SAMARINDA
Wali Kota dan DPRD Samarinda Setujui Perubahan RPJMD 2021-2026
Pemkot dan DPRD Samarinda mencapai kesepakatan soal Perubahan Perda 2/2021 tentang RPJMD. Yang dilatarbelakangi oleh pemindahan IKN.
Pemerintah Kota Samarinda bersama dengan DPRD menyetujui perubahan atas Perda 2/2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 yang telah disusun sebelumnya. Melalu Rapat Paripurna (Rapur) DPRD pada Rabu, 14 Juni 2023.
Rapur tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Samarinda. Dan dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintahan, termasuk Wali Kota Andi Harun.
Perubahan RPJMD ini dilakukan untuk memastikan keselarasan antara program-program pembangunan yang telah dirancang dengan kondisi yang terjadi di lapangan.
Dalam rapur tersebut, DPRD Kota Samarinda menekan pemkot agar segera menindaklanjuti perubahan. Dengan melaksanakan program-program pembangunan yang lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Samarinda.
Andi Harun menyebut perubahan dalam RPJMD ini merupakan langkah sinergi dari pemerintah daerah terhadap program nasional di seluruh daerah.
“RPJMD itu kan tentang bagaimana visi misi presiden yang tertuang dalam Perpes 20. Yang kemudian harus disukseskan oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia dalam pembangunan di daerah,” jelasnya kepada media.
Satu di antara perubahan RPJMD Kota Samarinda, kata Andi adalah adanya perubahan jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dari tiga puluh tujuh OPD menjadi tiga puluh. Sehingga harus ada penyesuaian.”
Selain itu, poin utama perubahan RPJMD adalah penyesuaian terhadap RPJM Nasional (RPJMN). Yang berubah karena pemindahan IKN ikut mempengaruhi RPJMD di seluruh daerah. Ditambah Kota Tepian sendiri termasuk kota penyangga secara geografis.
“Jadi IKN itu bukan cuma tugas kita kabupaten kota di Kaltim. Karena berbatasan langsung dengan IKN. Tapi IKN ini seluruh Indonesia. Ibu Kota Nusantara ini milik seluruh wilayah Indonesia. Milik seluruh bangsa.”
“Jadi wajib bagi semua pemerintah daerah tidak hanya di Kalimantan Timur, tapi di seluruh indonesia untuk menyukseskan pembangunan IKN. Implementasinya dilakukan penyesuaian terhadap RPJMD masing-masing,” pungkasnya. (*/ens/dra)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoMembanggakan Kaltim! Wagub Seno Aji Dinobatkan sebagai Alumni Berprestasi UPN Veteran Yogyakarta
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoSiap-Siap! Rute Internasional Samarinda–Kuala Lumpur Bakal Mengudara Tahun Depan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoDorong Branding dan Promosi Wisata Tanjung Gading Balikpapan, Mahasiswa KKN ITK Bikin Website dan Pelatihan Produksi Merchandise
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoInilah 10 Provinsi Dengan Lahan Kelapa Sawit Terluas di Indonesia, Kaltim Termasuk?
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoKabar Kurang Sedap bagi Petani, Harga TBS Sawit Kaltim Periode Awal Desember Kembali Turun
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoAntisipasi Bencana di Kaltim, Dinsos Stok 17.000 Paket Logistik untuk Setahun Penuh
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPeduli Bencana Aceh, Pemprov Kaltim Terjunkan 37 Relawan ke Aceh Tamiang
-
OLAHRAGA4 hari agoMana yang Lebih Efektif? Membandingkan Lari, Gym, Pilates, dan Zumba untuk Kebugaran Optimal

