Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Wagub Seno ke DPD RI, Minta PNBP Kaltim Dinaikkan Jadi 50:50

Diterbitkan

pada

Wagub Kaltim Seno Aji saat menerima kunjungan kerja DPD RI di Balaikota Balikpapan. (Adpim)

Wagub Kaltim Seno Aji meminta agar PNBP Kaltim bisa dinaikkan. Aspirasi ini dismapaikan saat menerima kunjungan kerja DPD RI di Balikpapan. Sejumlah alasan dijabarkan.

Selasa 25 Februari 2025 kemarin, Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Seno Aji menerima Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Balaikota Balikpapan.

Dalam rangka melakukan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-undang tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Provinsi Kaltim.

Menurut Seno Aji, adanya kunjungan kerja dan rencana penyusunan DIM oleh DPD RI ke Kaltim, tentu menjadi kesempatan Pemprov Kaltim menyampaikan aspirasi daerah ke pusat.

“Jadi, saat ini Komite IV DPD RI melakukan inventarisasi masalah, terkait Penerima lan Negara Bukan Pajak. Nah, ini kesempatan kita menyampaikan aspirasi itu,” ucap Seno Aji.

Baca juga:   Beda Kebutuhan Gizi, Anak Disabilitas Dapat Menu Khusus di Program Makan Bergizi Gratis

Komite IV DPD RI dipimpin Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi yang juga dihadiri Wakil Ketua Sinta Rosma Yenti asal Kaltim.

“Ya kita menilai banyak pendapatan PNBP Kaltim ternyata terlalu kecil. Karena itu, kita minta kepada Komite IV ketika penyusunan rancangan di Senayan dapat dinaikkan, sehingga PNBP Kaltim atau bagi hasil ke Kaltim pun lebih besar,” tegas Seno Aji.

Alasan Minta Kenaikan

Seno menjabarkan alasannya. Karena, saat ini PNBP yang diserahkan Kaltim kepada pusat sangat besar dan ternyata kembali ke daerah sangat kecil. Tentu, ini terasa kecil.

Untuk itu, Pemprov Kaltim meminta DPD RI membantu untuk menaikkan PNBP Kaltim dari pusat ke daerah lebih signifikan.

Baca juga:   Peringati HKN dengan Jalan Sehat, FKUB Kaltim Pupuk Toleransi Lintas Agama

Diketahui, sesuai dengan data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Kalimantan Timur mencatat realisasi penerimaan pajak di wilayah itu mencapai Rp39,25 triliun atau 97,40 persen dari target tahun 2024.

“Ternyata, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yakni sampai dengan Desember 2024 mencapai Rp3,44 triliun. Sedangkan yang kita setorkan ke pusat berpuluh-puluh triliun,” tegas Seno.

“Artinya, bisalah Kaltim menerima bagi hasilnya lebih meningkat lagi. Jika, DBH kita besar dari PNBP, maka tentu akan berdampak pada APBD kita jadi meningkat,” jelasnya.

Minta 50:50

Untuk itu, Pemprov minta Komite IV DPD RI dapat menyuarakan dan mengabulkan permohonan tersebut.

“Kita maunya fifty-fifty ya 50:50, tapi tentu nggak mungkin ya. Karena, dalam rancangan itu ada uji publik dan sebagainya. Tentu, kita akan mengeceknya,” jelas Seno.

Baca juga:   Takut Salah Pilih? Begini Cara Atasi FOBO yang Berlebihan

Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi mengapresiasi aspirasi Pemprov Kaltim dengan menuntut adanya keadilan Penerimaan PNBP ke Kaltim porsinya ditingkatkan.

“Kaltim minta bagi hasil daerah lebih besar porsinya untuk daerah penghasil. Karena, Kaltim daerah penghasil minyak dan gas,” jelas Ahmad Nawardi.

Diketahui, untuk realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), yakni sampai dengan Desember 2024 mencapai Rp3,44 triliun.

Penerimaan tersebut bersumber dari seluruh jenis realisasi PNBP, meliputi PNBP lainnya dan pendapatan badan layanan umum (BLU), dengan didominasi oleh pendapatan jasa kepelabuhanan dan pendapatan jasa layanan pendidikan. (*/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.