SEPUTAR KALTIM
Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih ke Masyarakat Kaltim Jelang HUT RI
Menjelang HUT RI ke 78, Pemprov Kaltim melalui Kesbangpol akan melaksanakan gerakan 10 juta bendera Merah Putih yang akan dibagikan ke masyarakat.
Pemprov Kalimantan Timur melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim melakukan kegiatan gerakan 10 juta bendera Merah Putih akan dibagikan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dalam rangka memeriahkan jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), yang diperingati pada 17 Agustus 2023 mendatang.
Puncak acara tersebut rencananya akan digelar pada 13 Agustus 2023 di Gelora Kadrie Oening Sempaja.
“Ini merupakan kali kedua gerakan ini dilaksanakan. Mulanya di tahun 2022 kita telah menggelar kegiatan ini. Gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih ke masyarakat adalah untuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme masyarakat seluruh Indonesia dan Kalimantan Timur khususnya,” ujar Syarifuddin Noor selaku Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Karakter Kesbangpol pada Kamis, 3 Agustus 2023.
Syarifuddin menambahkan, untuk pelaksanaan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih di Provinsi Kaltim, rencananya akan diserahkan langsung oleh Gubernur Isran Noor.
Gerakan ini pun, sebenarnya sudah dilaksanakan di Kabupaten/Kota di Kaltim sejak bulan Juni hingga akhir Agustus.
Gerakan membagi 10 juta bendera merah putih gratis juga bertujuan untuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan rasa Nasionalisme seluruh Masyarakat Indonesia.
“Gerakan pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih dilaksanakan dengan pemikiran bahwa bendera merah putih merupakan identitas, simbol dan alat pemersatu Masyarakat Indonesia.” tuturnya. (DiskominfoKaltim/RW)
-
OLAHRAGA3 hari agoCetak Sejarah di Mandalika, Wahyu Nugroho Antar Yamaha Racing Indonesia Raih Kemenangan Perdana SS600 ARRC
-
OLAHRAGA5 jam agoPWI Kaltim Gelar Turnamen Biliar 9 Ball Piala Ketua PWI, Semarak HUT ke-81 RI
-
KUKAR4 jam agoPegawai Diskominfo Kukar Jadi Tersangka, Bakar Ruang Rapat karena Kesal Jadi Bahan Olokan

