SAMARINDA
Wujudkan Kaltim Bebas Narkoba dengan Membentuk Tim Terpadu P4GN-PN
Kesbangpol Kaltim gelar Rapat Tim Terpadu yang berkaitan dengan P4GN dan harapannya Tim Terpadu mampu memprogramkan RAD sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Guna menangani masalah narkotika di Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur (Kaltim), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim mengadakan rapat Tim Terpadu.
Rapat ini terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Prekursor Narkotika (PN) pada hari Senin, 14 Agustus 2023.
Rapat ini dihadiri oleh puluhan anggota tim terpadu P4GN-PN dan dibuka oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Kaltim, Ahmad Firdaus.
Firdaus pada kesempatan ini menjelaskan bahwa dengan terbentuknya Tim Terpadu P4GN-PN, diharapkan semua pihak, termasuk instansi dan masyarakat, dapat aktif dalam menjalankan program P4GN-PN di lingkungan masing-masing.
“Setelah dibentuk tim terpadu dan dibuatkannya peraturan daerah terkait Fasilitasi P4GN-PN, masing-masing anggota didalam tim terpadu dapat segera melaksanakan Rencana Aksi Daerah sesuai dengan program-program masing-masing.” terang Firdaus.
Tim Terpadu P4GN-PN mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk menindak tegas terkait peredaran dan perdagangan gelap narkotika.
Seperti halnya di Kaltim yang telah membentuk Tim Terpadu khusus untuk P4GN-PN.
Selama rapat, semua peserta berdiskusi tentang program dan Rencana Aksi Daerah (RAD).
Tim Terpadu P4GN-PN diharapkan mampu memprogramkan RAD sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap arah kebijakan pemerintah pusat.
Firdaus juga berharap agar kinerja Tim Terpadu Fasilitasi P4GN-PN tidak berhenti di sini saja. Melainkan semua pihak diharapkan bekerja sama secara berkelanjutan, mengingat upaya memberantas narkotika adalah tanggung jawab bersama.
“Semoga langkah dan upaya kita dapat kita wujudkan, dan bersama-sama kita capai Kaltim Bebas Narkotika” harapnya.
Rapat dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari Kemenkumham RI, POLDA Kaltim, KOREM 091 ASN, Kejaksaan Tinggi, Perangkat Daerah, BNN, Balitbangda, serta peserta lainnya. (DiskominfoKaltim/RW)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoKlarifikasi Pemprov Kaltim Soal Kursi Pijat Rp125 Juta, Ini Fakta Sebenarnya
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoPeran ASN Makin Krusial, Gubernur Kaltim Soroti Pentingnya Jabatan Fungsional
-
BALIKPAPAN1 hari agoEfisiensi Anggaran Pangkas Reses dan Dialog Warga DPRD Balikpapan
-
POLITIK1 hari agoParipurna DPRD Kaltim Sepakati Hak Angket, 6 Fraksi Setuju dan Sorotan Isu KKN Pemprov
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoSuara dari Jalanan di Depan Gedung Dewan, Mahasiswa Kaltim Desak Hak Angket Segera Diputuskan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoSeleksi Paskibraka Kaltim 2026 Dimulai, Ketat dan Tanpa Titipan
-
OLAHRAGA2 hari agoYamaha Tancap Gas di Mandalika, Awali Kejurnas 2026 dengan Dominasi Podium
-
OLAHRAGA2 hari agoBola Gembira Warnai Samarinda, Euforia Piala Dunia 2026 Mulai Terasa di Kaltim

