SEPUTAR KALTIM
Tawarkan Lubang Tambang Jadi Sumber Air PDAM, PT IMM Lari dari Tanggung Jawab Reklamasi?
Upaya PT IMM menawarkan kolam bekas tambangnya menjadi sumber baku PDAM Bontang. Disebut sebagai akal-akalan perusahaan lari dari tanggung jawab reklamasi. Begini tanggapan Dinas ESDM dan anggota DPRD Kaltim.
Rencana Pemkot Bontang menjadikan kolam bekas tambang PT IMM sebagai sumber baku PDAM masih menuai pro kontra. Dua isu yang masih jadi kekhawatiran sejumlah kalangan. Adalah kualitas air, di mana ini sudah dibuktikan melalui uji kualitas air. Serta akal-akalan perusahaan tambang agar tidak menutup lubang bekas aktivitas eksploitasinya.
Menanggapi itu, Kepala Dinas ESDM Kaltim Munawar mengatakan kalau pola ini tidak bisa disebut sebagai lari dari tanggung jawab. Dengan memakai pendekatan impact to be property, alias pemanfaatan aset untuk kepentingan lainnya. Yang dapat memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.
Karenanya, kata Munawar, upaya ini merupakan reklamasi dalam bentuk lain.
“Karena air di Bontang ini serba kekurangan sehingga ini salah satu alternatif penggunaan SPAM yang digagas PUPR.”
“Bahkan tidak hanya sebagai air baku. Jadi pemanfaatannya boleh dalam bentuk lain, selain itu bisa dimanfaatkan sebagai pariwisata dan perikanan,” ungkapnya baru-baru ini.
Hanya saja, memang tidak semua lubang bekas tambang dapat langsung dimanfaatkan. Ada kriteria-kriteria yang harus dipenuhi dulu. Satu di antaranya adalah dokumen perizinan pengalihfungsian lahan bekas tambang.
“Karena itu kawasan KBK (Kawasan Budidaya Kehutanan) maka kembali ke hutan lagi, tapi kalau dimanfaatkan sebagai budidaya ikan tidak boleh dikonsumsi karena masih mengandung logam,” tuturnya.
Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir sepakat dengan Munawar. Bahkan berdasar pengamatannya, di Kaltim, sudah ada beberapa bekas kolam tambang yang dimanfaatkan untuk sumber baku air bersih, wisata, ataupun perikanan.
“Seperti di KPC di sana kan ada perikanan yang dijadikan tempat wisata,” jelasnya, Kamis 14 September 2023.
Karena itu, selama semua syaratnya dipenuhi PT IMM maupun Pemkot Bontang. Maka pengalihfungsian ini sah-sah saja. Hanya saja, gejolak di masyarakat tetap harus diperhatikan. Semua pihak berwenang memiliki tanggung jawab untuk melakukan transparansi dan sosialisasi.
“Perlu diidentifikasi dan disepakati lagi bersama pemerintah daerah, desa, dan masyarakat setempat,” pungkasnya. (dmy/fth)
-
OLAHRAGA4 hari agoAmar Brkic Pecahkan Rekor 13 Tahun di Borneo FC, Golnya Bukan Sekadar Penentu Kemenangan
-
SAMARINDA2 hari agoAir Sungai Karang Mumus Mendadak Hijau, DLH Samarinda Selidiki Dugaan Pencemaran
-
PARIWARA4 hari agoWarga Samarinda Beli Yamaha NMAX, Malah Bawa Pulang Fazzio Gratis
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoAduan Upah Karyawan PT Ekaliya Purnamasari, Seno Aji Minta Disnakertrans Turun Tangan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoBanyak Kendaraan Perusahaan Masih Pakai Pelat Luar Kaltim, Diminta Segera Ganti KT
-
OLAHRAGA4 hari agoBorneo FC Bawa Modal 5 Gol ke Markas PSS, Tapi Ada Tantangan yang Menanti
-
NUSANTARA2 hari agoEmpat Bocah Samarinda dan Seekor Bekantan: Kisah Kecil yang Mengajarkan Arti Peduli
-
OLAHRAGA3 hari agoMenang di Kandang PSS, Mauro Jeronimo Ungkap Pekerjaan Rumah Borneo FC

