Connect with us

SAMARINDA

Upah Pekerja Dibayar, TRC PPA Kaltim Terus Kawal Dugaan Penyelewengan APBD di Proyek Teras Samarinda

Diterbitkan

pada

Biro Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman. (Mitha/Kaltim Faktual)

Setelah penantian panjang, pekerja proyek Teras Samarinda akhirnya mulai menerima upah yang sempat tertunda. Namun, di balik kabar baik ini, Biro Hukum TRC PPA Kaltim tetap mengawal dugaan penyalahgunaan APBD proyek senilai Rp36,9 miliar tersebut.

Proyek Teras Samarinda sebelumnya diwarnai tuntutan pembayaran upah pekerja yang menunggak. Bagaimana tidak, sejak diresmikannya, puluhan pekerja proyek megah ini tidak dapat bayaran. Kasus ini pun dibawa ke beberapa pihak untuk diselesaikan. Mulai dari DPRD Kota Samarinda hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda.

Sebelumnya, kontraktor Teras Samarinda, dalam hal ini PT Samudra Anugrah Indah Permai (SAIP), sudah menjanjikan akan membayar pekerja tersebut paling lambat tanggal 24 Maret 2025.

Baca juga:   DPRD Kota Samarinda Gelar Buka Puasa Bersama, Imbau Masyarakat Antisipasi Momen Lebaran

Biro Hukum Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Sudirman pun mengatakan sejumlah pekerja tersebut sudah mulai dapat upahnya.

Ada Mandor yang Belum Konfirmasi

Sejauh ini sebagian besar pekerja Teras Samarinda sudah mendapat pembayaran yang dijanjikan. Dari total empat mandor yang ada, dua di antaranya sudah menerima upahnya.

“Nah, dua lainnya saya belum dapat konfirmasi pasti, karena nomor mereka tidak aktif,” ungkap Sudirman.

Sudirman menyebut, pihaknya juga memastikan pekerja lain yang tidak di bawah naungan mandor juga menerima hak mereka secara penuh. Dalam hal ini adalah dua petugas keamanan dan satu operator alat berat yang sebelumnya juga dikabarkan belum menerima upah.

Baca juga:   Salurkan Santunan untuk Anak Yatim, Komitmen Nyata DPRD Kota Samarinda Berbagi Kebahagiaan

Puluhan pekerja Teras Samarinda segmen 1 yang dinaungi empat mandor pun mendapatkan upah yang bervariasi. Kata Sudirman, setiap mandor akan mendapat bayaran kurang lebih Rp100 juta yang nantinya akan dibagikan kepada pekerja yang diawasi dalam proyek tersebut. Adapun total anggaran yang sudah dibayarkan sejauh ini berjumlah Rp300 juta.

“Pak Agus selaku mandor itu membawahi 21 pekerja, sedangkan Pak Eddy juga mandor mengawasi sekitar 40 sampai 50 pekerja. Totalnya ada 81 pekerja,” beber Sudirman.

Kawal Dugaan Penyalahgunaan APBD

Meskipun pembayaran upah pekerja Teras Samarinda sudah dilakukan secara bertahap, Sudirman menyoroti masalah lain yang perlu diselesaikan.

Sebelumnya, TRC PPA turut melaporkan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Badan Daerah (APBD) Kota Samarinda soal proyek Teras Samarinda segmen 1 ke Kejari Samarinda. Namun, hingga kini belum mendapat kabar lanjutannya.

Baca juga:   Guru Terancam Tuntutan, DPRD Samarinda Pertimbangkan Susun Perda Perlindungan

“Kalau bicara soal upah pekerja, ketika sudah dibayarkan maka masalah selesai. Tapi ada persoalan lain yang masih kami tunggu perkembangannya,” kata Sudirman.

Sehingga pihaknya mengaku masih terus mengawal soal kasus ini dan tengah menunggu respons dari Kejari Samarinda terkait dugaan penyalahgunaan APBD pembangunan proyek megah itu.

“Kami menduga ada penyalahgunaan APBD di proyek ini. Laporan kami di Kejari Samarinda meminta agar pihak kejaksaan memanggil semua yang terlibat, baik dari unsur pemerintah maupun swasta,” jelasnya. (tha/sty)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.