POLITIK
412 Pendaftar PPS Samarinda Ikuti Tes Tertulis Berbasis Komputer
Untuk mendapat kandidat PPS yang berkualitas. KPU Samarinda menerapkan beberapa tahapan tes. Teranyar, 412 orang yang lolos seleksi berkas, kini kembali bersaing melalui tes tertulis berbasis komputer.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda melakukan tes tertulis berbasis komputer. Dengan metode Computer Assisted Test (CAT) bagi pendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk 59 kelurahan pada Pemilu 2024.
Komisioner KPU Samarinda, Muhammad Najib di sela-sela tes tertulis mengatakan. Sebanyak 412 orang yang lolos seleksi administrasi. Berkesempatan mengikuti res CAT yang berlangsung di Laboratorium Komputer SMK N 1 Samarinda.
“Pelaksanaan dari tanggal 9-10 Januari. Terbagi atas dua, sesi satu pukul 08.00-09.30 dan sesi dua pukul 13.00-14.30.”
“Peserta mengerjakan tes CAT sebanyak 75 soal dengan waktu selama 90 menit,” jelas Najib.
Mata ujian dalam tes kali ini, kata Najib, terdiri dari pengetahuan kebangsaan, kompetensi dasar, dan pengetahuan kepemiluan. Komposisi soal ini telah dipertimbangkan untuk menyaring kandidat yang lebih siap menyongsong Pemilu tahun depan.
“Setelah dinyatakan lulus tes CAT. Calon PPS selanjutnya melangkah ke tahapan seleksi berikutnya. Ada tes wawancara namanya,” lanjut Najib.
Ia mengharapkan jika anggota PPS yang terpilih nantinya benar-benar berkualitas, profesional dan tidak hanya sekadar ikut-ikutan alias peserta iseng.
“Pelayanan terbaik adalah tujuan nomor satu dalam penyelenggara Pemilu 2024 agar bisa optimal dan sukses,” tegasnya.
Harusnya, lanjut Najib, pengumuman hasil tes tertulis dilakukan pada 12-14 Januari. Namun timeline proses pendaftaran PPS mengalami perubahan. Maka dari itu, pengumuman hasil tes tertulis baru akan dilakukan pada 15-17 Januari.
“Kemudian jadwal wawancaranya ditanggal 18-20 Januari,” lanjutnya.
Perlu diketahui, fungsi dari pembentukan PPS dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 telah tertuang di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 8 tahun 2022.
Beberapa tugas penting yang akan diemban oleh anggota PPS Pemilu 2024. Yakni mengumumkan daftar pemilih sementara; Menerima masukan dari masyarakat tentang daftar pemilih sementara; Melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar pemilih sementara;
Mengumumkan daftar pemilih tetap dan melaporkan kepada KPU kabupaten/kota melalui panitia pemilihan kecamatan (PPK); Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU dan PPK:
Mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh tempat pemungutan suara atau TPS di wilayah kerjanya; Menyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepada PPK; Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya;
Melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat; Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (sgt/dra)
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Warga Perumahan BPK dan Samarinda City Keluhkan Sampah, Ketua Komisi III Minta DLH Turun ke Lapangan
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Evaluasi Pilkada Kota Samarinda: Minimnya Partisipasi, Kurangnya Sosialisasi
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Muhammad Darlis Bakal Perjuangkan Rumah Sakit Islam Samarinda Kembali Beroperasi
-
PARIWARA4 hari yang lalu
Tampil Sebagai Urban Super Sport, New Yamaha R25 Siap Geber Maksimal Pasar Sport Tanah Air
-
BERITA4 hari yang lalu
Warga Kaltim Keluhkan Sengketa Lahan di IKN, DPR RI Bakal Panggil ATR/BPN
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari yang lalu
Beri Dukungan ke UMKM, Pemprov Minta Hotel di Kaltim Serap Produk Lokal
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Dari Rapat Paripurna HUT Samarinda, Andi Harun Pamerkan Capaian Tingkat Nasional hingga International
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Kemacetan di Jalan M.Said Samarinda Harus Segera Diurai, Warga Minta Akses Jalan Baru