SEPUTAR KALTIM
Wujudkan Kerarsipan Digital, Pemerintah Resmi Luncurkan Aplikasi Srikandi
Srikandi merupakan langkah strategis untuk mempercepat dan mempermudah proses birokasi administrasi diberbagai bidang melalui arsip digital.
Pemerintah telah resmi meluncurkan aplikasi Srikandi, sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi, sebagai langkah strategis untuk mempercepat proses birokrasi administrasi persuratan melalui arsip digital.
Aplikasi Srikandi versi 3, yang ditujukan untuk untuk mempermudah korespondensi dari top level manajemen hingga low level management.
“Target kita paham, target kita mengerti target dan mahir menggunakan, sehingga kita pulang sudah bisa mengaplikasikan di kantor masing-masing,”ungkap Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi saat memberikan arahan pada Bimbingan Teknis Aplikasi SRIKANDI Versi 3, di ruang Princess Aji Bidara Ballroom, Hotel Grand Verona, Rabu 17 April 2024.
Harapannya, penerapan aplikasi ini di lingkungan Pemprov Kaltim bisa meningkatkan efisiensi dan percepatan pembangunan di berbagai bidang, serta mempersiapkan Kaltim sebagai Ibu Kota Negara.
Selain itu, Srikandi juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan ketertiban arsip di lingkungan kerja dengan menyederhanakan penyimpanan arsip menjadi format digital, mengurangi kebutuhan akan gedung penyimpanan arsip konvensional.
Aplikasi Srikandi telah memiliki empat pilar kearsipan yang terintegrasi di dalamnya, sesuai dengan peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2024 dan Pergub Nomor 9 Tahun 2024 tentang pengelolaan arsip dinamis dan sistem klasifikasi keamanan arsip dan sistem klasifikasi keamanan arsip dinamis.
Lembaga kearsipan akan turut berkontribusi dalam pendampingan penerapan aplikasi Srikandi di semua perangkat daerah, guna mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Pemerintah juga mengajak seluruh pengelola organisasi persuratan untuk tidak menunda penerapan aplikasi ini, dengan harapan agar penerapan seren tak di seluruh Perangkat Daerah sudah dapat berjalan sejak awal tahun 2024.
Dengan demikian, pengetahuan yang diperoleh dari bimbingan teknis ini dapat disebarkan untuk dapat diimplementasikan secara efektif sesuai dengan harapan bersama. (rw)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoInflasi Kaltim Oktober 2025 Capai 1,94 Persen, Jasa Perawatan Pribadi Jadi Pendorong Utama
-
BERITA5 hari agoKI Kaltim Dorong BUMN dan Lembaga Vertikal Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoRRI Samarinda Gelar Drama Musikal “Ranam Banua”, Serukan Pelestarian Alam dan Budaya Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoGubernur Kaltim Tetapkan Direksi Baru BUMD Periode 2025–2030
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Raih Top GPR Award 2025 untuk Inovasi Komunikasi Publik Digital
-
PARIWARA4 hari agoYamaha dan Bosch Gelar Pelatihan Safety Riding: Wujud Komitmen Ciptakan Budaya Berkendara Aman
-
SAMARINDA4 hari agoBabinsa Sungai Pinang Dampingi Penyaluran Makanan Bergizi Gratis di Sekolah Dasar
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Matangkan Arsitektur SPBE Menuju Tata Kelola Digital Terpadu

