SAMARINDA
Santunan Pemindahan Lahan untuk Kelompok Usaha Karya Tani Kembali Dibahas
Bantuan dana berupa santunan untuk pemindahan kelompok tani Usaha Karya Tani yang berada di sekitar Waduk Benanga, Kecamatan Samarinda Utara, kembali dibahas Pemkot Samarinda, Jumat (10/9/2021) pagi.
Melalui rapot koordinasi (Rakor) yang berlangsung di gedung Balai Kota dan dipimpin langsung oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda drg Nina Endang Rahayu, menekankan tiga point arahan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur apabila bantuan santunan tadi dikucurkan.
Pertama jelas Nina, Pemkot Samarinda terlebih dahulu harus membentuk tim yang mana tugasnya menginventarisasi nama – nama pemilik lahan yang terdampak akibat pembangunan Waduk Benanga.
Lalu yang kedua, tim ini nantinya juga menginvetarisasi nama pemilik lahan yang sudah mendapat ganti rugi maupun yang belum.
“Lalu yang terakhir tim juga bertugas menginventarisir terhadap gugatan yang sudah dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Samarinda. Intinya tugas kita sekarang memfokuskan 3 point ini dulu, kalau semua sudah terpenuhi maka tugas pemerintah provinsi yang melanjutkan,” pesan Nina.
Sehingga sambung dia, apabila 3 poin tadi sudah dijalankan, maka dalam rapat selanjutnya ia berharap Pemkot sudah memiliki data-data yang dibutuhkan.
Selain, agar masalah tadi bisa terselesaikan dengan cepat, maka dia juga menyarakan agar dibentuk tim inventarisasi yang nantinya Surat Keputusan (SK) pembentukan tim tadi bisa langsung ditandatangani oleh Wali Kota Samarinda.
Perlu ketahui, bantuan dana santunan untuk pemindahan kelompok tani Usaha Karya Tani kembali mencuat setelah adanya tuntutan penyelesaian pembayaran atas tenggelamnya lahan milik warga akibat pembangunan Waduk Benanga.
Menurut Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pertanahan kota Samarinda Noviansyah, mengatakan jika saat ini pihaknya belum bisa menyelesaikan tuntutan tadi karena data warga yang mengaku memiliki lahan akibat terdampak dari pembangunan waduk yang dimaksud masih tidak jelas.
“Jadi kami masih tidak tau siapa-siapa dari mereka yang harus dibayar sebelum tim mengiventarisir berdasar tiga point yang dimaksudkan tadi,” kata Novi.
Selain, dalam rakor tersebut ia berharap ada pandangan hukum dan masukkan dari inspektorat dalam hal pembentukkan tim nanti. Karena Pemerintah sambung dia berharap tim nantinya bisa bekerja dan mengerti dengan peraturan yang ada sehingga dalam menyelesaikan masalah tidak meninggalkan persoalan dikemudian hari. (hms/Redaksi KF)
-
OLAHRAGA3 hari agoJelang Lawan PSIM, Mauro Jeronimo Ingatkan Borneo FC Waspadai Perubahan Lawan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoSetelah Kemarau Panjang, Hujan Kembali Datang di Kaltim, Bagaimana Cuaca Hari Ini?
-
OLAHRAGA3 hari agoBorneo FC Diunggulkan atas PSIM, Tapi Misi Bangkit Tuan Rumah Bisa Jadi Ancaman
-
VIRAL4 hari agoKontroversi Raffi Ahmad dan Willie Salim Meluas, Artis Ikut Call Out hingga RANS Carnival Terdampak
-
OLAHRAGA4 hari agoBukan Sekadar Latihan, Ini yang Dimatangkan Borneo FC Sebelum Hadapi PSIM
-
OLAHRAGA3 hari agoDulu Akhir Pekan Identik Nongkrong, Sekarang Banyak Anak Muda Pilih Olahraga
-
NUSANTARA3 hari agoDari Konten ke Aksi Nyata, Kreator Kaltim Tanam 1.000 Pohon di Tahura Soeharto
-
VIRAL3 hari agoPolda Metro Minta Maaf, Raffi Klarifikasi, Peserta Deklarasi Sumpah Pemuda Akui Bukan Mahasiswa
