Connect with us

KUKAR

Tingkatkan Kompetensi dan Kinerja Pengawas TPS, Ketua Bawaslu Kaltim Berikan Pembekalan

Diterbitkan

pada

Ketua Bawaslu Kalimantan Timur, Hari Dermanto. (Antara Kaltim)

Menjelang Pemilu, Ketua Bawaslu Kaltim memberikan pembekalan kepada pengawas TPS tingkat kecamatan se-Kukar. Pembekalan ini untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi Panwaslu.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Timur, Hari Dermanto, memberikan pembekalan penguatan kelembagaan Panitia Pengawas Pemilu tingkat kecamatan se-Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

“Kami memberikan arahan kepada Panwaslu Kecamatan di Kukar dalam pelatihan untuk pelatih untuk pengawas TPS pada Pemilu serentak 2024,” kata Hari di Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja pengawas TPS dalam mengawasi jalannya pemilihan umum. Hal ini dilakukan karena pengawas TPS merupakan ujung tombak lembaga Bawaslu dalam menjaga transparansi dan cermat dalam pemilu.

Pengawas TPS harus memahami dan menerapkan ketentuan-ketentuan yang berlaku, serta menangani segala permasalahan yang mungkin terjadi selama proses pemungutan suara.

“Di sinilah peran pengawas TPS sangat diperlukan,” ujar dia dikutip melalui Antaranews Kaltim.

Menurut Hari, pemahaman pengawas perlu dimaksimalkan dan harus menyamakan perspektif tentang transparan dan cermat dalam mengawasi jalannya Pemilu yang tinggal hitungan hari.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa setiap sesi pemungutan dan penghitungan suara memiliki potensi-potensi pelanggaran yang harus dipahami oleh pengawas TPS.

Ia memberikan contoh-contoh potensi pelanggaran tersebut, seperti tidak adanya sumpah, pembukaan kotak suara tersegel di tempat dan waktu yang tidak sesuai, tidak adanya catatan terkait daftar pemilihan tambahan dan pemilih khusus, hingga tidak adanya pencatatan hasil pemungutan suara.

“Pengawas TPS menjadi garda terdepan untuk mengawasi kegiatan Pemilu terutama dari proses persiapan tempat pemungutan suara hingga arus logistik,” ungkapnya.

Hari juga menjelaskan bagaimana proses pencatatan hasil pemungutan suara dilakukan oleh Panwaslu kecamatan se-Kukar.

Ia mengatakan bahwa hasil pencatatan dilakukan dengan menggunakan kertas Pleno yang disediakan oleh Bawaslu Kalimantan Timur.

Selain itu, hasil pencatatan harus disimpan dengan aman dan rapi hingga ditransmisikan ke kantor pusat Bawaslu Kaltim.

Pelatihan ini merupakan salah satu bentuk upaya Bawaslu Kaltim untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi Panwaslu kecamatan se-Kukar dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas TPS.

“Pelatihan untuk pelatih ini juga merupakan salah satu syarat untuk mempersiapkan Panwaslu kecamatan se-Kukar dalam menghadapi Pemilu serentak 2024,” kata dia. (rw)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.