SEPUTAR KALTIM
DKP3A Kaltim: Program Perlindungan Perempuan Harus Melibatkan Semua Sektor
Perlindungan terhadap perempuan menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu, harus melibatkan semua sektor dalam menerapkan programnya. DKP3A Kaltim terus berusaha.
Dalam rangka menurunkan angka kekerasan, diperlukan beberapa penguatan diantaranya dari sisi agama maupun keluarga. Selain itu peran perempuan sangatlah penting dalam membentuk generasi berkualitas karena perempuan merupakan benteng utama dalam keluarga untuk memberikan pendidikan kepada anaknya.
Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Soyalita mengatakan, tetapi masih banyak perempuan yang mengalami kekerasan dikarenakan mengalami kondisi rentan dan ketidakberdayaan baik faktor budaya dan ekonomi.
“Sehingga perempuan perlu pula diberikan pengetahuan penyebab mengapa perempuan sangat rentan menjadi korban kekerasan dan tempat layanan jika kaum perempuan mengalami kekerasan,” ujarnya pada kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan, berlangsung di Hotel Royal Victoria Sangatta, Jumat 10 Maret 2023.
Angka Kekerasan Anak dan Perempuan Melonjak
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) pada tahun 2020 ke 2021 telah terjadi penurunan angka kekerasan sebanyak 105 kasus.
Namun pada tahun 2021 ke 2022 terjadi lonjakan kasus yang cukup signifikan yaitu sebanyak 394 kasus kekerasan dengan jumlah korban kekerasan pada tahun 2022 yaitu sebanyak 1.012 orang.
“Yang cukup memprihatinkan bahwa masih didominasinya kekerasan yang korbannya adalah anak yaitu sebesar 53,2% dibandingkan kekerasan yang korbannya dewasa yaitu 53,2% pada tahun 2022. Kita semua berharap bahwa fenomena gunung es tidak terjadi di tengah masyarakat,” imbuhnya.
Sementara jumlah penanganan kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Kutai Timur periode 2020 – 2023 yaitu tahun 2020 KDRT sebanyak 4 kasus dan pelecahan seksual non KDRT 1 kasus.
Tahun 2021 KDRT sebanyak 2 kasus dan pelecehan seksual non KDRT 2 kasus. Tahun 2022 KDRT sebanyak 7 kasus dan pelecehan seksual non KDRT 4 kasus. Sedangkan awal tahun 2023 KDRT sebanyak 1 kasus.
Soraya menambahkan, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam pelaksanaan program perlindungan perempuan. Peran masyarakat sangatlah diperlukan dalam rangka pencegahan dan pelayanan korban kekerasan. Perlu partisipasi lembaga masyarakat, dunia usaha dan media untuk mensukseskan program perlindungan perempuan.
Hal ini dapat dilakukan melalui strategi implementasi yaitu pelibatan seluruh sektor, penguatan koordinasi dan keterpaduan antar OPD/institusi, membentuk forum koordinasi, pelibatan peran serta masyarakat serta peningkatan kerjasama antar stakeholder dalam rangka pencegahan dan penanganan korban kekerasan.
Kemudian perlu pula dikembangkan berbagai inovasi-inovasi di daerah dalam rangka percepatan penurunan kekerasan terhadap perempuan. Dengan melakukan sinergi yang terstruktur, holistik dan integratif diharapkan kedepannya dapat menurunkan angka kekerasan di Provinsi Kalimantan Timur sebagai pelaksanaan arahan presiden, dan implementasi dari Visi dan Misi Gubernur Kalimantan Timur. (dkp3akaltim/am)
-
OLAHRAGA4 hari agoAmar Brkic Pecahkan Rekor 13 Tahun di Borneo FC, Golnya Bukan Sekadar Penentu Kemenangan
-
SAMARINDA3 hari agoAir Sungai Karang Mumus Mendadak Hijau, DLH Samarinda Selidiki Dugaan Pencemaran
-
PARIWARA4 hari agoWarga Samarinda Beli Yamaha NMAX, Malah Bawa Pulang Fazzio Gratis
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoAduan Upah Karyawan PT Ekaliya Purnamasari, Seno Aji Minta Disnakertrans Turun Tangan
-
OLAHRAGA4 hari agoBorneo FC Bawa Modal 5 Gol ke Markas PSS, Tapi Ada Tantangan yang Menanti
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoBanyak Kendaraan Perusahaan Masih Pakai Pelat Luar Kaltim, Diminta Segera Ganti KT
-
NUSANTARA2 hari agoEmpat Bocah Samarinda dan Seekor Bekantan: Kisah Kecil yang Mengajarkan Arti Peduli
-
OLAHRAGA3 hari agoMenang di Kandang PSS, Mauro Jeronimo Ungkap Pekerjaan Rumah Borneo FC

