BALIKPAPAN
Turunan Rapak Makan Tumbal Lagi, Sigit Wibowo: Pembatasan Kendaraan Berat Harus Ketat!
Turunan Rapak minta tumbal lagi. Insiden Selasa lalu adalah yang ke-14 dalam 13 tahun terakhir. Selain rekayasa lalin mesti jadi prioritas, Legislator Sigit Wibowo meminta aturan pembatasan kendaraan berat harus diperketat.
Alex Thomas tidak bisa lagi merayakan malam pergantian tahun bersama keluarganya. Pria 61 tahun itu meregang nyawa usai truk molen yang dia kendarai mengalami kecelakaan di turunan Muara Rapak, Balikpapan. Selasa, 27 Desember kemarin.
Insiden nahas itu terjadi pada sore hari, sekitar jam 15.30 Wita. Truk molen Alex hilang kendali karena rem blong. Lalu menabrak sejumlah kendaraan yang berhenti di lampu merah Rapak.
Menanggapi ini, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo turut berbela sungkawa. Sembari menyayangkan, truk molen yang masuk kategori kendaraan berat. Dapat melenggang di Turunan Rapak pada sore hari.
Padahal berdasar aturan, kendaraan berat hanya boleh melintasi jalur itu pada 9 malam sampai jam 6 pagi. Insiden ini berarti, kesadaran (oknum) pengendara masih kurang. Serta pengawasan lalu lintas yang kendor.
“Seharusnya (aturan) pembatasan jenis kendaraan tertentu, dengan waktu yang telah ditentukan juga wajib ditaati pengendara.”
“Ini semua demi keselamatan bersama, jadi jangan egois,” kata Sigit, Rabu 28 Desember 2022.
Struktur jalan Turunan Rapak memang tidak bersahabat bagi kendaraan berat. Karena tepat di ujung turunan, ada lampu lalu lintas. Sehingga pada jam normal berkendara, akan sering terjadi penumpukan kendaraan.
Berdasarkan data yang dihimpun Klausa, sejak 2009 sudah terjadi 14 kecelakaan di tempat yang sama. Hanya pada tahun 2012, 2017, 2018, dan 2020 Turunan Rapak tidak minta tumbal.
Selebihnya, selalu terjadi insiden sekali sampai dua kali setahun. Seperti tahun 2022 ini, ada 2 kasus kecelakaan pada bulan pertama dan terakhir.
Ironisnya, kebanyakan kecelakaan terjadi dengan cara yang serupa. Yakni kendaraan berat kehilangan kendali (rem blong) lalu menabraki kendaraan kecil yang melambat atau berhenti di lampu merah.
Fakta ini bagi Sigit adalah alarm. Bahwa pengendalian kecelakaan lalu lintas di Turunan Rapak sudah terlampau intens dan meresahkan. Karena bukan hanya korban langsung yang menerima akibatnya. Pengendara lain pun akan mengalami trauma ketika melintasi jalur itu.
“Antisipasi dari pemerintah dalam hal ini Kementerian PUPR telah berjalan, tetapi masih terdapat sedikit kendala di lapangan.”
“Anggarannya terbatas, jadi dibuat alternatif pelebaran jalan yang saat ini sedang dilakukan pengerjaannya,” sambungnya.
Sigit bilang, beberapa waktu lalu tim DPRD Kaltim sudah meninjau proyek pelebaran jalan. Yang dimaksudkan untuk mengurai penumpukan kendaraan.
“Secara fisik sudah selesai, tetapi ada lahan yang belum dibebaskan oleh Pemkot Balikpapan. Rencananya sudah bisa dilalui bulan depan,” ujar politisi PAN tersebut.
Legislator dapil Balikpapan tersebut juga berharap, dengan kepadatan lalu lalang kendaraan di Simpang Muara Rapak tersebut. Rencana pembangunan jembatan layang harus segera direalisasikan. (sgt/dra)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPemprov Kaltim Mulai Salurkan Seragam Sekolah Gratis Akhir November 2025
-
PARIWARA4 hari agoYamaha Indonesia Hadirkan Warna Baru NMAX “TURBO” dan NMAX NEO, Tampilkan Performa dan Fitur Premium
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPemprov Kaltim Peringati Hari Pahlawan ke-80 dengan Upacara dan Ziarah Nasional
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoRatusan Warga Antusias Ikuti Senam Jantung Sehat di Islamic Center Samarinda, Meriahkan HUT ke-44 YJI Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoSeluruh Gubernur Hadiri Rapat Koordinasi Pembangunan IKN dan Pengukuhan APPSI di Nusantara
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPeduli Sesama, YJI Kaltim Santuni Anak Yatim dan Dhuafa di Momen HUT ke-44
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoYJI Kaltim Ajak Masyarakat Peduli Irama Jantung Lewat Edukasi “Don’t Miss a Beat”
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKORMI Kaltim Siapkan Festival Olahraga Masyarakat FORDESWITA 2025 di Destinasi Wisata Derawan

