Connect with us

SAMARINDA

TPS Kecil di Samarinda akan Dihilangkan, Dipusatkan di TPS Besar

Diterbitkan

pada

tps
TPS di Samarinda penuh dengan sampah. (Nisa/Kaltim Faktual)

Untuk atasi permasalahan sampah di Samarinda. Beberapa TPS kecil akan ditutup. Dilebur menjadi TPS yang lebih besar daya tampungnya. Masyarakat diminta pilah sampah sebelum ke TPS.

Belakangan ini Pemkot Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda tengah gencar mengatasi permasalahan sampah di Samarinda yang seperti tidak ada habisnya. Dengan mencanangkan program zero waste.

Seperti dengan rutin menyelenggarakan susur dan pungut Sungai Karang Mumus, juga pengadaan perahu pengangkut sampah di sungai. Namun persoalan sampah di TPS juga masih punya banyak PR.

Tumpukan sampah pada setiap Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Samarinda tampak selalu penuh. Bahkan meski sudah diangkut oleh petugas DLH menuju TPA.

Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda Boy Leonardo Sianipar menjelaskan kalau DLH telah membuat beberapa perencanaan.

Baca juga:   Pemilik Ruko SHM Bantah 17 Orang Sudah Setuju, Tegaskan Tak Jual Lahan untuk Pasar Pagi

Seperti mengurangi jumlah TPS kecil. Dengan meleburnya ke TPS yang lebih besar daya tampungnya. Sehingga persebaran TPS akan menurun. Dan kumpulan sampah bisa semakin terpusat.

“Jadi TPS besar diharapkan mampu menampung penambahan ribuan sampah per harinya karena memang pertambahan penduduk juga semakin cepet ya,” jelas Boy  Senin 15 Januari 2024.

“Jadi ada ada beberapa yang akan direhab dan ada misalnya, ada dua yang ditutup untuk dibuat satu yang lebih besar yang bagus gitu,” tambahnya.

Kata Boy, sejumlah TPS yang akan direhab itu, selain diperluas juga akan diperbagus. Sesuai dengan standar dan kaidah lingkungan.  Seperti adanya atap yang menaungi dan beberapa pemenuhan fasilitas lainnya.

Baca juga:   Bukan hanya Urusi Sampah dan Taman, DPRD Dorong DLH Samarinda Jadi Polisi Lingkungan

Untuk itu DLH bekerja sama dengan PUPR untuk rehab beberapa TPS. Rencananya akan direalisasikan pada tahun ini sesuai tahun anggaran berjalan.

Sampah Harus Dipilah di Rumah

Selain itu Boy meminta kepada masyarakat untuk melakukan pengurangan sampah dari rumah. Dengan melakukan pemilahan sampah sebelum dibawa ke TPS. Sehingga memudahkan petugas DLH. Sesuai Perda Nomor 5 tahun 2021. Tentang Pengelolaan persampahan.

“Jadi kalau nanti kita sudah menegakkan hukum ataupun penegakkan hukum soal persampahan secara tegas. Itu bisa jadi masyarakat yang tidak memilah tidak diizinkan membuang sampah gitu atau diberi denda sesuai tingkat pelanggaran yang dibuat,” kata Boy.

Namun Boy tidak serta merta menjalankan aturan tanpa sosialisasi. Sehingga itu akan dilakukan secara bertahap. Dengan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.

Baca juga:   Proyek Teras Samarinda Tahap I Meleset, Insyaallah Selesai Februari

Sebab menurut Boy, kasta tertinggi pengelolaan sampah itu berada di tingkat masyarakat. Dengan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dari rumah. Bukan ketika berada di TPS atau TPA.

“Karena kasta tertinggi dari pengelolaan persampahaan adalah pemilahan dari sumbernya (masyarakat). Sebenarnya itu.”

“Jadi bukan generator yang membakar sampah ataupun semua mesin-mesin itu, enggak itu, itu lanjutan. Jadi kalau mau menuju ke situ. Menuju ke zero wate harus pengelolaan sampah dari rumah,” pungkasnya. (ens/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.