SEPUTAR KALTIM
Tantangan Pengangguran Bonus Demografi, Darlis Sebut Pemuda Harus Melek untuk Buka Lapangan Kerja
Indonesia dihadapkan pada bonus demografi. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi mengimbau agar mindset pemuda tidak hanya fokus pada mencari kerja, namun juga menciptakan lapangan pekerjaan.
Menurut Badan Pusat Statistika (BPS), pada tahun 2012 hingga 2035, Indonesia diperkirakan memasuki masa bonus demografi. Artinya, penduduk Indonesia didominasi mereka yang berada di usia produktif, yaitu 16-30 tahun.
Seiring dengan jumlah pemuda yang dua kali lebih besar dibanding penduduk dengan usia anak dan lanjut usia ini juga diikuti oleh kekhawatiran akan meningkatnya jumlah pengangguran. Ini diakibatkan karena lapangan pekerjaan yang semakin sempit dan persaingan kerja yang semakin sengit.
Pemuda Sebaiknya Ciptakan Lapangan Pekerjaan
Muhammad Darlis Pattalongi, mengimbau agar para pemuda tidak hanya berpikir untuk mencari pekerjaan, tetapi mulai membangun jiwa kewirausahaan dan menciptakan lapangan kerja.
“Mindset pemuda juga harus dibuka. Jangan semata-mata ingin bekerja, tapi bagaimana menciptakan lapangan kerja. Kalau semakin banyak pemuda yang punya pola pikir seperti itu, ke depan kita tidak akan lagi mengeluh tentang terbatasnya lapangan kerja,” ujar Darlis.
Ia menambahkan bahwa jika perubahan pola pikir ini terjadi secara masif, maka bukan tidak mungkin ke depan situasinya akan berbalik.
“Justru nanti lapangan kerja yang mencari tenaga kerja, bukan tenaga kerja yang mencari lapangan kerja,” lanjutnya.
Peran Pemerintah, Pendidikan, dan Keluarga
Darlis menekankan bahwa perubahan mindset tidak bisa dibebankan hanya pada pemerintah. Semua pihak, termasuk lembaga pendidikan dan keluarga, harus ikut terlibat.
“Tentu tidak cukup hanya pemerintah. Lembaga pendidikan harus berperan aktif. Orang tua juga harus berpikir anaknya sekolah supaya bisa menciptakan pekerjaan, bukan sekadar cari kerja,” katanya.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Darlis secara rutin melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan. Melalui sosialisasi perda ini, pemuda diharapkan mendapat bekal pengetahuan dan keterampilan untuk mempersiapkan masa depan yang mandiri dan tangguh.
“Kalau kita bisa dorong ini bersama, maka kita akan mencetak generasi muda yang tak hanya siap kerja, tapi juga siap menciptakan perubahan,” tutup Pria Politisi PAN itu. (tha/sty)
-
NUSANTARA4 hari agoDua Hari Safari di IKN, Menag Nasaruddin Umar Bicara Toleransi hingga Kota yang Dirindukan
-
KUTIM2 hari agoAkhiri Penantian 13 Tahun, Jembatan Sungai Nibung Rp176 Miliar Resmi Beroperasi di Kutai Timur
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoBukan Sekadar Gelar, Pemprov Kaltim dan KPK Saring Ketat Kandidat Desa Antikorupsi 2026
-
KUTIM2 hari agoTinggalkan Era Jual Bahan Mentah, Gubernur Rudy Mas’ud Kebut Hilirisasi di KEK Maloy
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoMenilik Rapor Setahun Rudy-Seno Pimpin Kaltim: Dari UKT Gratis, Rasio Elektrifikasi, hingga Turunnya Angka Kemiskinan
-
NUSANTARA4 hari agoMenag Gagas Istiqlal dan IKN Jadi ‘Masjid Kembar’, Siapkan Beasiswa Ulama via LPDP
-
SAMARINDA2 hari agoPemprov Kaltim Bagi-Bagi 1.000 Paket Berbuka Puasa Gratis Tiap Hari, Catat Waktu dan Lokasinya!
-
NUSANTARA5 hari agoRun The City by Grand Filano Jadi Cara Baru Anak Muda untuk Menikmati Olahraga Sambil Hangout Bareng

