EKONOMI DAN PARIWISATA
Beri Kesempatan Pelunasan, Pemkot Samarinda Perpanjang Jatuh Tempo PBB-P2
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memperpanjang jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Dari yang sebelumnya biasa jatuh temponya 30 September, kini diperpanjang hingga 15 Desember 2021. Perpanjangan ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada warga yang menjadi wajib pajak untuk bisa segera melunasinya.
“Jadi kami imbau kepada warga selaku wajib pajak untuk bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Kita perpanjang sampai 15 Desember 2021,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bependa) Kota Samarinda, Hermanus Barus, Rabu (13/10/2021) pagi.
Apalagi lanjut dia, selain perpanjangan, juga tak ada denda. Dari yang biasanya dikenakaan denda 2 persen per bulan untuk setiap keterlambatan pembayaran, kini tak ada denda sama sekali. Semua ini dimaksudkan untuk membantu warga.
“Intinya tidak ada denda sama sekali untuk PBB-P2 mulai tahun 2007 sampi 2020. Tetapi dengan catatan harus membayar sebelum jatuh tempo 15 Desember 2021,” tegas Barus.
Di bagian akhir, Barus juga mengimbau warga untuk ikut mendukung progran Bapenda Kaltim untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan diskon 5 sampai 7 persen yang berlaku selama Oktober hingga November 2021.
“Kenapa kita harus mendukung apa yang dilakukan Pemprov Kaltim, karena akan ada imbasnya buat kita. Terutama untuk menunjang pembangunan di Kaltim, termasuk Samarinda sendiri,” ungkap Barus. (Redaksi KF)
-
OLAHRAGA5 hari agoSIWO PWI Kaltim Dipastikan Masuk Kepengurusan KONI 2026-2030, Polemik Berakhir
-
BALIKPAPAN5 hari agoSatu Jemaah Wafat di Tanah Suci, 359 Jemaah Kloter Balikpapan Kembali dengan Selamat
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoKADIN Kaltim Siapkan Program Besar, Fokus Cetak SDM Unggul dan Perkuat UMKM
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoMassa Aksi Kecewa, Hak Angket DPRD Kaltim Kembali Tertunda
-
BONTANG4 hari agoYamaha Goes to School Hadir di Bontang, Siswa Belajar Kreatif Lewat Buket Bunga dan Dekorasi Kue
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoKejati Kaltim Bongkar Dugaan Praktik Tambang Ilegal Bertahun-Tahun, Satu Tersangka Ditahan
-
POLITIK3 hari agoPAN Buka Alasan Absen di Paripurna Hak Angket, Darlis: Kami Patuh Instruksi DPP
-
OLAHRAGA3 hari agoMomentum Positif, Yamaha Racing Indonesia Bidik Podium ARRC Motegi 2026
