NUSANTARA
Transformasi Digital Tak Bisa Ditunda, Kemendagri Ingatkan Pemerataan Akses Internet

Kemendagri menekankan percepatan pemetaan blankspot internet agar masyarakat di seluruh pelosok Indonesia, termasuk Kaltim, dapat merasakan manfaat transformasi digital secara merata.
Akses internet yang merata kini menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat. Namun, kenyataannya masih banyak wilayah, termasuk di Kalimantan Timur (Kaltim), yang belum sepenuhnya terjangkau layanan internet.
Menyikapi hal itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) menggelar rapat daring membahas percepatan pemetaan blankspot internet. Rapat virtual melalui Zoom Meeting tersebut diikuti Diskominfo kabupaten/kota dan provinsi seluruh Indonesia, Senin, 25 Agustus 2025.
Koordinator Substansi Kominfo pada Dit. SUPD, Abdul Aziz, menyampaikan bahwa akses internet kini sudah menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat. Tidak hanya untuk komunikasi, internet juga menopang layanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga pengembangan UMKM dan ekonomi digital.
“Internet sekarang bukan lagi fasilitas tambahan, tetapi sudah kebutuhan dasar. Kalau aksesnya tidak merata, masyarakat di daerah akan semakin tertinggal,” ujarnya.
Berdasarkan data nasional, lebih dari 7.000 desa di Indonesia masih masuk kategori blankspot atau belum terjangkau layanan internet. Karena itu, Kemendagri meminta pemerintah daerah melakukan identifikasi titik blankspot secara detail hingga tingkat desa, lalu memasukkannya dalam sistem e-Walidata SIPD sebagai dasar perencanaan pembangunan.
“Pentingnya akurasi data dalam percepatan program ini. Jangan sampai transformasi digital hanya jadi slogan. Semua harus dimulai dari data yang jelas, sehingga target Zero Blankspot bisa tercapai. Kalau kita ingin masyarakat di seluruh pelosok Indonesia bisa maju, internet harus hadir di setiap desa. Transformasi digital adalah tuntutan zaman yang tidak bisa ditunda lagi,” tegas Aziz.
Kemendagri juga mengingatkan daerah agar menyiapkan dukungan anggaran yang memadai dalam urusan komunikasi dan informatika. Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD 2025 telah menegaskan bahwa transformasi digital harus menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah.
“Dengan percepatan pemetaan blankspot, pemerintah berharap kesenjangan akses digital antarwilayah bisa ditekan, sehingga manfaat pembangunan digital benar-benar dirasakan merata oleh masyarakat,” imbuhnya.
Rapat tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, penyedia layanan telekomunikasi, dan BAKTI Kominfo untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jaringan. Selain itu, pemerintah daerah juga didorong memaksimalkan fasilitas internet publik serta memastikan konektivitas yang mendukung layanan pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi kerakyatan. (Cht/pt/portalkaltim/sty)
-
NUSANTARA4 hari agoMenuju Satu Dekade Yamaha AEROX, Gathering Team AEROX Hadir kembali dan Buka Keseruan Perdana di Bandung
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPolemik Anggaran Laundry Rp450 Juta di Kaltim, Pemprov: Itu Bukan Hanya untuk Pakaian
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoLagi, Pemprov Kaltim Klarifikasi Anggaran Rp25 Miliar Rumah Jabatan, Ini Rinciannya
-
BALIKPAPAN3 hari agoDPRD Balikpapan Siapkan Workshop dengan OPD, Pastikan Aduan Warga Ditindaklanjuti
-
BALIKPAPAN3 hari agoPansus LKPJ Dorong Inspeksi Lapangan, Uji Kesesuaian Proyek
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoUsai Jadi Sorotan, Kursi Pijat Gubernur Kaltim Dikaji Ulang, Berpotensi Jadi Fasilitas Publik
-
BERAU2 hari agoPembalap Berau Sabian Fathul Ilmi Juara di Australia, Harumkan Indonesia di Yamaha R3 BLU CRU 2026
-
BALIKPAPAN2 hari agoSolar Subsidi Langka di Balikpapan, Pemkot Turunkan Tim Investigasi dan Rancang Penambahan SPBU

