SEPUTAR KALTIM
Transparansi dan Perlindungan Data: Diskominfo Kaltim Evaluasi PPID Pelaksana 2025

Diskominfo Kaltim kembali gelar Uji Konsekuensi PPID Pelaksana 2025 sebagai upaya memperkuat transparansi informasi publik sekaligus melindungi data yang dikecualikan sesuai aturan.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur kembali menyelenggarakan kegiatan Uji Konsekuensi bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang WIEK Kantor Diskominfo Kaltim, Rabu, 9 Juli 2025, dan diikuti oleh perwakilan PPID Pelaksana dari berbagai perangkat daerah layanan publik.
Dalam sambutan pembuka, Pranata Komputer Ahli Madya Diskominfo Kaltim, Fery—mewakili Kepala Diskominfo—menekankan pentingnya uji konsekuensi dalam menjaga keseimbangan antara keterbukaan informasi dan perlindungan terhadap informasi yang dikecualikan.
“Melalui uji konsekuensi ini, kita ingin memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui kajian yang matang, agar tidak bertentangan dengan prinsip perlindungan data pribadi dan keamanan negara,” ujarnya.
Uji konsekuensi secara rutin digelar oleh PPID Pelaksana Provinsi Kaltim hingga enam kali setiap tahunnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim dalam memperkuat kapasitas kelembagaan PPID serta meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
Fery juga berharap para PPID Pelaksana terus meningkatkan kinerja dan memperbaiki sistem pelayanan informasi di instansi masing-masing.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, yakni:
Warkhatun Najidah dari Universitas Mulawarman, Hery Sunaryo dari unsur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Fery dari unsur pemerintahan.
Adapun peserta berasal dari sejumlah instansi, seperti RSUD Abdoel Wahab Syahranie, RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kaltim.
Melalui forum ini, diharapkan seluruh PPID Pelaksana di lingkungan Pemprov Kaltim semakin memahami pentingnya uji konsekuensi sebagai bagian dari tata kelola informasi yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (ade/pt/portalkaltim/sty)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBaru 9 Diakui dari 505 Komunitas, Pemprov Kaltim Bentuk Tim Khusus Percepat Status Masyarakat Adat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPerangi DBD, Dinkes Kaltim Sebar 6.170 Dosis Vaksin Qdenga ke Daerah
-
PARIWARA5 hari agoYamaha YZF-R3/R25 Raih Penghargaan Internasional Prestisius di Jepang
-
PARIWARA4 hari agoIt’s Time To Ride The Kalcer! Warna Terbaru Grand Filano Hybrid Siap Jadi Skutik Idaman Anak Muda Kalcer Abis
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoTembus 17 Miliar Transaksi, Pengguna QRIS di Indonesia Capai 60 Juta Orang
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago21.903 Mahasiswa Baru Kaltim Resmi Bebas UKT Lewat Gratispol, Tahun Depan Target Tembus 124 Ribu Penerima
-
PARIWARA1 hari agoGaji Sering ‘Numpang Lewat’? CIMB Niaga Tawarkan Banyak Fitur Lewat OCTO Savers Payroll
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoAwas Cuaca Ekstrem, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kaltim Akhir Pekan Ini

