POLITIK
Kenali, Daftar 19 LBH Terakreditasi yang Bisa Beri Bantuan Hukum Gratis Warga Kaltim
Masyarakat dinilai perlu mengenali 19 LBH terakreditasi di Kaltim. Kenapa? Karena dengan mengetahui hal ini, masyarakat bisa memanfaatkan LBH tersebut untuk mendapatkan fasilitas bantuan hukum gratis!
Pemprov dan DPRD Kaltim telah memperjuangkan adanya bantuan hukum gratis bagi masyarakat, khususnya yang tidak mampu. Dari hadirnya Perda Kaltim No.5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Menurut Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. Masyarakat Kaltim perlu mengetahui apa saja LBH yang bisa membantu mereka.
Sebab, saat ini masyarakat tidak mampu khususnya dapat mendapatkan fasilitasi pendampingan bantuan hukum gratis dari pemerintah. Melalui LBH terakreditasi tersebut.
Hal ini menjadi penting, masyarakat harus mengetahui apa yang harus diperbuat dan kemana jika terjerat kasus hukum.
Karena ia berharap, keberadaan Perda ini bisa menjadi jalan keluar bagi siapapun warga Kaltim, khususnya yang tidak mampu, berkonflik dengan hukum.
“Hal ini sekaligus agar warga memahami bahwa apapun yang kita lakukan dalam keseharian akan selalu bersinggung dengan hukum. Sehingga amat penting untuk berhati-hati dalam setiap betutur kata, bertindak dan mengambil keputusan.”
“Apalagi saat ini serba online, hindari ujaran kebencian, caci maki di media sosial,” jelas Sapto, dalam sosialisasi Perda bantuan hukum di Kota Samarinda, baru-baru ini.

Sapto menyebutkan, 19 LBH terakreditasi wilayah Kaltim yang dapat diakses masyarakat untuk mendapat bantuan hukum sesuai Perda Bantuan Hukum ini.
Dalam perda bantuan hukum tersebut, objek perkara yang dapat ditangani yakni pidana, perdata, tata usaha negara, perkawinan dan waris.
Syaratnya, masyarakat hanya perlu menunjukkan surat keterangan tidak mampu baik dari lurah, kepala desa dan pejabat setingkat di tempat tinggal pemohon. Yang diserahkan kepada LBH yang ingin melayani.
Berikut daftar 19 LBH terakreditasi yang dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan bantuan hukum gratis:
- LKBH Universitas Widya Gama Mahakam
- YLBH APIK Kaltim
- YLBH Kaltim
- LBH Fakultas Syariah IAIN Samarinda
- LBH SIKAP Balikpapan
- Posbakumadin PC Balikpapan
- LBH STIS Samarinda
- YLBH Al Mathur di Tenggarong.
- LKBH Persekutuan Suku Asli Kalimantan di Samarinda
- Posbakumadin Tanjung Redeb
- PKBH Universitas Borneo Tarakan
- Bungyaro di Tanah Grogot.
- LBH Masyarakat Kalimantan Timur di Samarinda
- LKBH Fakultas Hukum Universitas Mulawarman
- LBH SIKAP Samarinda
- Posbakumadin Tanah Grogot
- Posbakumadin Penajam Paser Utara
- Pusat Kajian dan Bantuan Hukum Perdai Samarinda
- LBH Kalimantan Utara di Tarakan
(hms5/dprdkaltim/am)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari agoAkses Pariwisata Kaltim Semakin Mudah, Ini 2 Rute Baru Lion Air Domestik dan Internasional
-
SAMARINDA5 hari agoPenumpang Melonjak, Bandara APT Pranoto Ajukan Perluasan “Area Safety” di Sisi Runway
-
SAMARINDA5 hari agoLapas Samarinda Overkapasitas 300 Persen, Andi Harun Siapkan 9 Hektare Lahan di Bayur
-
FEATURE5 hari agoTanggal Merah Januari 2026: Mengacu SKB 3 Menteri, Masih Ada Satu ‘Long Weekend’ Tersisa
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoUngguli Samboja dan Balikpapan Barat, Camat Long Kali Dinobatkan Jadi yang Terbaik se-Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPercepat Konektivitas IKN, Rudy Mas’ud Geber Jalan, Jembatan, hingga Layanan Kesehatan di Barat Kaltim
-
FEATURE5 hari agoMandi Menggunakan Air Hujan: Solusi Hemat atau Ancaman bagi Kulit?
-
GAYA HIDUP5 hari agoBenarkah Mandi Hujan Bikin Sakit? Fakta Medis di Balik Mitos Lama

