SAMARINDA
Wujudkan Kaltim Bebas Narkoba dengan Membentuk Tim Terpadu P4GN-PN
Kesbangpol Kaltim gelar Rapat Tim Terpadu yang berkaitan dengan P4GN dan harapannya Tim Terpadu mampu memprogramkan RAD sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Guna menangani masalah narkotika di Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur (Kaltim), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim mengadakan rapat Tim Terpadu.
Rapat ini terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Prekursor Narkotika (PN) pada hari Senin, 14 Agustus 2023.
Rapat ini dihadiri oleh puluhan anggota tim terpadu P4GN-PN dan dibuka oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Kaltim, Ahmad Firdaus.
Firdaus pada kesempatan ini menjelaskan bahwa dengan terbentuknya Tim Terpadu P4GN-PN, diharapkan semua pihak, termasuk instansi dan masyarakat, dapat aktif dalam menjalankan program P4GN-PN di lingkungan masing-masing.
“Setelah dibentuk tim terpadu dan dibuatkannya peraturan daerah terkait Fasilitasi P4GN-PN, masing-masing anggota didalam tim terpadu dapat segera melaksanakan Rencana Aksi Daerah sesuai dengan program-program masing-masing.” terang Firdaus.
Tim Terpadu P4GN-PN mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk menindak tegas terkait peredaran dan perdagangan gelap narkotika.
Seperti halnya di Kaltim yang telah membentuk Tim Terpadu khusus untuk P4GN-PN.
Selama rapat, semua peserta berdiskusi tentang program dan Rencana Aksi Daerah (RAD).
Tim Terpadu P4GN-PN diharapkan mampu memprogramkan RAD sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap arah kebijakan pemerintah pusat.
Firdaus juga berharap agar kinerja Tim Terpadu Fasilitasi P4GN-PN tidak berhenti di sini saja. Melainkan semua pihak diharapkan bekerja sama secara berkelanjutan, mengingat upaya memberantas narkotika adalah tanggung jawab bersama.
“Semoga langkah dan upaya kita dapat kita wujudkan, dan bersama-sama kita capai Kaltim Bebas Narkotika” harapnya.
Rapat dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari Kemenkumham RI, POLDA Kaltim, KOREM 091 ASN, Kejaksaan Tinggi, Perangkat Daerah, BNN, Balitbangda, serta peserta lainnya. (DiskominfoKaltim/RW)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoDisorot Isu Deforestasi, Pemprov Kaltim Catat Upaya Reforestasi Capai 17 Ribu Hektare
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoJadwal Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026: Cek Tanggal Merah dan Long Weekend Akhir Tahun
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Buka Data: Tutupan Hutan Masih 62 Persen, Deforestasi di Bawah Satu Persen
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoMembanggakan Kaltim! Wagub Seno Aji Dinobatkan sebagai Alumni Berprestasi UPN Veteran Yogyakarta
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoSiap-Siap! Rute Internasional Samarinda–Kuala Lumpur Bakal Mengudara Tahun Depan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoDorong Branding dan Promosi Wisata Tanjung Gading Balikpapan, Mahasiswa KKN ITK Bikin Website dan Pelatihan Produksi Merchandise
-
BALIKPAPAN3 hari agoYamaha NgeGrebek, Motor Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid Bisa Dibawa Pulang dengan DP Rp800 Ribuan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKabar Kurang Sedap bagi Petani, Harga TBS Sawit Kaltim Periode Awal Desember Kembali Turun

