POLITIK
Sukmawati Dorong Pemerintah Berikan Ruang Kegiatan Positif Anak Muda
Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba khususnya di kalangan anak-anak muda terus disuarakan anggota DPRD Kaltim Sukmawati. Dalam hal ini dirinya mendorong pemerintah melakukan terobosan untuk mencegah anak-anak muda terjerumus kepada narkotika. Salah satunya, dengan cara mengaktifkan kegiatan positif di lingkungan warganya.
“Agar anak-anak muda ini memang harus diberikan ruang kesibukan. Kegiatan-kegiatan yang lebih positif. Agar tidak terjebak yang bisa menjerumuskan mereka kepada penggunaan narkotika,” kata Sukmawati tatkala sosialisasi perda Kaltim di di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, Paser, Ahad (30/10/2022).
Dalam sosialisasi ini wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Paser-PPU itu menggandeng BNN Paser dan anggota TNI. Menyosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.
Kata Sukmawati, banyak anak muda terjerumus pada narkotika karena pergaulan bebas. Penyebabnya mulai dari depresi hingga tekanan keluarga.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini menambahkan, kegiatan positif di lingkungan masyarakat dapat dilakukan jika anak-anak muda diberi ruang. Seperti adanya fasilitas publik hingga kegiatan yang melibatkan anak-anak muda. Untuk menyalurkan bakat dan hobinya.
“Misalnya olahraga, itu bisa diaktifkan. Atau kegiatan positif lainnya seperti kerja bakti dan lainnya,” ungkap politisi perempuan Karang Paci ini.
Sukmawati pun mengajak kepada anak-anak muda, untuk dapat memilah-milah pergaulan. Termasuk mencerna segala informasi yang didapat di era digital.
“Saya mengajak kepada masyarakat, khususnya anak-anak muda disini, untuk kita sama-sama memerangi narkotika. Menjauhi lingkungan kita dari narkoba,” kata politikus perempuan PAN Kaltim ini.
Wakil Rakyat dapil PPU-Paser ini menyadari, narkotika dapat menggerus masa depan bangsa, melalui generasi anak-anak muda.
“Apalagi di era modern saat ini, faktor pergaulan dan lingkungan sangat mempengaruhi sekali. Untuk itu, perlu disosialisasikan bahaya narkotika ini kepada warga, khususnya orang tua, agar mengawasi anak-anaknya,” ucap mantan Camat Tanah Grogot ini.
Dalam sosialisasi ini Sukmawati dibantu oleh dua pemateri terkait. Yaitu dr Asnurathab dari BNK Paser dan Peltu TNI, Agus Suasdinur.
Dalam materinya, disebutkan bahwa mengampanyekan bahaya narkoba merupakan bagian dari menyiapkan generasi tangguh menyongsong indonesia emas. Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, narkoba ini jenis obat-obatan dilarang.
Adapun sejumlah lokasi rawan narkoba di antaranya, tempat hiburan malam, penginapan, kos-kosan, jalan sepi hingga warung internet/game. (redaksi)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPenambang Batu Bara Ilegal di Teluk Adang Ditangkap: Pemerintah Perkuat Pengamanan Kawasan Konservasi
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoBMKG Peringatkan Potensi Rob dan Curah Hujan Tinggi di Kalimantan Timur Akhir 2025
-
NUSANTARA4 hari agoAktivitas Buzzer Kini Jadi Sebuah Industri yang Terorganisir
-
OLAHRAGA1 hari agoPerolehan Positif Yamaha Racing Indonesia Tuai Perubahan Signifikan di ARRC 2025
-
NUSANTARA4 hari agoMAXi “Turbo” Experience, Touring Tasikmalaya dan Eksplorasi Pantai Selatan Wilayah Cipatujah
-
GAYA HIDUP2 hari ago7 Tips Resolusi Tahun Baru 2026 Biar Nggak Jadi Sekadar Janji Manis, tapi Beneran Jalan Sampai Desember Lagi
-
HIBURAN2 hari agoDiserbu Ribuan Gen Z! Skutik Skena Fazzio Hybrid Sukses Curi Perhatian di Festival Musik Anak Muda
-
EKONOMI DAN PARIWISATA22 jam agoBI Siapkan Rp4,8 Triliun Penuhi Kebutuhan Nataru 2026 di Kaltim

