PASER
Sultan Paser Minta Pengarsipan dan Pembukuan Bahasa Paser Ditingkatkan

Bahasa Paser merupakan satu dari tiga bahasa daerah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Perlu kesadaran semua pihak untuk bersama-sama menyelamatkan bahasa ibu ini di sekitar wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Sultan Paser, Aji Muhammad Jarnawi mengatakan agar keberlangsungan bahasa Paser terus ada, perlu ada peraturan daerah (Perda) yang khusus bahasa Paser di sekitar wilayah IKN Nusantara.
“Bahasa Paser salah satu bahasa hampir punah. Kita berharap pemerintah khususnya Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara ada naungan perda khusus untuk diajakarkan kepada pelajar,” kata Jarnawi, Senin 27 November 2023.
Untuk diketahui, Kabupaten Paser dari 222 SD baru 155 sekolah yang mengajarkan bahasa Paser di sekolah. Sementara di Kabupaten PPU telah 100 persen. “Kalau di PPU sudah berjalan dan itu sudah dibukukan serta mulai mencetak buku tiap-tiap SD dan SMP,” sebutnya.
Ia mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dapat mewujudkan harapan itu jika benar-benar serius dalam hal mencetak buku bahasa Paser. Memberikan dukungan dalam bentuk alokasi anggaran percetakan buku bahasa ibu.
“Kalau mau mencetak buku kamus bahasa Paser ini tanpa anggaran yang serius dari pemerintah menjadi hambatan untuk mengembangkan adat budaya Paser yang hampir punah,” tuturnya.
Perihal penyusunan kamus dari arsip atau berkas-berkas diperlukan nantinya sembari berjalan. Namun terkait bahasa Paser yang digunakan atau sebagai penyatu dari banyaknya sub suku Paser yakni bahasa Paser Pematang.
“Bahasa Paser Pematang adalah untuk pemersatu dari sub suku Paser. Jadi itu yang digunakan,” tandas Jarnawi. (pas/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

-
SAMARINDA4 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA N 10 Samarinda Dicopot, Disdikbud Ungkap Pelanggaran Prosedur dan Mobilisasi Dukungan Militer
-
SAMARINDA3 hari ago
Mediasi Malpraktik RSHD Samarinda Gagal, Dokter dan Pasien Bersikukuh pada Klaim Masing-masing
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Tambah Jabatan dan Ubah Jadwal Seleksi Direksi BUMD 2025