NUSANTARA
Kala Isran Noor Pimpin Kepala Daerah Se-Indonesia Deklarasi Komitmen Antikorupsi
Gubernur Kaltim Isran Noor mengajak seluruh kepala daerah untuk berkomitmen antikorupsi. Dibacakannya mewakili seluruh kepala daerah, baik provinsi, kabupaten dan kota se Indonesia. Disaksikan KPK!
Selasa 21 Maret 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023. Dihadiri seluruh kepala daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. di Ballroom The Ritz-Carlton Jakarta.
Isran yang juga Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) didaulat memimpin membacakan deklarasi antikorupsi. Didampingi Wali Kota Bogor Bima Arya yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Sutan Riska, Bupati Kabupaten Dharmasraya.
Komitmen antikorupsi ini menjadi tekad para kepala daerah untuk secara bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Setidaknya ada 4 poin komitmen tersebut. Pertama mengelola keuangan daerah secara tertib dan taat pada peraturan. Kedua, soal kebijakan dan pelayanan publik yang profesional. Komitmen ketiga, manajemen ASN berdasarkan kualifikasi dan kompetensi. Hingga komitmen terakhir yaitu menindaklanjuti setiap aduan masyarakat.
Seluruh poin komitmen tersebut selain dibacakan juga ditandatangani oleh seluruh ketua asosiasi pemerintah tersebut. Disaksikan langsung Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dan Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro.
Berikut petikan lengkap deklarasi yang dibacakan Ketua Umum APPSI Isran Noor:
Kami para kepala daerah seluruh Indonesia berkomitmen. Satu, mengelola keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan
kepatutan.
Komitmen kedua, melaksanakan kebijakan dan menyelenggarakan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme agar terwujud perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Komitmen ketiga, menyelenggarakan manajemen aparatur sipil negara berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
Keempat, menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara objektif dan transparan. (adpim/am)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoDisorot Isu Deforestasi, Pemprov Kaltim Catat Upaya Reforestasi Capai 17 Ribu Hektare
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoJadwal Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026: Cek Tanggal Merah dan Long Weekend Akhir Tahun
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Buka Data: Tutupan Hutan Masih 62 Persen, Deforestasi di Bawah Satu Persen
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoMembanggakan Kaltim! Wagub Seno Aji Dinobatkan sebagai Alumni Berprestasi UPN Veteran Yogyakarta
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoSiap-Siap! Rute Internasional Samarinda–Kuala Lumpur Bakal Mengudara Tahun Depan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoDorong Branding dan Promosi Wisata Tanjung Gading Balikpapan, Mahasiswa KKN ITK Bikin Website dan Pelatihan Produksi Merchandise
-
BALIKPAPAN3 hari agoYamaha NgeGrebek, Motor Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid Bisa Dibawa Pulang dengan DP Rp800 Ribuan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoKabar Kurang Sedap bagi Petani, Harga TBS Sawit Kaltim Periode Awal Desember Kembali Turun

