Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Tertibkan Aset, Pemprov Kaltim Minta Inspektorat Lakukan Pemeriksaan

Diterbitkan

pada

PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik (Yanti/Kaltim Faktual)

Pemprov Kaltim meminta Inspektorat melakukan penelusuran dan inventarisir aset daerah. Untuk memudahkan pengelolaan sekaligus menghindari sengketa di masa depan.

Beberapa aset pemprov yang tersebar di seluruh wilayah Kaltim belum terkelola dengan baik. Misalnya gedung Hotel Royal Suite Balikpapan. Bangunannya adalah aset pemprov, lahannya milik Pemkot Balikpapan, dan sedang dikelola oleh pihak ketiga.

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik menemukan banyak aset milik pemerintah daerah yang kepengurusannya tidak sesuai prosedur. Bahkan ada sebagian besar aset tersebut dimanfaatkan oleh pihak lain. Melihat hal tersebut, ia pun tak tinggal diam dan langsung memerintahkan Inspektorat Daerah untuk memeriksa empat aset.

“Aset yang saya minta untuk diperiksa oleh Inspektorat, pertama Rumah Sakit Islam (RSI), Stadion Palaran, Kariangau, dan Hotel Perian,” ungkap Akmal, Selasa.

Baca juga:   Baznas Kaltim Targetkan Pengumpulan Zakat Tahun Ini Sebesar Rp20 Miliar

Menurutnya, aset-aset yang menjadi kewenangan daerah harus didata secara detail. Agar memudahkan dalam pengelolaan hingga perawatannya.

“Aset itukan menguntungkan daerah sepanjang prosedurnya benar. Banyak komitmennya tidak masalah,” ujarnya.

Disinggung soal RSI, Akmal menerangkan bahwa sebagian sudah dihibahkan ke pemkot. Untuk digunakan sebagai jalan alternatif warga sekitaran Jalan Kakap. Yang terimbas proyek terowongan.

“Untuk aset tersebut udah selesai. Surat mereka ada yang kurang kita minta perbaiki lagi. Kita minta pemkot melengkapi persyaratannya agar nanti tidak cacat prosedur,” pungkasnya. (dmy/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.