PARIWARA
Sapa Warga Bente Tualan Paser, Sukmawati Ajak Warga Desa Taat Soal Pajak
Anggota DPRD Kaltim Sukmawati, menyapa warga Desa Bente Tualan, Long Kali, Kabupaten Paser, dalam giat penyebarluasan perda tentang pajak. Ia berharap dari sini warga desa lebih peduli dan sadar akan pentingnya soal pajak.
Anggota DPRD Kaltim, Sukmawati kembali melakukan giat penyebarluasan peraturan daerah (perda) kepada warga sekitar Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser. Yang merupakan dapilnya.
Kali ini, dalam sosialisasi perda yang ke-8 ini, Sukmawati menyasar Desa Bente Tualan, Kecamatan Long Kali, Paser. Bertempat di Balai Desa pada Minggu, 9 Juli 2023.
Dalam agenda itu, Sukmawati menyosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2019. Dihadiri sekitar 90-an orang, Sukmawati melihat antusiasme dan respon yang baik dari warga.
Sebab, mereka jadi lebih mengerti apa yang tertulis di dalam aturan mengenai perpajakan. Seperti pajak kendaraan bermotor, berapa tarif pajak, aturan kepemilikan, hingga sanksi jika melanggar.
Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat, Sukmawati mendatangkan dua Konsultan Pajak. Berasal dari Samarinda dan Grogot.
“Ya mereka menerima dengan senang hati. Jadi tau isi perda, sisi positifnya gimana, keringanan kalau bayar pajak pertahun. Karna ini kan untuk mereka juga,” jelasnya ketika dihubungi Kaltim Faktual, Minggu, 9 Juni 2023.
“Saya motivasi aja, supaya mereka engga nunggak bayar pajak. Apalagi kendaraan masih minim di desa itu,” tambahnya.
Melalui giat sosper kali ini, Sukmawati ingin masyarakat semakin mengerti soal pajak yang berdampak pada banyak hal. Di antaranya meningkatkan kesadaran wajib dan taat membayar pajak.
Kemudian pembayaran pajak menjadi semakin teratur dan tidak ada yang menunggak. Meski begitu menurutnya masyarakat di desa itu sudah seratus persen taat pajak.
Sukmawati mengaku sudah melakukan giat sosper ini sejak tahun 2022 lalu. Dan berlanjut hingga 2023 ini. Daerah seperti Sepaku, Penajam, hingga Wonosari dan sejumlah desa lainnya sudah pernah Ia sambangi.
Nantinya masih akan ada nama-nama desa lain yang masuk dalam daftar sosper berikutnya. Namun masih menunggu jadwal terbaru.
“Karna pajak ini kan nantinya kembali lagi ke masyarakat. Pembayaran pajak motor, mobil, nanti masuk pendapatan daerah. Terus nanti kembali ke masyarakat, melalui pembangunan, infrastruktur dan lain-lain,” lanjutnya.
Politisi perempuan dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini tak henti mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak. Melalui sosialisasi ke desa-desa, dirinya menargetkan semua desa 100 persen taat pajak. (*/ens/am)
-
SAMARINDA3 hari agoPolresta Samarinda Amankan 37 Orang Dugaan Pencurian Kabel Bermodus Penggalian Jalan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKarhutla Kaltim Mulai Menurun, Apakah Ancaman Asap dan Kekeringan Sudah Berakhir?
-
OLAHRAGA2 hari agoAmar Brkic Pecahkan Rekor 13 Tahun di Borneo FC, Golnya Bukan Sekadar Penentu Kemenangan
-
SAMARINDA5 hari agoLebih dari 60 Titik Galian Ditemukan di Samarinda, Dugaan Pencurian Kabel Bikin Wali Kota Turun Tangan
-
PARIWARA2 hari agoWarga Samarinda Beli Yamaha NMAX, Malah Bawa Pulang Fazzio Gratis
-
BALIKPAPAN5 hari agoPadel Makin Dilirik di Balikpapan, Berapa Biaya Main dan Bagaimana Cara Memulainya?
-
OLAHRAGA2 hari agoBorneo FC Bawa Modal 5 Gol ke Markas PSS, Tapi Ada Tantangan yang Menanti
-
BALIKPAPAN4 hari agoPasokan Air Bersih Balikpapan Terbatas, Ini Cara Mengatur Kebutuhan Air di Rumah

