NUSANTARA
Transformasi Digital Tak Bisa Ditunda, Kemendagri Ingatkan Pemerataan Akses Internet

Kemendagri menekankan percepatan pemetaan blankspot internet agar masyarakat di seluruh pelosok Indonesia, termasuk Kaltim, dapat merasakan manfaat transformasi digital secara merata.
Akses internet yang merata kini menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat. Namun, kenyataannya masih banyak wilayah, termasuk di Kalimantan Timur (Kaltim), yang belum sepenuhnya terjangkau layanan internet.
Menyikapi hal itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) menggelar rapat daring membahas percepatan pemetaan blankspot internet. Rapat virtual melalui Zoom Meeting tersebut diikuti Diskominfo kabupaten/kota dan provinsi seluruh Indonesia, Senin, 25 Agustus 2025.
Koordinator Substansi Kominfo pada Dit. SUPD, Abdul Aziz, menyampaikan bahwa akses internet kini sudah menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat. Tidak hanya untuk komunikasi, internet juga menopang layanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga pengembangan UMKM dan ekonomi digital.
“Internet sekarang bukan lagi fasilitas tambahan, tetapi sudah kebutuhan dasar. Kalau aksesnya tidak merata, masyarakat di daerah akan semakin tertinggal,” ujarnya.
Berdasarkan data nasional, lebih dari 7.000 desa di Indonesia masih masuk kategori blankspot atau belum terjangkau layanan internet. Karena itu, Kemendagri meminta pemerintah daerah melakukan identifikasi titik blankspot secara detail hingga tingkat desa, lalu memasukkannya dalam sistem e-Walidata SIPD sebagai dasar perencanaan pembangunan.
“Pentingnya akurasi data dalam percepatan program ini. Jangan sampai transformasi digital hanya jadi slogan. Semua harus dimulai dari data yang jelas, sehingga target Zero Blankspot bisa tercapai. Kalau kita ingin masyarakat di seluruh pelosok Indonesia bisa maju, internet harus hadir di setiap desa. Transformasi digital adalah tuntutan zaman yang tidak bisa ditunda lagi,” tegas Aziz.
Kemendagri juga mengingatkan daerah agar menyiapkan dukungan anggaran yang memadai dalam urusan komunikasi dan informatika. Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD 2025 telah menegaskan bahwa transformasi digital harus menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah.
“Dengan percepatan pemetaan blankspot, pemerintah berharap kesenjangan akses digital antarwilayah bisa ditekan, sehingga manfaat pembangunan digital benar-benar dirasakan merata oleh masyarakat,” imbuhnya.
Rapat tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, penyedia layanan telekomunikasi, dan BAKTI Kominfo untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jaringan. Selain itu, pemerintah daerah juga didorong memaksimalkan fasilitas internet publik serta memastikan konektivitas yang mendukung layanan pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi kerakyatan. (Cht/pt/portalkaltim/sty)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoBaru 9 Diakui dari 505 Komunitas, Pemprov Kaltim Bentuk Tim Khusus Percepat Status Masyarakat Adat
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPerangi DBD, Dinkes Kaltim Sebar 6.170 Dosis Vaksin Qdenga ke Daerah
-
PARIWARA4 hari agoIt’s Time To Ride The Kalcer! Warna Terbaru Grand Filano Hybrid Siap Jadi Skutik Idaman Anak Muda Kalcer Abis
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago21.903 Mahasiswa Baru Kaltim Resmi Bebas UKT Lewat Gratispol, Tahun Depan Target Tembus 124 Ribu Penerima
-
PARIWARA2 hari agoGaji Sering ‘Numpang Lewat’? CIMB Niaga Tawarkan Banyak Fitur Lewat OCTO Savers Payroll
-
SEPUTAR KALTIM17 jam agoPastikan Perbaiki Sistem Gratispol, Pemprov Kaltim Tepis Isu Pemutusan Sepihak Mahasiswa
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoAwas Cuaca Ekstrem, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kaltim Akhir Pekan Ini
-
BALIKPAPAN3 hari agoSoroti 319 Ribu Kasus Kecelakaan Kerja, Wagub Kaltim: K3 Bukan Sekadar Aturan, Tapi Hak Pulang Selamat

