Connect with us

SAMARINDA

TPP ASN Samarinda 2026 Dipastikan Tetap Ada, Tapi Pencairannya Bertahap

Published

on

Sekretaris Daerah Kota Samarinda Neneng Chamelia Shanti menjelaskan mekanisme pencairan TPP ASN 2026 yang dilakukan bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. (Gio/kaltim faktual)

Kabar soal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda akhirnya mendapat penjelasan. Pemkot memastikan anggaran TPP 2026 tetap tersedia. Namun, pegawai tampaknya masih harus bersabar karena pencairannya dilakukan bertahap setiap bulan, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Sekretaris Daerah Kota Samarinda Neneng Chamelia Shanti mengatakan, pembayaran hak pegawai tetap menjadi prioritas pemerintah kota. Bukan hanya TPP, tetapi juga gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu, serta insentif guru dan tenaga kesehatan.

“Mau TPP, gaji PPPK paruh waktu, gaji PPPK, PPPK paruh waktu itu insentif guru, tenaga kesehatan, semuanya itu kita jaga. Itu yang kita utamakan. Ibarat anggaran itu kasta paling tinggi sudah,” ujarnya saat ditemui di GOR Segiri, Kamis, 29 Oktober 2026.

Pembayaran TPP Kini Bertahap Setiap Bulan

Neneng tidak menampik kondisi keuangan daerah menjadi salah satu tantangan dalam memenuhi pembayaran tunjangan pegawai. Karena itu, mekanisme pencairan yang sebelumnya dilakukan setiap tiga bulan kini disesuaikan menjadi setiap bulan.

Menurutnya, pembayaran secara triwulanan membutuhkan dana dalam jumlah besar yang harus tersedia sekaligus. Sementara dengan kondisi keuangan daerah saat ini, pembayaran bulanan dinilai lebih memungkinkan.

“Jadi, kemampuan kita sekarang bayarnya, kalau dulu kan per triwulan gitu ya, langsung gedubrak gitu ya, tiga bulan. Nah, ini kemampuan kita itu bayarnya per bulan. Jadi, yang triwulan tiga kemarin kan kalau tidak salah ya baru Juli,” jelasnya.

Perubahan pola pembayaran ini tentu berpengaruh terhadap waktu penerimaan tunjangan oleh pegawai. Apalagi, masih ada pembayaran yang belum terealisasi.

Neneng menyebut proses pembayaran yang tertunda saat ini sudah mulai diproses pemerintah kota. Namun, pencairannya masih menunggu dana tersedia di kas daerah.

“Nah, ini minggu ini sudah diproses. Nah, cuma kita nunggu uangnya masuk,” katanya.

Pemkot Masih Menunggu Dana Kurang Salur

Salah satu faktor yang memengaruhi keterlambatan pembayaran adalah dana kurang salur yang belum sepenuhnya diterima Pemkot Samarinda. Dana tersebut berasal dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Dana kurang salur merupakan penerimaan daerah yang belum disalurkan seluruhnya sesuai hak pemerintah daerah. Ketika dana tersebut belum masuk, kemampuan pemerintah kota untuk memenuhi sejumlah kewajiban belanja juga ikut terpengaruh, termasuk pembayaran hak pegawai.

Neneng mengatakan, Pemkot Samarinda terus berkomunikasi dengan pihak terkait agar dana yang belum diterima segera disalurkan.

Ia memastikan, ketika dana sudah masuk ke kas daerah, pemerintah kota akan segera mendistribusikannya untuk memenuhi pembayaran kepada pegawai.

“Nah, cuma sekali lagi kita menunggu uang itu masuk ke kas daerah. Kalau ada tuh pasti kita distribusikan langsung,” pungkasnya.

Dengan demikian, anggaran TPP 2026 dipastikan tetap tersedia dan pembayaran hak pegawai tetap menjadi prioritas Pemkot Samarinda. Hanya saja, kepastian anggaran tersebut belum berarti tunjangan bisa langsung dicairkan sekaligus.

Hingga pernyataan tersebut disampaikan, Neneng belum merinci total TPP yang masih tertunda, jumlah pegawai yang terdampak, maupun tanggal pasti dana masuk ke rekening masing-masing pegawai. Besaran dana kurang salur yang masih ditunggu dari pemerintah provinsi dan pusat juga belum disampaikan. (Gi/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

POPULER