Connect with us

EKONOMI DAN PARIWISATA

Tutup Usai 33 Tahun, Tupperware Resmi Hentikan Operasi di Indonesia

Diterbitkan

pada

Perpisahan disampaikan Tupperware lewat akun instagramnya. (Instagram)

Setelah lebih dari tiga dekade hadir di pasar Indonesia, Tupperware resmi menghentikan seluruh aktivitas bisnisnya di tanah air. Informasi tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi @tupperwareid pada Sabtu, 13 April 2025.

“Dengan berat hati, kami sampaikan bahwa operasional Tupperware Indonesia resmi dihentikan per 31 Januari 2025,” tulis pihak perusahaan dalam unggahan tersebut.

Langkah ini bukan hanya berlaku di Indonesia. Perusahaan induk, Brands Corporation, juga memutuskan untuk menutup sejumlah operasional Tupperware di banyak negara sebagai bagian dari strategi global mereka.

Selama 33 tahun, produk Tupperware dikenal sebagai bagian dari keseharian masyarakat—mulai dari dapur hingga meja makan. Pihak perusahaan pun menyampaikan apresiasi mendalam kepada para konsumen, mitra bisnis, serta tim penjualan yang telah berkontribusi dalam perjalanan panjang mereka.

Baca juga:   Pasar Global Bergejolak, BEI Ubah Aturan ARB dan Trading Halt

Kabar penutupan ini datang setelah Tupperware dan beberapa entitas terkait mengajukan permohonan perlindungan kebangkrutan melalui Chapter 11 di Amerika Serikat pada September 2024. Permohonan itu diajukan akibat turunnya permintaan pasar dan tekanan finansial yang semakin berat.

Berdasarkan laporan, perusahaan asal Orlando, Florida, tersebut tercatat memiliki utang sekitar US$ 818 juta (setara Rp 214 triliun) dan tengah berupaya mencari investor atau pembeli dalam waktu 30 hari. Sayangnya, rencana ini mendapat tentangan dari tiga kreditur utama—Alden Global Capital, Stonehill Institutional Partners, dan Bank of America—yang sebelumnya telah membeli sebagian besar utang perusahaan.

Ketiga kreditur tersebut lantas mengambil tindakan tegas dengan memblokir akses Tupperware ke dana sebesar US$ 7,4 juta di rekening bank, serta mengajukan permintaan ke pengadilan untuk mengubah status kebangkrutan menjadi likuidasi (Chapter 7). Jika dikabulkan, langkah ini akan mempercepat proses penyitaan aset perusahaan tanpa melalui prosedur panjang seperti di Chapter 11.

Baca juga:   Sempat Tersungkur, Pasar Saham Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Ketegangan Dagang AS-Tiongkok

Sejumlah analis menilai, tantangan utama Tupperware terletak pada model bisnis konvensionalnya. Sistem penjualan langsung dinilai kurang relevan di tengah tren belanja digital yang digemari generasi muda melalui platform e-commerce. (sty)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.