PARIWARA
Viral Hedon Anak Pejabat Pajak, Legislator Kaltim Imbau Rakyat Tetap Bijak dan Patuh Soal Pajak

Di tengah ramainya kasus hedonisme atau pamer harta anak pejabat pegawai pajak. Muncul kekecewaan rakyat dengan respon malas lapor pajak. Legislator Kaltim imbau rakyat harus bijak dan tetap patuh soal pajak. Ini alasanya…
Anggota DPRD Kaltim Sukmawati kembali melakukan giat penyebarluasan peraturan daerah (Perda) Kaltim kali ke-2 pada akhir pekan kemarin.
Kali ini ia menyosialisasikan perda pajak daerah No.1/2019. Kepada masyarakat di dapilnya, Kabupaten Paser. Tepatnya di Desa Damit, Kecamatan Paser Belengkong.
Rakyat desa setempat sangat antusias kegiatan ini. Apalagi tengah ramai kasus gaya hidup mewah anak pejabat pajak di media sosial.
Sukmawati sengaja menyebarluaskan Perda pajak Kaltim. Karena sekaligus ingin menerima aspirasi masyarakat soal kasus ini. “Ini kan lagi ramai, ada kekhawatiran jika rakyat malas bayar pajak dari kasus ini,” jelas legislaor Kaltim dapil PPU – Paser ini.
Menurut Sukma, tidak ada relevansinya kasus yang viral tersebut dengan kepatuhan rakyat dalam perpajakan. Mulai dari lapor SPT hingga bayar pajak. Sebab pajak menjadi instrumen negara yang untuk kepentingan masyarakat.
Jadi, Sukma berpendapat, tdak ada alasan untuk tidak membayar pajak. Kewajiban yang muaranya juga kembali pada masyarakat. Apalagi kini pembayarannya sudah dipermudah. Khususnya pajak daerah yang dikelola oleh pemda baik provinsi dan kabupaten kota.
“Pajak adalah salah satu penerimaan negara yang sangat penting dan itu tentu merupakan kewajiban yang diatur oleh undang-undang,” tegas politisi perempuan PAN ini.
Kendati demikian, Sukma memahami persepsi masyarakat dari kasus ini. Yang kemudian meragukan amanah dan tanggung jawab para pejabat pajak.
Padahal, sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) keberadaan pajak memiliki peran penting dalam pembangunan.
Ia pun meminta pengelola pajak khususya di daerah, seperti Bapenda, belajar dari kasus ini. “Kita harap rakyat Kaltim tetap percaya. Mari kita awasi bersama,” pinta mantan Camat Tanah Grogot ini.

Dia mengajak masyarakat patuh membayar pajak. Termasuk dalam hal ini pajak kendaraan bermotor, yang bisa menambah PAD untuk daerah.
“Kami mengimbau supaya mereka tidak menunggak pajak. Sekarang juga sudah dipermudah, bisa bayar di supermarket,”
Dalam kegiatan ini Sukmawati dibantu oleh 2 narasumber. Yaitu dari Bapenda Kaltim UPTD Tanah Grogot, Ismail Marzuki dan Tokoh Masyarakat Mas’ud Leman.
“Alhamdulillah masyarakat menerima dengan baik, dengan diajak untuk menyukseskan pajak kendaraan, baik bemotor maupun mobil,” ujarnya.
Melalui sosialisasi yang dilakukannya tersebut, mantan Camat Kuaro ini berharap masyarakat yang sudah mengetahui perda bisa taat pajak. Baik pajak kendaraan bermotor maupun pajak bumi dan bangunan. yang dikelola oleh provinsi. Termasuk pajak-pajak lainnya, baik pusat maupun daerah.
“Pajak yang dibayar itu akan menyejahterakan masyarakat kembali. Untuk pembangunan daerah kita,” tandasnya. (am)

-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Lewat Penguatan Demokrasi, Darlis Dorong Masyarakat Samarinda Lebih Kritis dan Aktif
-
NUSANTARA3 hari ago
Sukses di Palembang, Estafet Pornas Korpri Berlanjut ke Lampung 2027
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Sekda Kaltim Sri Wahyuni Masuk 15 Finalis Nasional ADLGA 2025
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari ago
Kaltim Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, Harum: Jangan untuk Industri Besar!
-
OLAHRAGA4 hari ago
Tim Basket Korpri Kaltim Siap Tempur di Pornas XVII Palembang 2025
-
PARIWARA4 hari ago
CustoMAXi Yamaha Makassar 2025, XMAX Motorized Jadi Pusat Perhatian
-
OLAHRAGA2 hari ago
Kaltim Tampil Perkasa di PORNAS XVII KORPRI 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Sri Wahyuni Soroti Dominasi PPPK dan Tantangan ASN Daerah di Rakernas Korpri 2025