SEPUTAR KALTIM
Wujudkan Kerarsipan Digital, Pemerintah Resmi Luncurkan Aplikasi Srikandi

Srikandi merupakan langkah strategis untuk mempercepat dan mempermudah proses birokasi administrasi diberbagai bidang melalui arsip digital.
Pemerintah telah resmi meluncurkan aplikasi Srikandi, sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi, sebagai langkah strategis untuk mempercepat proses birokrasi administrasi persuratan melalui arsip digital.
Aplikasi Srikandi versi 3, yang ditujukan untuk untuk mempermudah korespondensi dari top level manajemen hingga low level management.
“Target kita paham, target kita mengerti target dan mahir menggunakan, sehingga kita pulang sudah bisa mengaplikasikan di kantor masing-masing,”ungkap Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi saat memberikan arahan pada Bimbingan Teknis Aplikasi SRIKANDI Versi 3, di ruang Princess Aji Bidara Ballroom, Hotel Grand Verona, Rabu 17 April 2024.
Harapannya, penerapan aplikasi ini di lingkungan Pemprov Kaltim bisa meningkatkan efisiensi dan percepatan pembangunan di berbagai bidang, serta mempersiapkan Kaltim sebagai Ibu Kota Negara.
Selain itu, Srikandi juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan ketertiban arsip di lingkungan kerja dengan menyederhanakan penyimpanan arsip menjadi format digital, mengurangi kebutuhan akan gedung penyimpanan arsip konvensional.
Aplikasi Srikandi telah memiliki empat pilar kearsipan yang terintegrasi di dalamnya, sesuai dengan peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2024 dan Pergub Nomor 9 Tahun 2024 tentang pengelolaan arsip dinamis dan sistem klasifikasi keamanan arsip dan sistem klasifikasi keamanan arsip dinamis.
Lembaga kearsipan akan turut berkontribusi dalam pendampingan penerapan aplikasi Srikandi di semua perangkat daerah, guna mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Pemerintah juga mengajak seluruh pengelola organisasi persuratan untuk tidak menunda penerapan aplikasi ini, dengan harapan agar penerapan seren tak di seluruh Perangkat Daerah sudah dapat berjalan sejak awal tahun 2024.
Dengan demikian, pengetahuan yang diperoleh dari bimbingan teknis ini dapat disebarkan untuk dapat diimplementasikan secara efektif sesuai dengan harapan bersama. (rw)

-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Bapenda Kaltim Segel Data dan Undi Pemenang Gebyar Pajak 2025, Hadiah Rp5 Miliar untuk Wajib Pajak Taat
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
Inflasi Pangan Masih Bayangi 2025, Pemerintah Pusat-Daerah Perkuat Langkah Pengendalian
-
SAMARINDA5 hari ago
KI Kaltim Minta PPID Samarinda Jadi Garda Terdepan Keterbukaan Informasi Publik
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Wisman ke Kaltim Naik 259 Persen, Brunei Mendominasi Kunjungan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Persiapan HUT ke-80 RI di Kaltim Hampir Rampung, Lokasi Pindah ke Gelora Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Waspada! Modus Penipuan Aktivasi IKD Marak di Kaltim, Pemprov Keluarkan Edaran
-
SAMARINDA5 hari ago
Seru! Lomba Sambut Koin Pakai Kelingking di Diskominfo Kaltim Bikin Penonton Terpingkal
-
BONTANG5 hari ago
Gubernur Harum Mediasi Sengketa Batas Bontang–Kutim: “Pelayanan Publik Harus Jalan”