SEPUTAR KALTIM
Wujudkan Kerarsipan Digital, Pemerintah Resmi Luncurkan Aplikasi Srikandi
Srikandi merupakan langkah strategis untuk mempercepat dan mempermudah proses birokasi administrasi diberbagai bidang melalui arsip digital.
Pemerintah telah resmi meluncurkan aplikasi Srikandi, sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi, sebagai langkah strategis untuk mempercepat proses birokrasi administrasi persuratan melalui arsip digital.
Aplikasi Srikandi versi 3, yang ditujukan untuk untuk mempermudah korespondensi dari top level manajemen hingga low level management.
“Target kita paham, target kita mengerti target dan mahir menggunakan, sehingga kita pulang sudah bisa mengaplikasikan di kantor masing-masing,”ungkap Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi saat memberikan arahan pada Bimbingan Teknis Aplikasi SRIKANDI Versi 3, di ruang Princess Aji Bidara Ballroom, Hotel Grand Verona, Rabu 17 April 2024.
Harapannya, penerapan aplikasi ini di lingkungan Pemprov Kaltim bisa meningkatkan efisiensi dan percepatan pembangunan di berbagai bidang, serta mempersiapkan Kaltim sebagai Ibu Kota Negara.
Selain itu, Srikandi juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan ketertiban arsip di lingkungan kerja dengan menyederhanakan penyimpanan arsip menjadi format digital, mengurangi kebutuhan akan gedung penyimpanan arsip konvensional.
Aplikasi Srikandi telah memiliki empat pilar kearsipan yang terintegrasi di dalamnya, sesuai dengan peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2024 dan Pergub Nomor 9 Tahun 2024 tentang pengelolaan arsip dinamis dan sistem klasifikasi keamanan arsip dan sistem klasifikasi keamanan arsip dinamis.
Lembaga kearsipan akan turut berkontribusi dalam pendampingan penerapan aplikasi Srikandi di semua perangkat daerah, guna mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Pemerintah juga mengajak seluruh pengelola organisasi persuratan untuk tidak menunda penerapan aplikasi ini, dengan harapan agar penerapan seren tak di seluruh Perangkat Daerah sudah dapat berjalan sejak awal tahun 2024.
Dengan demikian, pengetahuan yang diperoleh dari bimbingan teknis ini dapat disebarkan untuk dapat diimplementasikan secara efektif sesuai dengan harapan bersama. (rw)
-
NUSANTARA4 hari agoCek NIK DTSEN 2025: Panduan Lengkap Pemeriksaan Desil dan Status Bansos Secara Online
-
NUSANTARA5 hari agoBukan Touring Biasa! Yamaha Ajak Pemimpin Redaksi Full Gaspol Bareng MAXi & Sport Eksplore Jalur Ikonik Jawa Tengah
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBMKG Prediksi Musim Hujan Panjang di Kaltim hingga Juni 2026, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
-
NUSANTARA4 hari agoDonasi Korban Banjir Sumatra Tembus Rp10,3 Miliar, Aksi Ferry Irwandi Menuai Apresiasi
-
NUSANTARA4 hari agoPresiden Prabowo Percepat Pemulihan Listrik, BBM, dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana
-
NUSANTARA12 jam agoAktivitas Buzzer Kini Jadi Sebuah Industri yang Terorganisir
-
PARIWARA4 hari agoPacu Adrenalin di Yamaha Cup Race, Tasikmalaya Bergemuruh Ribuan Penonton Terpukau
-
NUSANTARA21 jam agoMAXi “Turbo” Experience, Touring Tasikmalaya dan Eksplorasi Pantai Selatan Wilayah Cipatujah

