Connect with us

BALIKPAPAN

Pemkot Balikpapan Serahkan BST Tahap 2, Sasar Enam Ribu KPM Terdampak PPKM

Diterbitkan

pada

Penyerahan BST Tahap 2 secara simbolis oleh Pemkot Balikpapan. (Foto: Diskominfo Balikpapan)

Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 2 untuk masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diserahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bersama Kantor Pos Cabang Balikpapan. Penyerahan bantuan dilakukan Senin (4/10/2021) pagi berlokasi di Lobi Kantor Pemkot Balikpapan.

Bantuan secara simbolis diserahkan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud pada penerima, didampingi Kepala Cabang Kantor Pos dan Kepala Dinas Sosial. Pada tahap kedua ini penerima bantuan adalah rekomendasi dari Perangkat Daerah.

“Total tahap satu 14.406 keluarga penerima manfaat (KPM). Realisasi mencapai 52 persen. Sementara hari ini kita akan menyerahkan bantuan untuk 6.282 KPM,” ungkap Kepala Kantor Pos Balikpapan Taufik Dadi Marala melaporkan realisasi distribusi bantuan sosial tahap pertama.

Baca juga:   Unmul-Mesra Grup Teken MoU, Kembangkan Eduwisata IKN Nusantara

“Pada hari ini bantuan diberikan pada 20 KPM, dan akan dilanjutkan pada 7 Oktober di beberapa titik kecamatan. “GOR Baru Ulu, Gedung Kesenian, sekitar Kantor Pemkot dan lainnya,” sambungnya. Dijelaskan, distribusi bantuan di beberapa titik ini untuk mempermudah penerima. Sekaligus agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

Sementara itu Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyebut, bantuan ini menyasar UMKM, ojek online, driver bandara, musisi, bidang olahraga, juga korban pemutusan hubungan kerja.

“Dari pendataan dilakukan oleh semua organisasi perangkat daerah. Baik Disnaker, Dishub, Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian, juga Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata,” bebernya.

Besaran bantuan yang diterima masing-masing KPM adalah Rp 300 ribu. Menurut wali kota, kendati tak besar nominalnya, tetapi bantuan ini adalah bentuk komitmen pemerintah kota.

Baca juga:   Kemenperakraf Adakan Lomba Nyanyi Lagu Kebangsaan, Hadiahnya Belasan Juta rupiah!

Kepala Dinas Sosial Purnomo menambahkan penerima bantuan ini berasal dari usulan perangkat daerah. Ada sebagian penerima bantuan lainnya yang juga dicover oleh kementerian.

“Ini secara simbolis dahulu dan selanjutnya pembagian akan dilakukan oleh kantor pos. Untuk penerima kali ini yang paling banyak berasal dari Dinas Perhubungan, ada ojek online, ojek pangkalan, sopir angkot dan lainnya,” tegasnya. (Redaksi KF)

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.