Connect with us

SAMARINDA

Tarif Parkir di Citra Niaga Samarinda Naik, Pembayaran Wajib Non Tunai

Diterbitkan

pada

Plang parkir di Citra Niaga dengan tarif terbaru. (Dok/Dishub)

Area parkir Citra Niaga kini ditetapkan menjadi Zona A. Tarifnya naik, untuk motor Rp5 ribu dan mobil Rp7 ribu. Pembayarannya akan menggunakan non tunai. Dishub Samarinda masih sosialisasi, warga harap siap-siap!

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kini mulai menertibkan sistem parkir tepi jalan, yang selama ini masih jadi PR di Kota Tepian. Mengacu pada Perda Kaltim No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.

Berdasarkan perda tersebut, Dishub membagi area parkir tepi jalan menjadi 2 zona khusus untuk yang dikelola Dishub, yakni Zona A dan Zona B. Hal yang membedakan ialah lokasi dan tarif parkirnya.

Zona A meliputi lokasi kegiatan atau event, area parkir layanan VIP (lokasi strategis, dekat, aman, dan nyaman bagi kendaraan), lokasi parkir mandiri atau kantong khusus parkir dekat pusat keramaian. Sementara Zona B merupakan lokasi tepi jalan umum dan kantong khusus parkir biasa.

Baca juga:   Isran Noor Yakin Raih 75 Persen Suara di Pilkada Kaltim 2024

Untuk Zona A tarif parkir untuk kendaraan roda 2 alias motor sebesar Rp5ribu, dan untuk mobil Rp7 ribu. Sementara untuk parkir Zona B, masih mengacu pada tarif lama, Rp2 ribu untuk motor, dan Rp5 ribu untuk mobil.

Dimulai dari Citra Niaga

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dishub Samarinda Didi Zulyani menjelaskan, beberapa area parkir di Kota Samarinda akan ditetapkan sebagai Zona A. Yang paling awal adalah area Citra Niaga Samarinda.

“Yang (daftar parkir) berlangganan tidak dikenakan biaya parkir selama aktif berlangganan. Tinggal menunjukkan kartu atau stiker,” jelas Didi Minggu, 1 September 2024.

“Untuk yang tidak berlangganan, membayar sesuai tarifnya,” tambahnya.

Lanjut Didi, yang paling mudah diketahui untuk membedakan zona parkir berlangganan ialah dari plangnya. Dishub telah masang plang tarif parkir baru di area Citra Niaga. Nantinya akan dilanjutkan ke area lain, sesuai ketentuan zona.

Baca juga:   Setelah ASN, Pemindahan Kantor Presiden Jokowi ke IKN Berpotensi Mundur Juga

“Ke depannya akan diberlakukan pada kegiatan dan event-event tertentu, namun masih perlu dipersiapkan dulu fasilitas alatnya,” kata Didi.

Pembayaran Non Tunai

Selain tarif yang naik, Didi juga menyebutkan pembayaran parkir akan menggunakan sistem non tunai. Menggunakan mesin EDC. Saat ini pihaknya tengah mempersiapkannya.

Sehingga untuk sementara ini, Dishub masih fokus melakukan sosialisasi sembari menyiapkan alat pembayarannya. Warga Kota Samarinda diharapkan siap-siap. Agar tidak kaget ketika parkir di Citra Niaga atau di event, tarifnya tidak seperti biasanya.

“Dalam waktu dekat akan diarahkan dengan sistem e-parking dan pembayaran non tunai. Kala sudah tersedia alat atau fasilitasnya maka akan diberlakukan,” pungkasnya. (ens/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Baca juga:   5 Klub yang Sering Jadi ‘Cemilan’ Piter Huistra di Borneo FC, Bali United dan Persija Berada di Daftar Teratas
Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.