POLITIK
Kenali, Daftar 19 LBH Terakreditasi yang Bisa Beri Bantuan Hukum Gratis Warga Kaltim
Masyarakat dinilai perlu mengenali 19 LBH terakreditasi di Kaltim. Kenapa? Karena dengan mengetahui hal ini, masyarakat bisa memanfaatkan LBH tersebut untuk mendapatkan fasilitas bantuan hukum gratis!
Pemprov dan DPRD Kaltim telah memperjuangkan adanya bantuan hukum gratis bagi masyarakat, khususnya yang tidak mampu. Dari hadirnya Perda Kaltim No.5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Menurut Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. Masyarakat Kaltim perlu mengetahui apa saja LBH yang bisa membantu mereka.
Sebab, saat ini masyarakat tidak mampu khususnya dapat mendapatkan fasilitasi pendampingan bantuan hukum gratis dari pemerintah. Melalui LBH terakreditasi tersebut.
Hal ini menjadi penting, masyarakat harus mengetahui apa yang harus diperbuat dan kemana jika terjerat kasus hukum.
Karena ia berharap, keberadaan Perda ini bisa menjadi jalan keluar bagi siapapun warga Kaltim, khususnya yang tidak mampu, berkonflik dengan hukum.
“Hal ini sekaligus agar warga memahami bahwa apapun yang kita lakukan dalam keseharian akan selalu bersinggung dengan hukum. Sehingga amat penting untuk berhati-hati dalam setiap betutur kata, bertindak dan mengambil keputusan.”
“Apalagi saat ini serba online, hindari ujaran kebencian, caci maki di media sosial,” jelas Sapto, dalam sosialisasi Perda bantuan hukum di Kota Samarinda, baru-baru ini.

Sapto menyebutkan, 19 LBH terakreditasi wilayah Kaltim yang dapat diakses masyarakat untuk mendapat bantuan hukum sesuai Perda Bantuan Hukum ini.
Dalam perda bantuan hukum tersebut, objek perkara yang dapat ditangani yakni pidana, perdata, tata usaha negara, perkawinan dan waris.
Syaratnya, masyarakat hanya perlu menunjukkan surat keterangan tidak mampu baik dari lurah, kepala desa dan pejabat setingkat di tempat tinggal pemohon. Yang diserahkan kepada LBH yang ingin melayani.
Berikut daftar 19 LBH terakreditasi yang dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan bantuan hukum gratis:
- LKBH Universitas Widya Gama Mahakam
- YLBH APIK Kaltim
- YLBH Kaltim
- LBH Fakultas Syariah IAIN Samarinda
- LBH SIKAP Balikpapan
- Posbakumadin PC Balikpapan
- LBH STIS Samarinda
- YLBH Al Mathur di Tenggarong.
- LKBH Persekutuan Suku Asli Kalimantan di Samarinda
- Posbakumadin Tanjung Redeb
- PKBH Universitas Borneo Tarakan
- Bungyaro di Tanah Grogot.
- LBH Masyarakat Kalimantan Timur di Samarinda
- LKBH Fakultas Hukum Universitas Mulawarman
- LBH SIKAP Samarinda
- Posbakumadin Tanah Grogot
- Posbakumadin Penajam Paser Utara
- Pusat Kajian dan Bantuan Hukum Perdai Samarinda
- LBH Kalimantan Utara di Tarakan
(hms5/dprdkaltim/am)
-
NUSANTARA4 hari agoDua Hari Safari di IKN, Menag Nasaruddin Umar Bicara Toleransi hingga Kota yang Dirindukan
-
KUTIM2 hari agoAkhiri Penantian 13 Tahun, Jembatan Sungai Nibung Rp176 Miliar Resmi Beroperasi di Kutai Timur
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoBukan Sekadar Gelar, Pemprov Kaltim dan KPK Saring Ketat Kandidat Desa Antikorupsi 2026
-
KUTIM2 hari agoTinggalkan Era Jual Bahan Mentah, Gubernur Rudy Mas’ud Kebut Hilirisasi di KEK Maloy
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoMenilik Rapor Setahun Rudy-Seno Pimpin Kaltim: Dari UKT Gratis, Rasio Elektrifikasi, hingga Turunnya Angka Kemiskinan
-
NUSANTARA4 hari agoMenag Gagas Istiqlal dan IKN Jadi ‘Masjid Kembar’, Siapkan Beasiswa Ulama via LPDP
-
SAMARINDA2 hari agoPemprov Kaltim Bagi-Bagi 1.000 Paket Berbuka Puasa Gratis Tiap Hari, Catat Waktu dan Lokasinya!
-
NUSANTARA5 hari agoRun The City by Grand Filano Jadi Cara Baru Anak Muda untuk Menikmati Olahraga Sambil Hangout Bareng

