Ilir Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda, 13 September 2025.
Dalam kesmepatan itu, Darlis dibantu oleh 2 narasumber. Yaitu, Assoc. Prof. Dr. Elviandri, S.H.I., M.Hum.
Dosen Pascasarjana Universitas Muhahamadiyah Kalimantan Timur (UMKT). Kedua, Selamat Said, S.Pd.I
Motivator dan Publik Speaker.
Darlis menjelaskan sosialisasi perda ini penting dilakukan, mengingat Perda Kepemudaan Nomor 8 Tahun 2022 yang sudah diberlakukan sejak tahun lalu namun masih belum sepenuhnya diimplementasikan dengan efektif.
“Seperti kita ketahui bahwa sejak 2009, Pemerintah Republik Indonesia memiliki undang-undang tentang kepemudaan. Perdanya sudah dibuat sejak 2022 lalu tapi kami merasa belum terimplementasi dengan maksimal,” kata Darlis.
Dalam sosialisasi tersebut, ia juga memaparkan beberapa berbagai poin penting yang tertuang dalam perda, diantaranya mengenai pemberdayaan pemuda, dukungan terhadap pengembangan potensi pemuda, hingga pembentukan organisasi-organisasi pemuda yang dapat menjadi wadah untuk berkontribusi aktif di masyarakat.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyatakan komitmennya untuk terus mendorong implementasi perda tersebut di kalangan masyarakat luas, khususnya di kalangan pemuda Kaltim.
Hal ini, menurutnya, menjadi kunci untuk memastikan bahwa payung hukum tersebut dapat berjalan sesuai dengan harapan dan membawa dampak positif bagi pemuda.
“Saya termasuk yang konsen untuk mensosialisasikan perda agar apa yang menjadi amanat perda bisa dipahami oleh jajaran masyarakat, termasuk pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan,” tukasnya.
Darlis pun berharap dan mengajak peran aktif dan pemberdayaan pemuda bisa dilaksanakan dengan maksimal. Melalui berbagai program yang dijalankan oleh pemerintah. (Adv/am)
-
SAMARINDA5 hari agoRatusan Sopir Truk Demo di Balai Kota Samarinda, Tolak Pembatasan Kupon Biosolar dan Blokir Fuel Card
-
HIBURAN3 hari agoAkhir Pekan di Temindung Creative Hub, 111 Film Pendek Ikut Festival Film Kaltim
-
BALIKPAPAN4 hari agoMulai 1 September, Aturan Baru BBM Subsidi Balikpapan: Mobil Isi Pertalite Pukul 22.00-06.00 WITA
-
KUKAR3 hari agoKarnaval GEAR Ultima Yamaha Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81, Ribuan Warga Bukit Pariaman Antusias
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoAnggaran Dishut Kaltim Sempat Dipangkas 60 Persen, Dikembalikan untuk Tangani Karhutla
-
SAMARINDA14 jam agoMuka Air Turun 20 Sentimeter, Bendungan Lempake Diperkirakan Hanya Bertahan 2 Minggu
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoDebit Sungai Mahakam Menyusut, Air Laut Mulai Masuk tapi Pasokan Air Baku Kaltim Disebut Aman
-
OLAHRAGA11 jam agoTurnamen Biliar Deadline Headline Bola 9 di De Ale Diikuti 64 Peserta, PWI Kaltim Dorong Lahirnya Talenta Baru

