SEPUTAR KALTIM
Pemprov Kaltim Salurkan Insentif untuk 4 Ribu Guru Swasta, Nilainya Rp1 Juta Sebulan
Walau tak sebesar yang diterima oleh guru ASN. Pemprov Kaltim menunjukkan perhatiannya ke guru swasta dengan memberi insentif sebesar Rp1 juta per bulan.
Meski kewajiban pemprov hanya ke sekolah negeri tingkat atas; SMAN sederajat. Mereka tetap memberi insentif untuk para guru swasta. Sebagai tanggung jawab moril, untuk meningkatkan pendidikan di Bumi Etam secara merata.
Menurut Gubernur Kaltim Isran Noor, semua guru layak mendapat perhatian. Baik guru ASN, tenaga kontrak, maupun guru swasta.
“Kami tidak membeda-bedakan guru negeri atau pun swasta. Mereka semua sama, mencerdaskan anak bangsa,” kata Gubernur Kaltim Isran Noor, Rabu 20 September 2023. Mengutip dari Antara.
Lanjut Isran, insentif yang didapat oleh para guru swasta maupun kontrak. Tidak lebih besar dari yang diterima oleh guru ASN.
“Setidaknya pemerintah punya perhatian untuk tambahan penghasilan para guru,” tegas Isran.
Alas kebijakan ini, kata eks bupati Kutim tersebut. Adalah Undang Undang 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Selain berangkat dari rasa tanggung jawab moril tadi.
“Sehingga para guru SMA, SMK ,maupun SLB swasta pun menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi Kaltim,” katanya.
Gubernur Minta Guru di Kaltim Upgrade
Dengan semua perhatian itu, Gubernur Isran yang akan habis masa jabatannya pada 1 Oktober mendatang berharap. Agar para guru di Bumi Etam dapat meningkatkan kapasitasnya. Agar kualitas ajar semakin baik. Berimbas pada peningkatan mutu SDM Kalimantan Timur pula.
Soal pembiayaan, Isran meminta para guru untuk memanfaatkan program Beasiswa Kalimantan Timur (BKT).
“Saya berharap tidak ada alasan guru-guru tidak bersertifikasi. Tolong manfaatkan beasiswa yang sudah diprogramkan,” harapnya.
Tersalurkan Tuntas
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Muhammad Kurniawan menjelaskan. Target Rp1 juta per bulan bagi guru swasta telah tercapai 100 persen per September 2023 ini.
“Data kami ada 4.683 guru sudah menerima insentif. Sedangkan penyalurannya per triwulan, sehingga, setiap tiga bulan mereka menerima Rp3 juta,” jelas Kurniawan.
Mengenai perbedaan besaran insentif, ia menjelaskan kalau guru swasta menerima Rp1 juta per bulan. Sementara guru PPPK mendapat Rp1,25 juta per bulan. Dan guru ASN berisar Rp4 juta per bulannya.
Para guru yang menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim hingga 2023 tercatat ASN sebanyak 4.057 orang. Guru negeri status PPPK 2.045 orang, dan guru swasta 4.683 orang. (dra)
-
PARIWARA4 hari agoYamaha Luncurkan Fitur E-KSG, Servis Motor Kini Lebih Praktis Lewat Aplikasi
-
BERAU4 hari agoAkhiri Kendala Jarak, Dua SMA Negeri Baru Segera Dibangun di Berau
-
BALIKPAPAN3 hari agoDPRD Soroti Gaya Hidup Remaja, Kasus Cuci Darah Meningkat
-
PARIWARA3 hari agoCatatan MAXI Tour Boemi Nusantara Etape Satu, Ini Deretan Jalur Ikonik dan Spot Eksotis di Sumatera Utara Untuk Pecinta Touring
-
BALIKPAPAN4 hari agoDPRD Samarinda Kunjungi DPRD Balikpapan, Bahas Peran Banmus dalam Penyusunan Agenda Dewan
-
BALIKPAPAN4 hari agoKomisi III DPRD Balikpapan Bahas Pengalihan Pengelolaan Pemakaman dalam RDP
-
BALIKPAPAN3 hari agoBankeu Tak Cair, DPRD Balikpapan Dorong Optimalisasi PAD
-
BALIKPAPAN19 jam agoProyek Sekolah Terpadu Islamic Center Balikpapan Ditunda

