SAMARINDA
Wali Kota Samarinda Minta Pengesahan RUU KUHP Tidak Tergesa-gesa

Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta pengesahan Rancangan Undang Undang Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) tidak dilaksanakan terburu-buru.
“DPR RI maupun pemerintah agar memberi ruang kepada masyarakat, tidak perlu tergesa-gesa untuk pengesahannya sampai RUU KUHP ini memenuhi unsur partisipasi,” ucap Andi Harun saat menjadi narasumber dalam Seminar RUU KUHP, Selasa (12/7/2022).
“Dan salah satu unsur demokrasi itu keterlibatan partisipasi masyarakat. Semua masukan dari berbagai wilayah Indonesia dan semua elemen masyarakat didengar,” sambungnya.
Menurut Andi Harun pengesahan tidak harus dilakukan akhir Agustus, bulan September atau awal tahun namun mesti harus banyak didiskusikan. Dengan banyak melibatkan pihak sehingga menghindari penggunaan pasal-pasal menjadi mal penerapan di masa mendatang.
“Tetapi kami mendesak untuk memiliki sebuah KUHP berdimensi keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat, keseimbangan antara hukum pidana dari aspek materil maupun moril. Kemudian keseimbangan hukum pidana antara aspek pelaku dan korban serta unsur keadilan,” tegas Andi Harun.
Untuk itu sekali lagi dia meminta Pemerintah dan DPR RI agar menunda pengesahan beberapa waktu sampai aspirasi berbagai pihak bisa didengar.
Namun Andi Harun tidak sependapat dengan pandangan agar menolak mentah-mentah adanya KUHP baru. Dia menyampaikan dukungan terhadap gerakan ini, apakah melalui Judicial Review ataupun Legislatif Review.
“Pertama di Mahkamah Konstitusi, selama argumentasi hukum kita bisa membuktikan bahwa pasal-pasal yang dimaksud bertentangan Undang Undang Dasar, maka saya optimis,” katanya.
Jalan kedua lanjutnya melalui legislatif review.
“Untuk sampai sebelum menuju pengesahan, saya sampaikan kepada teman-teman mahasiswa hukum jika ada rumusan dan argumentasi yang telah tersusun dengan baik sebagai masukan dan saran kepada pansus, saya selaku wali kota Samarinda menyatakan siap untuk mengantarkannya,” urainya.
“Bukan sekadar menampungnya, trtapi saya bersama teman-teman pemerintah kota akan mendampingi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Samarinda,” terangnya.
“Nanti kami ikutkan mahasiswa untuk menyaksikan bagaimana kita secara transparan menyampaikan aspirasi ke DPR RI,” janji mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim dua periode ini.
Begitu pula lanjutnya bisa didorong kepada Provinsi Kaltim maupun kabupaten/kota lainnya di Kaltim.
Namun sekali lagi ditegaskan Andi Harun spiritnya adalah agar negara ini memiliki KUHP baru yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. (redaksi)


-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Realisasi Janji Gratispol dan Jospol: Ribuan Warga Terima Penghargaan Umrah dan Insentif Guru
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Adnan Faridhan Usulkan Sistem Satgas SPMB Jadi Protokol Standar di Seluruh OPD Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Siap Wujudkan Zero ODOL 2026, Tahapan Penindakan Dimulai Juli Ini
-
PARIWARA4 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Pemprov Kaltim Gandeng LPEI, Dorong Desa Potensial Jadi Motor Ekonomi Ekspor
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Transformasi Digital ASN: Perpustakaan Digital Jadi Pilar Penguatan Literasi dan Kompetensi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kemenag Kaltim Gelar Media Gathering, Fokus pada Kerukunan dan Penguatan Pesantren
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!