<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Larangan Pertamini Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<atom:link href="https://kaltimfaktual.co/tag/larangan-pertamini/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/larangan-pertamini/</link>
	<description>Mengabarkan Menginspirasi &#38; Menyenangkan</description>
	<lastBuildDate>Tue, 23 Apr 2024 15:31:15 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/04/cropped-ab250959a0684d6d235c1bf402c8efd8-32x32.png</url>
	<title>Larangan Pertamini Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/larangan-pertamini/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pembuatan Perwali Pertamini Samarinda Perlu Waktu 1 Minggu Lagi</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/pembuatan-perwali-pertamini-samarinda-perlu-waktu-1-minggu-lagi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Apr 2024 15:31:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SAMARINDA]]></category>
		<category><![CDATA[ANDI HARUN]]></category>
		<category><![CDATA[Larangan Pertamini]]></category>
		<category><![CDATA[Pertamini]]></category>
		<category><![CDATA[Pertamini Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[Perwali Samarinda Pertamini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=32731</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sudah 2 hari berjalan, rapat pembahasan regulasi pertamini di Samarinda belum juga rampung. Semula bentuknya edaran, namun diubah menjadi perwali. Sehingga perlu waktu tambahan, sekitar sepekan lagi. Setelah lama menanti sejak tahun 2023 lalu, regulasi pemertiban pertamini akhirnya akan segera terbit. Itu disampaikan oleh Andi Harun pada Selasa, 16 April lalu. Targetnya akan terbit sepekan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/pembuatan-perwali-pertamini-samarinda-perlu-waktu-1-minggu-lagi/">Pembuatan Perwali Pertamini Samarinda Perlu Waktu 1 Minggu Lagi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap">Sudah 2 hari berjalan, rapat pembahasan regulasi pertamini di <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Samarinda">Samarinda</a> belum juga rampung. Semula bentuknya edaran, namun diubah menjadi perwali. Sehingga perlu waktu tambahan, sekitar sepekan lagi.</p>



<p>Setelah lama menanti sejak tahun 2023 lalu, regulasi pemertiban pertamini akhirnya akan segera terbit. Itu disampaikan oleh Andi Harun pada Selasa, 16 April lalu. Targetnya akan terbit sepekan lagi.</p>



<p>Wali Kota Samarinda Andi Harun kemudian menggelar rapat bersama berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Mulai dari Satpol-PP, Dishub, Disdag, Bagian Ekonomi, hingga Bagian Hukum.</p>



<p>Rapat itu dijadwalkan pada Senin, 22 April kemarin. Mulai pukul 14.30. Namun media baru mendapatkan keterangan pada sekitar jam 11 malam. Kata wali kota, hasilnya masih belum final dan rapat dilanjut esoknya.</p>



<p>Pada Selasa, 23 April ini, rapat kembali dijadwalkan pada sore jam 16.30. Namun pembahasan regulasi baru pertamini ini masih juga belum bisa diterbitkan.</p>



<p>Andi sempat menyebutkan sedikit hasil rapat pada Senin malam. Terkait dasar hukum penetapan regulasi. Ada 9 aturan dasar. Di antaranya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.</p>



<p>Lalu Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 Tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi, Peraturan BPH MIGAS Nomor: 6 Tahun 2015, Surat Edaran Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Nomor: 14.E/HK.03/DIM/2021. Dan aturan lainnya.</p>



<p>Wali Kota Samarinda Andi Harun kemudian menerangkan kalau pembahasannya belum final. Karena semula berbentuk edaran, namun kemudian diubah menjadi Perwali.</p>



<p>&#8220;Belum final, ternyata tidak cukup dengan surat edaran. Harus dibuat surat keputusan wali kota. Itu lah yang membutuhkan waktu,&#8221; katanya Selasa malam 23 April 2024.</p>



<p>&#8220;Kalau kemarin kan hanya surat edaran, setelah rapat teknis harus dibuatkan keputusan wali kota,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Dalam pembahasan perwali ini, Wali Kota bilang perlu waktu tambahan. Karena pembentuka perwalinya akan dikonstruksi oleh bagian hukum bersama OPD terkait. Dan perlu sinkronisasi dengan dasar hukum.</p>



<p>&#8220;Mungkin butuh waktu lagi sekitar minggu depan lah. Minggu depan baru finalisasi keputusan wali kotanya,&#8221; pungkasnya. <strong><a href="https://kaltimfaktual.co/pss-rans-arema-fc-dan-persita-masih-berpeluang-temani-persikabo-1973-dan-bhayangkara-fc-ke-liga-2/">(ens/fth)</a></strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/pembuatan-perwali-pertamini-samarinda-perlu-waktu-1-minggu-lagi/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/pembuatan-perwali-pertamini-samarinda-perlu-waktu-1-minggu-lagi/">Pembuatan Perwali Pertamini Samarinda Perlu Waktu 1 Minggu Lagi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkot Samarinda Tunggu Respons Pertamina soal Pelarangan Pertamini</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/pemkot-samarinda-tunggu-respons-pertamina-soal-pelarangan-pertamini/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Dec 2023 10:14:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SAMARINDA]]></category>
		<category><![CDATA[HEADLINE]]></category>
		<category><![CDATA[Larangan Pertamini]]></category>
		<category><![CDATA[PERTAMINA]]></category>
		<category><![CDATA[Pertamini Kebakaran]]></category>
		<category><![CDATA[SPBU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=26298</guid>

					<description><![CDATA[<p>Rencana pembuatan aturan pelarangan Pertamini di Samarinda masih jalan di tempat. Sementara itu, Wali Kota Andi Harun meminta ketegasan PT Pertamina. Karena kewenangannya ada di tangan BUMN perminyakan tersebut. Setelah kejadian pertama pada Oktober lalu di Jalan PM Noor Samarinda. Insiden kebakaran dari Pertamini kembali terjadi pada Minggu 3 Desember kemarin, di Jalan Wahid Hasyim [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/pemkot-samarinda-tunggu-respons-pertamina-soal-pelarangan-pertamini/">Pemkot Samarinda Tunggu Respons Pertamina soal Pelarangan Pertamini</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap">Rencana pembuatan aturan pelarangan Pertamini di <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Samarinda">Samarinda </a>masih jalan di tempat. Sementara itu, Wali Kota Andi Harun meminta ketegasan PT Pertamina. Karena kewenangannya ada di tangan BUMN perminyakan tersebut.</p>



<p>Setelah kejadian pertama pada Oktober lalu di Jalan PM Noor Samarinda. Insiden kebakaran dari Pertamini kembali terjadi pada Minggu 3 Desember kemarin, di Jalan Wahid Hasyim II.</p>



<p>Kebakaran diduga terjadi karena pemilik toko memindahkan bensin dari mobil ke tangki Pertamini sambil merokok.</p>



<p>Pada Oktober lalu, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengaku tengah menyusun regulasi pemberantasan Pertamini. Karena dianggap tidak sesuai aturan, selain mengabaikan faktor keselamatan. &#8220;Tunggu saja kita lagi menyusun draf regulasi yang kita ingin edukasikan kepada masyarakat,” kata wali kota pada Rabu, 18 Oktober 2023.</p>



<p>Ketika itu Andi Harun belum memastikan bentuk regulasinya. Apakah dalam bentuk perda atau perwali. Masih dalam pembahasan, katanya. Namun ia berharap bisa selesai di bulan Oktober. Sayangnya hingga insiden kedua, regulasi itu belum kelihatan progresnya.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Dilematis Pemkot Samarinda</strong></h2>



<p>Di satu sisi, Pemkot Samarinda ingin menutup semua Pertamini. Namun eksekusinya terganjal aturan. Sebab Dinas Perdagangan tak bisa mengambil tindakan karena kewenangannya ada pada Pertamina dan BP Migas.</p>



<p>Ketika ditanya soal kelanjutan regulasi Pertamini itu. Andi Harun bilang, &#8220;Tunggu saja surat edarannya,” katanya Selasa 5 Desember 2023.</p>



<p>Sembari itu, ia telah mengintruksikan camat dan lurah untuk turun ke lapangan. Menyosialisasikan rencana penutupan pada para pedagang di wilayahnya.</p>



<p>&#8220;Agar secara berangsur mereka mempersiapkan diri menghentikan penjualan, karena sudah terbukti sangat berbahaya bagi keselamatan warga sekitar, bahkan keluarganya juga,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Andi menegaskan kalau regulasi pertamini masih dalam proses. Namun bola panasnya kini ada di Pertamina. Sehingga respons dari BUMN perminyakan tersebut sangat diharapkan.</p>



<p>&#8220;Kami minta ke Pertamina agar tidak harus pemerintah yang berhadapan dengan masyarakat dan benar-benar konsisten tidak mensuplai BBM dari SPBU ke Pertamini.&#8221;</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Pertamina Disebut Tak Serahkan Data Konsumen</strong></h2>



<p>Andi Harun menginatkan soal Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 06 Tahun 2015 Tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu Dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan Pada Daerah Yang Belum Terdapat Penyalur.</p>



<p>Dalam hal ini pertalite masuk di dalamnya. Sebab pemerintah menetapkan jenis bensin RON 90 dengan nama dagang Pertalite menjadi Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) menggantikan bensin RON 88 atau Premium.</p>



<p>&#8220;Mereka punya kewajiban menyerahkan data-data. Dan pemerintah akan melakukan verifikasi terhadap data-data itu, data pengguna. Itu tidak pernah dilakukan. Padahal itu diatur dalam aturan itu,&#8221; Andi Harun heran.</p>



<p>Dengan adanya penyerahan data itu. Andi Harun menyebut pihaknya bisa melakukan kontrol terhadap pembelian BBM jenis pertalite. Sehingga mengindari pengetap BBM untuk dijual kembali.</p>



<p>&#8220;Kalau data ada di kita, &#8216;oh dia pengguna pertamini ini, dia beli bbm bukan untuk kebutuhan pribadi, dia jual ni&#8217;. Sekarang apa alasannya data konsumen tidak diserahkan?&#8221; pungkasnya. <strong><a href="https://kaltimfaktual.co/per-9-desember-jam-layanan-spbu-di-samarinda-dibatasi/">(ens/dra)</a></strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/pemkot-samarinda-tunggu-respons-pertamina-soal-pelarangan-pertamini/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/pemkot-samarinda-tunggu-respons-pertamina-soal-pelarangan-pertamini/">Pemkot Samarinda Tunggu Respons Pertamina soal Pelarangan Pertamini</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
