Connect with us

BALIKPAPAN

Wali Kota Lantik Penjabat Sekda Kota Balikpapan

Diterbitkan

pada

 Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin S.T. M.T., Rabu (23/2/2022) di Ruang Kerja Wali Kota Balikpapan dan disaksikan secara virtual. Wali kota juga mengucapkan selamat dan berharap Muhaimin dapat menunaikan tugasnya dengan baik.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan, setelah dilantik, Penjabat Sekretaris Daerah diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja dan pembinaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), serta memelihara kebersamaan dan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian.

“Sekretaris Daerah memiliki peran sangat strategis dalam pemerintahan daerah, khususnya dalam menginterpretasikan dan mengimplementasikan kebijakan dalam berbagai program. Selain itu juga mengkomunikasikan setiap kebijakan atau instruksi kepada semua perangkat daerah,” ungkap Wali Kota Rahmad Mas’ud.

Baca juga:   Tak Ada Pembatasan Saat Lebaran, Wali Kota Balikpapan Minta Warga Tetap Jalankan Prokes

Ia juga berharap Penjabat Sekretaris Daerah dapat mengkoordinasikan penyusunan peraturan daerah dengan DPRD Kota Balikpapan. Dalam bertugas, Sekretaris Daerah rakyat dapat mengintegrasikan dan mengerahkan segala potensi pemerintah kota, dalam menyukseskan agenda pembangunan.

“Termasuk juga dalam mempersiapkan Balikpapan sebagai beranda dan penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Juga dapat memanfaatkan peluang untuk melakukan lompatan besar bagi kemajuan daerah,” ungkap wali kota.

Kepada jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, Wali Kota juga meminta agar dapat memberikan dukungan yang optimal bagi Penjabat Sekda. Karena ada banyak tugas dan pekerjaan yang harus dilakukan. Selain fokus pada IKN pemerintah kota Balikpapan juga harus fokus pada penanganan pandemik dan pemulihan ekonomi.

Baca juga:   Polresta Balikpapan Kembali Ungkap Kasus BBM Subsidi, Modifikasi Tangki Sampai 200 Liter

“Di tengah berbagai tantangan dan kesulitan, kita juga dituntut untuk menunjukkan kinerja pembangunan yang progresif. Melalui penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, inovatif l, bersih dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” tandasnya. (diskominfo/REDAKSI KF)

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.