SAMARINDA
Per 16 Mei Ring Road 2 Samarinda Dibuka Lagi, DPRD: Kami Bantu Anggarkan Ganti Ruginya
Kabar gembira untuk warga Samarinda. Mulai Selasa 16 Mei, Ring Road 2 akan dibuka dan bisa dilewati lagi. DPRD Kaltim siap membantu pemkot untuk proses ganti rugi lahannya.
Wali Kota Samarinda Andi Harun beserta rombongan menyambangi DPRD Kaltim. Untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyelesaian ganti rugi lahan Ring Road 2 Jalan Nusyirwan Ismail, Samarinda Ulu.
Dalam RDP yang berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim pada Senin 15 Mei 2023 siang. Diketahui bahwa per Selasa 16 Mei 2023, Jalan Nusyirwan Ismail akan dibuka kembali.
Untuk diketahui, sejak Februari lalu, jalur angkutan besar yang menghubungkan Jalan Jakarta dan Ring Road I itu tak bisa dilalui. Karena warga melakukan blokade, menuntut pemerintah lekas membayar ganti rugi lahan mereka.
Akibatnya, jalur transportasi berubah drastis. Truk kontener bertonase besar terpaksa menggunakan Jalan Teuku Umar. Membuat kemacetan parah di Kawasan Karang Paci tak terhindarkan saban harinya.
Titik Terang
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan, polemik tersebut sudah menemui titik terang. Pembayaran ganti rugi lahan yang jadi penyebab keruwetan. Akan dibantu oleh DPRD Kaltim dalam proses penganggarannya.
“Insyallah mulai besok (Selasa) Jalan Ringroad I dan II sudah bisa dilewati kembali.”
“Komisi I besok jam 10 akan langsung turun ke lapangan bersama aparat dan pemerintah lainnya,” ucap Baharuddin Demmu usai RDP.
Mengenai sumber dananya, DPRD membuka 2 opsi. Pertama melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Kedua melalui APBD Perubahan 2023.
Yang jelas, kini Dewan Karang Paci menunggu kelengkapan syarat dari proses pembebasan lahan itu. Kalau sudah, mereka bisa secepatnya mendorong Pemprov Kaltim. Untuk menganggarkannya pada bulan September melalui skema penganggaran BTT.
Kalau penyerahan dokumennya lambat, maka harus menggunakan opsi penganggaran kedua.
“Kami berharap secepatnya dokumen itu diserahkan agar dana yang bisa di gunakan adalah anggaran darurat,” harapnya.
Terlepas dari tenggat waktu, Bahar ingin dokumen tersebut harus klir. Agar tidak menimbulkan konflik lagi ke depannya. (mhn/dra)
-
NUSANTARA4 hari agoPemprov Kaltim Salurkan Rp 7,5 Miliar untuk Bantu Korban Banjir di Tiga Provinsi Sumatera
-
NUSANTARA3 hari agoBukan Touring Biasa! Yamaha Ajak Pemimpin Redaksi Full Gaspol Bareng MAXi & Sport Eksplore Jalur Ikonik Jawa Tengah
-
NUSANTARA2 hari agoCek NIK DTSEN 2025: Panduan Lengkap Pemeriksaan Desil dan Status Bansos Secara Online
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoBMKG Prediksi Musim Hujan Panjang di Kaltim hingga Juni 2026, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
-
NUSANTARA3 hari agoDonasi Korban Banjir Sumatra Tembus Rp10,3 Miliar, Aksi Ferry Irwandi Menuai Apresiasi
-
NUSANTARA2 hari agoPresiden Prabowo Percepat Pemulihan Listrik, BBM, dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana
-
PARIWARA2 hari agoPacu Adrenalin di Yamaha Cup Race, Tasikmalaya Bergemuruh Ribuan Penonton Terpukau

