SAMARINDA
Wali Kota dan DPRD Samarinda Setujui Perubahan RPJMD 2021-2026

Pemkot dan DPRD Samarinda mencapai kesepakatan soal Perubahan Perda 2/2021 tentang RPJMD. Yang dilatarbelakangi oleh pemindahan IKN.
Pemerintah Kota Samarinda bersama dengan DPRD menyetujui perubahan atas Perda 2/2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 yang telah disusun sebelumnya. Melalu Rapat Paripurna (Rapur) DPRD pada Rabu, 14 Juni 2023.
Rapur tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Samarinda. Dan dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintahan, termasuk Wali Kota Andi Harun.
Perubahan RPJMD ini dilakukan untuk memastikan keselarasan antara program-program pembangunan yang telah dirancang dengan kondisi yang terjadi di lapangan.
Dalam rapur tersebut, DPRD Kota Samarinda menekan pemkot agar segera menindaklanjuti perubahan. Dengan melaksanakan program-program pembangunan yang lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Samarinda.
Andi Harun menyebut perubahan dalam RPJMD ini merupakan langkah sinergi dari pemerintah daerah terhadap program nasional di seluruh daerah.
“RPJMD itu kan tentang bagaimana visi misi presiden yang tertuang dalam Perpes 20. Yang kemudian harus disukseskan oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia dalam pembangunan di daerah,” jelasnya kepada media.
Satu di antara perubahan RPJMD Kota Samarinda, kata Andi adalah adanya perubahan jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dari tiga puluh tujuh OPD menjadi tiga puluh. Sehingga harus ada penyesuaian.”
Selain itu, poin utama perubahan RPJMD adalah penyesuaian terhadap RPJM Nasional (RPJMN). Yang berubah karena pemindahan IKN ikut mempengaruhi RPJMD di seluruh daerah. Ditambah Kota Tepian sendiri termasuk kota penyangga secara geografis.
“Jadi IKN itu bukan cuma tugas kita kabupaten kota di Kaltim. Karena berbatasan langsung dengan IKN. Tapi IKN ini seluruh Indonesia. Ibu Kota Nusantara ini milik seluruh wilayah Indonesia. Milik seluruh bangsa.”
“Jadi wajib bagi semua pemerintah daerah tidak hanya di Kalimantan Timur, tapi di seluruh indonesia untuk menyukseskan pembangunan IKN. Implementasinya dilakukan penyesuaian terhadap RPJMD masing-masing,” pungkasnya. (*/ens/dra)


-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan