SEPUTAR KALTIM
Pemprov Kaltim Optimis Capai Pendapatan Daerah Hingga Rp20 Triliun
Hadi Mulyadi jelaskan rencana pendapatan daerah Kaltim tahun anggaran 2024 mencapai Rp20 triliun. Untuk masing-masing jenis pendapatan daerah, yaitu penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri komponen Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Hasil pengelolaan kekayaan daerah.
Dikutip dari laman Pemprov Kaltim, berdasarkan hasil perhitungan terhadap semua jenis pendapatan, Wakil Gubernur Hadi Mulyadi menjelaskan rencana pendapatan daerah Provinsi Kaltim tahun anggaran 2024 mencapai Rp20 triliun.
Penjelasan Hadi Mulyadi tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna ke-30 DPRD Provinsi Kaltim pada agenda Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat, 8 September 2023.
Untuk masing-masing jenis pendapatan daerah, yaitu penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), terdiri komponen Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain PAD yang sah.
Secara keseluruhan PAD tahun anggaran 2024 ditargetkan Rp10,57 triliun, yaitu rencana penerimaan dari komponen pajak daerah ditargetkan Rp8,59 triliun.
“Untuk rencana penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditargetkan Rp1,51 triliun,” sebutnya.
Rencana penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ditargetkan Rp1,51 triliun.
Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) ditargetkan Rp5,22 triliun.
Penerimaan Pajak Air Permukaan ditargetkan sebesar Rp20 miliar, dan penerimaan Pajak Rokok ditargetkan Rp322 miliar.
Untuk penerimaan dari sektor Retribusi Daerah, terdiri Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha dan Retribusi Perizinan Tertentu ditargetkan Rp869 miliar.
“Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan target penerimaan secara keseluruhan Rp252,91 miliar,” rincinya.
Sedangkan, penerimaan lain-lain PAD yang sah secara keseluruhan ditargetkan Rp864 miliar.
“Perhitungan penerimaan yang bersumber dari pendapatan transfer APBD tahun 2024 direncanakan sebesar Rp9,40 triliun,” tambahnya.
Pendapatan transfer terdiri rencana penerimaan dari komponen Dana Bagi Hasil (DBH) secara keseluruhan ditargetkan sebesar Rp7,85 triliun.
Rencana penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp882 miliar. Dan rencana penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp192 miliar.
“Dana transfer khusus DAK non fisik rencana sebesar Rp478 miliar. Dan rencana pendapatan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp13,86 miliar,” ujarnya. (RW)
-
OLAHRAGA3 hari agoCetak Sejarah di Mandalika, Wahyu Nugroho Antar Yamaha Racing Indonesia Raih Kemenangan Perdana SS600 ARRC
-
OLAHRAGA4 jam agoPWI Kaltim Gelar Turnamen Biliar 9 Ball Piala Ketua PWI, Semarak HUT ke-81 RI
-
KUKAR3 jam agoPegawai Diskominfo Kukar Jadi Tersangka, Bakar Ruang Rapat karena Kesal Jadi Bahan Olokan

