Connect with us

SAMARINDA

Bawa Puluhan Butir Pil Ekstasi, Warga Air Hitam Diringkus Polisi

Diterbitkan

pada

Bawa Puluhan Butir Pil Ekstasi, Warga Air Hitam Diringkus Polisi
Pria berinisial AS (47), warga Kelurahan Air Hitam, Samarinda Ulu yang diringkus polisi. (Foto: Tribratanews)

Polresta Samarinda kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi/ineks, Kamis (4/8/2022). Yaitu pria berinisial AS (47), warga Kelurahan Air Hitam, Samarinda Ulu.

AS diringkus di halaman parkir salah satu rumah kos di Jalan KS Tubun Dalam, Kelurahan Dadi Mulya, Samarinda Ulu. Berawal dari informasi masyarakat bahwa tempat kejadian perkara (TKP) kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba.

“Kemudian kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa 40 butir Narkotika jenis pil ekstasi/ineks warna Hijau Merk Kenzo dengan berat 14,4 gram netto yang dibungkus dengan plastik flip yang pada saat di geledah pelaku langsung menyerahkan barang haram tersebut ke petugas,” beber Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Ricky Sibarani.

Baca juga:   Andi Harun Beri Catatan Khusus pada Tiga Perusda Samarinda

Sebelumnya pelaku tiba di kos tersebut menggunakan roda empat honda CRV. Saat tiba langsung petugas mengamankan dan melakukan pemeriksaan kepada pelaku.

“Pelaku AS ini menggunakan roda empat lalu digeledah oleh anggota kemudian pelaku dengan koperatif menyerahkan barang bukti dengan satu poket/bungkus berisikan pecahan Narkotika jenis pil ekstasi/ineks warna hijau stabilo,” imbuhnya.

“Untuk pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di kantor guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal penyalahgunaan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis Pil Ekstasi /Ineks sebagai mana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (redaksi)

Baca juga:   Ditinggal Istri Tiga Hari ke Balikpapan, Pria 21 Tahun Nekat Cabuli Anak Tetangga

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.