SAMARINDA
Wali Kota Samarinda Minta Pengesahan RUU KUHP Tidak Tergesa-gesa
Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta pengesahan Rancangan Undang Undang Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) tidak dilaksanakan terburu-buru.
“DPR RI maupun pemerintah agar memberi ruang kepada masyarakat, tidak perlu tergesa-gesa untuk pengesahannya sampai RUU KUHP ini memenuhi unsur partisipasi,” ucap Andi Harun saat menjadi narasumber dalam Seminar RUU KUHP, Selasa (12/7/2022).
“Dan salah satu unsur demokrasi itu keterlibatan partisipasi masyarakat. Semua masukan dari berbagai wilayah Indonesia dan semua elemen masyarakat didengar,” sambungnya.
Menurut Andi Harun pengesahan tidak harus dilakukan akhir Agustus, bulan September atau awal tahun namun mesti harus banyak didiskusikan. Dengan banyak melibatkan pihak sehingga menghindari penggunaan pasal-pasal menjadi mal penerapan di masa mendatang.
“Tetapi kami mendesak untuk memiliki sebuah KUHP berdimensi keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat, keseimbangan antara hukum pidana dari aspek materil maupun moril. Kemudian keseimbangan hukum pidana antara aspek pelaku dan korban serta unsur keadilan,” tegas Andi Harun.
Untuk itu sekali lagi dia meminta Pemerintah dan DPR RI agar menunda pengesahan beberapa waktu sampai aspirasi berbagai pihak bisa didengar.
Namun Andi Harun tidak sependapat dengan pandangan agar menolak mentah-mentah adanya KUHP baru. Dia menyampaikan dukungan terhadap gerakan ini, apakah melalui Judicial Review ataupun Legislatif Review.
“Pertama di Mahkamah Konstitusi, selama argumentasi hukum kita bisa membuktikan bahwa pasal-pasal yang dimaksud bertentangan Undang Undang Dasar, maka saya optimis,” katanya.
Jalan kedua lanjutnya melalui legislatif review.
“Untuk sampai sebelum menuju pengesahan, saya sampaikan kepada teman-teman mahasiswa hukum jika ada rumusan dan argumentasi yang telah tersusun dengan baik sebagai masukan dan saran kepada pansus, saya selaku wali kota Samarinda menyatakan siap untuk mengantarkannya,” urainya.
“Bukan sekadar menampungnya, trtapi saya bersama teman-teman pemerintah kota akan mendampingi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Samarinda,” terangnya.
“Nanti kami ikutkan mahasiswa untuk menyaksikan bagaimana kita secara transparan menyampaikan aspirasi ke DPR RI,” janji mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim dua periode ini.
Begitu pula lanjutnya bisa didorong kepada Provinsi Kaltim maupun kabupaten/kota lainnya di Kaltim.
Namun sekali lagi ditegaskan Andi Harun spiritnya adalah agar negara ini memiliki KUHP baru yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. (redaksi)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoMembanggakan Kaltim! Wagub Seno Aji Dinobatkan sebagai Alumni Berprestasi UPN Veteran Yogyakarta
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoSiap-Siap! Rute Internasional Samarinda–Kuala Lumpur Bakal Mengudara Tahun Depan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoDorong Branding dan Promosi Wisata Tanjung Gading Balikpapan, Mahasiswa KKN ITK Bikin Website dan Pelatihan Produksi Merchandise
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoInilah 10 Provinsi Dengan Lahan Kelapa Sawit Terluas di Indonesia, Kaltim Termasuk?
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoKabar Kurang Sedap bagi Petani, Harga TBS Sawit Kaltim Periode Awal Desember Kembali Turun
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoAntisipasi Bencana di Kaltim, Dinsos Stok 17.000 Paket Logistik untuk Setahun Penuh
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPeduli Bencana Aceh, Pemprov Kaltim Terjunkan 37 Relawan ke Aceh Tamiang
-
OLAHRAGA4 hari agoMana yang Lebih Efektif? Membandingkan Lari, Gym, Pilates, dan Zumba untuk Kebugaran Optimal

