SAMARINDA
Wali Kota dan DPRD Samarinda Setujui Perubahan RPJMD 2021-2026

Pemkot dan DPRD Samarinda mencapai kesepakatan soal Perubahan Perda 2/2021 tentang RPJMD. Yang dilatarbelakangi oleh pemindahan IKN.
Pemerintah Kota Samarinda bersama dengan DPRD menyetujui perubahan atas Perda 2/2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 yang telah disusun sebelumnya. Melalu Rapat Paripurna (Rapur) DPRD pada Rabu, 14 Juni 2023.
Rapur tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Samarinda. Dan dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintahan, termasuk Wali Kota Andi Harun.
Perubahan RPJMD ini dilakukan untuk memastikan keselarasan antara program-program pembangunan yang telah dirancang dengan kondisi yang terjadi di lapangan.
Dalam rapur tersebut, DPRD Kota Samarinda menekan pemkot agar segera menindaklanjuti perubahan. Dengan melaksanakan program-program pembangunan yang lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Samarinda.
Andi Harun menyebut perubahan dalam RPJMD ini merupakan langkah sinergi dari pemerintah daerah terhadap program nasional di seluruh daerah.
“RPJMD itu kan tentang bagaimana visi misi presiden yang tertuang dalam Perpes 20. Yang kemudian harus disukseskan oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia dalam pembangunan di daerah,” jelasnya kepada media.
Satu di antara perubahan RPJMD Kota Samarinda, kata Andi adalah adanya perubahan jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dari tiga puluh tujuh OPD menjadi tiga puluh. Sehingga harus ada penyesuaian.”
Selain itu, poin utama perubahan RPJMD adalah penyesuaian terhadap RPJM Nasional (RPJMN). Yang berubah karena pemindahan IKN ikut mempengaruhi RPJMD di seluruh daerah. Ditambah Kota Tepian sendiri termasuk kota penyangga secara geografis.
“Jadi IKN itu bukan cuma tugas kita kabupaten kota di Kaltim. Karena berbatasan langsung dengan IKN. Tapi IKN ini seluruh Indonesia. Ibu Kota Nusantara ini milik seluruh wilayah Indonesia. Milik seluruh bangsa.”
“Jadi wajib bagi semua pemerintah daerah tidak hanya di Kalimantan Timur, tapi di seluruh indonesia untuk menyukseskan pembangunan IKN. Implementasinya dilakukan penyesuaian terhadap RPJMD masing-masing,” pungkasnya. (*/ens/dra)


-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari yang lalu
Destinasi Wisata Baru De Jamur Land Sudah Buka, Siap Temani Libur Lebaran 2025
-
NUSANTARA4 hari yang lalu
Menolak Lupa Sejarah Kelam Dwifungsi ABRI, Aksi Kamisan Tolak Keras RUU TNI
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Disdikbud Kaltim Minta SMA/SMK Perpisahan Sederhana di Sekolah atau Gedung Pemerintah
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Jukir Liar Teras Samarinda Kian Menjamur, Komisi I Minta Dishub Tingkatkan Patroli
-
HIBURAN4 hari yang lalu
Special Screening “Qodrat 2” Dibanjiri Riuh Penonton, Siap Tayang dan Hantui Libur Lebaranmu!
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Dewan Kaltim Muhammad Darlis Gelar Penguatan Demokrasi Daerah ke-3 di Samarinda Ulu
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Lahan Subur Bagi Buzzer, Komisi I DPRD Samarinda Minta Masyarakat Tingkatkan Literasi Digital di Media Sosial
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Komisi II DPRD Samarinda Sarankan Dinas Pariwisata Berdiri Sendiri untuk Capai Hasil Optimal