SEPUTAR KALTIM
10 Kabupaten/Kota Kaltim Terima DBH Berkat Perjuangan Isran Noor
Perjuangan Isran Noor dalam memperjuangkan usulan DBH Sawit ke pemerintah pusat dari sektor perkebunan sawit membuahkan hasil. Dana tersebut disalurkan ke 10 Kabupaten/Kota di Kaltim.
Dikutip melalui laman Diskominfo Kaltim, Perjuangan Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor dalam memperjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor perkebunan sawit membuahkan hasil. Isran adalah salah satu kepala daerah yang meginisiasi usulan DBH Sawit ke pemerintah pusat.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya menyetujui usulan itu dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit. Aturan itu diteken Menkeu Sri Mulyani pada 8 September 2023.
Ada sebanyak 351 kabupaten/kota penghasil yang menerima DBH sawit tersebut. Termasuk 10 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Pemprov Kaltim melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Ismiati menyebut, berdasarkan PMK Nomor 91 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, Provinsi Kaltim menerima alokasi sebesar Rp 205, 5 miliar.
“Dari angka itu, Pemprov Kaltim menerima alokasi sebesar Rp 43 miliar. Sementara sisanya, disalurkan kepada 10 kabupaten/kota,” jelas Ismi di Samrinda, Kamis, 14 September 2023.
Adapun rincian DBH Sawit yang diterima kabupaten/kota di antaranya yaitu Kota Balikpapan menerima sebesar Rp 6,9 miliar, Kota Samarinda sebesar Rp 11,8 miliar, dan Kota Bontang sebesar Rp 7 miliar.
Selanjutnya, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima alokasi sebesar Rp 19,7 miliar, Kutai Timur (Kutim) sebesar Rp 37,4 miliar, Berau sebesar Rp 20,5 miliar, Paser sebesar Rp 20,3 miliar. Penajam Paser Utara sebesar Rp 11,6 miliar, Kutai Barat sebesar Rp 17,8 miliar dan Mahakam Ulu (Mahulu) sebesar Rp 8,7 miliar. (RW)
-
LIPUTAN KHUSUS3 hari agoRumah Lunas, SHM Tak Pernah Terbit: Kisah 35 Tahun Penantian Warga Perumahan Korpri Loa Bakung
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKuasa Hukum Agus Hari Kusuma Nilai Tuntutan Jaksa dalam Kasus DBON Kaltim Tidak Berdasar Fakta Persidangan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKorupsi Dana DBON Kaltim Masuki Babak Akhir, Eks Kadispora Dituntut 3,5 Tahun dan Ketua Pelaksana 6 Tahun Penjara
-
SAMARINDA4 hari agoBelajar Pancasila dengan Cara Menyenangkan, Siswa Sekolah Rakyat Samarinda Ikut Lomba Desain hingga Kuis Kebangsaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoHari Lahir Pancasila 2026, Kaltim Teguhkan Semangat Persatuan di Tengah Tantangan Zaman
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoRameliani Bangga Jadi Pembaca UUD 1945 di Hari Lahir Pancasila, Ajak Pemuda Jaga Persatuan
-
OLAHRAGA2 hari agoMusorprov KONI Kaltim Tetapkan Calon Tunggal Ketua, KONI Pusat Ingatkan Bahaya Konflik Internal
-
PARIWARA3 hari agoGEAR ULTIMA Tembus Jalur Ekstrem Gunung Sinabung, Tetap Tangguh Meski Diguyur Hujan

