SAMARINDA
Perselisihan Industrial Samarinda Tahun 2022 Tembus 127 Kasus
Disnaker Samarinda mencatat 127 kasus perselisihan industrial sepanjang tahun lalu. Kebanyakan kasus PHK sepihak dan upah di bawah UMK.
Perselisihan industrial adalah konflik yang terjadi antara perusahaan dengan pekerjanya. Irisan antara pemenuhan hak dan kewajiban kerap menyebabkan kekisruhan tersebut.
Kabid Hubungan Industrial, Syarat Kerja, dan Jaminan Sosial Disnaker Samarinda M Reza Pahlevi mengatakan. Jumlah perselisihan industrial di Samarinda tahun lalu sebanyak 127 kasus.
“Dari 127 kasus itu, 95 kasus selesai dengan cara mediasi dan berakhir dengan perjanjian bersama (PB) antara pelaku industru dan pekerja. Sisanya lanjut ke pengadilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Reza baru-baru ini.
Menurutnya, rata-rata kasus aduan yang masuk selama tahun 2022 mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK). Serta upah di bawah UMK.
“Kemungkinan gelombang PHK terjadi saat badai Covid-19 kemarin ya. Perusahaan juga mungkin tidak punya modal dan finansial lagi dalam pengoperasian perusahaan,” ujarnya.
Tingginya kasus industrial tahun lalu menurut Reza, karena para pekerja mulai memahami cara membuat aduan ke Disnaker.
Ke depan, ia berharap baik pekerja maupun perusahaan bisa lebih terbuka dan transparan. Tidak memendam masalah yang justru semakin memperbesar masalah di kemudian hari.
“Pekerja maupun perusahaan harus lebih vokal. Karena masalah hak-hak pekerja itu penting, dan hak-hak perusahan juga jadi pertimbangan lain.”
Keterbukaan perusahaan dan pekerja dalam membuat aduan ke Disnaker cukup penting. Karena dinas tersebut memiliki keterbatasan petugas untuk melakukan sosialisasi dan monitoring rutin ke semua perusahaan.
Selain itu, Reza mengimbau pada para pekerja untuk tidak asal ‘Ok Bos’ ketika disodori kontrak kerja. Untuk menghindari disinformasi, terutama yang berkaitan dengan hak dan kewajiban.
“Sebelum mulai bekerja, tinjau dan baca baik-baik isi perjanjian di dalam kontrak. Demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di luar kesepakatan,” pungkasnya. (sgt/dra)
-
OLAHRAGA5 hari agoProgress Latihan di Eropa, Arai Agaska Harapkan Perbaikan Performa di World Sportbike Assen
-
NUSANTARA5 hari agoPemprov Kaltim Raih Penghargaan Akselerasi Konektivitas Digital, Internet Desa Gratis Jadi Andalan
-
OLAHRAGA3 hari agoSi Paling Kuat Mantap! Performa GEAR ULTIMA Tetap Ganas Walau Disiksa Dengan RPM Maksimal
-
BALIKPAPAN2 hari agoBapemperda DPRD Balikpapan Harmonisaskan Perda bersama Kemenkumham
-
NUSANTARA2 hari agoTouring Akbar Dimulai, Toba Samosir Jadi Saksi Dimulainya Jelajah Indonesia Bersama MAXI Tour Boemi Nusantara
-
OLAHRAGA20 jam agoPerdana Geber Lintasan Yamaha Cup Race, MAXi Race Guncang Sidrap !
