SEPUTAR KALTIM
Pemprov Kaltim Salurkan Insentif untuk 4 Ribu Guru Swasta, Nilainya Rp1 Juta Sebulan

Walau tak sebesar yang diterima oleh guru ASN. Pemprov Kaltim menunjukkan perhatiannya ke guru swasta dengan memberi insentif sebesar Rp1 juta per bulan.
Meski kewajiban pemprov hanya ke sekolah negeri tingkat atas; SMAN sederajat. Mereka tetap memberi insentif untuk para guru swasta. Sebagai tanggung jawab moril, untuk meningkatkan pendidikan di Bumi Etam secara merata.
Menurut Gubernur Kaltim Isran Noor, semua guru layak mendapat perhatian. Baik guru ASN, tenaga kontrak, maupun guru swasta.
“Kami tidak membeda-bedakan guru negeri atau pun swasta. Mereka semua sama, mencerdaskan anak bangsa,” kata Gubernur Kaltim Isran Noor, Rabu 20 September 2023. Mengutip dari Antara.
Lanjut Isran, insentif yang didapat oleh para guru swasta maupun kontrak. Tidak lebih besar dari yang diterima oleh guru ASN.
“Setidaknya pemerintah punya perhatian untuk tambahan penghasilan para guru,” tegas Isran.
Alas kebijakan ini, kata eks bupati Kutim tersebut. Adalah Undang Undang 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Selain berangkat dari rasa tanggung jawab moril tadi.
“Sehingga para guru SMA, SMK ,maupun SLB swasta pun menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi Kaltim,” katanya.
Gubernur Minta Guru di Kaltim Upgrade
Dengan semua perhatian itu, Gubernur Isran yang akan habis masa jabatannya pada 1 Oktober mendatang berharap. Agar para guru di Bumi Etam dapat meningkatkan kapasitasnya. Agar kualitas ajar semakin baik. Berimbas pada peningkatan mutu SDM Kalimantan Timur pula.
Soal pembiayaan, Isran meminta para guru untuk memanfaatkan program Beasiswa Kalimantan Timur (BKT).
“Saya berharap tidak ada alasan guru-guru tidak bersertifikasi. Tolong manfaatkan beasiswa yang sudah diprogramkan,” harapnya.
Tersalurkan Tuntas
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Muhammad Kurniawan menjelaskan. Target Rp1 juta per bulan bagi guru swasta telah tercapai 100 persen per September 2023 ini.
“Data kami ada 4.683 guru sudah menerima insentif. Sedangkan penyalurannya per triwulan, sehingga, setiap tiga bulan mereka menerima Rp3 juta,” jelas Kurniawan.
Mengenai perbedaan besaran insentif, ia menjelaskan kalau guru swasta menerima Rp1 juta per bulan. Sementara guru PPPK mendapat Rp1,25 juta per bulan. Dan guru ASN berisar Rp4 juta per bulannya.
Para guru yang menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim hingga 2023 tercatat ASN sebanyak 4.057 orang. Guru negeri status PPPK 2.045 orang, dan guru swasta 4.683 orang. (dra)

-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Pemprov Kaltim Targetkan 367 SPPG, Perluas Program Makanan Bergizi Gratis
-
PARIWARA3 hari ago
Konsistensi Pembinaan Yamaha Racing Indonesia, Arai Agaska Ikut Yamaha BLU CRU Master Camp di Spanyol
-
SOSOK3 hari ago
Firda Arrum, Putri Berau yang Membawa Baki Sang Saka di HUT ke-80 RI Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Putra Kaltim Catat Sejarah, Jadi Pembentang Bendera Pusaka di Istana Merdeka
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Marching Band Meriahkan HUT ke-80 RI di Samarinda, DDC Suguhkan Tribute to Ismail Marzuki
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
HUT ke-80 RI di Kaltim, Sang Saka Berkibar Khidmat di Gelora Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
HUT ke-80 RI, Gubernur Harum: Kaltim Siap Jadi Etalase Indonesia di Era IKN
-
NUSANTARA4 hari ago
KI Pusat Resmi Kick-Off Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025