SEPUTAR KALTIM
Pemprov Kaltim Salurkan Insentif untuk 4 Ribu Guru Swasta, Nilainya Rp1 Juta Sebulan
Walau tak sebesar yang diterima oleh guru ASN. Pemprov Kaltim menunjukkan perhatiannya ke guru swasta dengan memberi insentif sebesar Rp1 juta per bulan.
Meski kewajiban pemprov hanya ke sekolah negeri tingkat atas; SMAN sederajat. Mereka tetap memberi insentif untuk para guru swasta. Sebagai tanggung jawab moril, untuk meningkatkan pendidikan di Bumi Etam secara merata.
Menurut Gubernur Kaltim Isran Noor, semua guru layak mendapat perhatian. Baik guru ASN, tenaga kontrak, maupun guru swasta.
“Kami tidak membeda-bedakan guru negeri atau pun swasta. Mereka semua sama, mencerdaskan anak bangsa,” kata Gubernur Kaltim Isran Noor, Rabu 20 September 2023. Mengutip dari Antara.
Lanjut Isran, insentif yang didapat oleh para guru swasta maupun kontrak. Tidak lebih besar dari yang diterima oleh guru ASN.
“Setidaknya pemerintah punya perhatian untuk tambahan penghasilan para guru,” tegas Isran.
Alas kebijakan ini, kata eks bupati Kutim tersebut. Adalah Undang Undang 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Selain berangkat dari rasa tanggung jawab moril tadi.
“Sehingga para guru SMA, SMK ,maupun SLB swasta pun menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi Kaltim,” katanya.
Gubernur Minta Guru di Kaltim Upgrade
Dengan semua perhatian itu, Gubernur Isran yang akan habis masa jabatannya pada 1 Oktober mendatang berharap. Agar para guru di Bumi Etam dapat meningkatkan kapasitasnya. Agar kualitas ajar semakin baik. Berimbas pada peningkatan mutu SDM Kalimantan Timur pula.
Soal pembiayaan, Isran meminta para guru untuk memanfaatkan program Beasiswa Kalimantan Timur (BKT).
“Saya berharap tidak ada alasan guru-guru tidak bersertifikasi. Tolong manfaatkan beasiswa yang sudah diprogramkan,” harapnya.
Tersalurkan Tuntas
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Muhammad Kurniawan menjelaskan. Target Rp1 juta per bulan bagi guru swasta telah tercapai 100 persen per September 2023 ini.
“Data kami ada 4.683 guru sudah menerima insentif. Sedangkan penyalurannya per triwulan, sehingga, setiap tiga bulan mereka menerima Rp3 juta,” jelas Kurniawan.
Mengenai perbedaan besaran insentif, ia menjelaskan kalau guru swasta menerima Rp1 juta per bulan. Sementara guru PPPK mendapat Rp1,25 juta per bulan. Dan guru ASN berisar Rp4 juta per bulannya.
Para guru yang menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim hingga 2023 tercatat ASN sebanyak 4.057 orang. Guru negeri status PPPK 2.045 orang, dan guru swasta 4.683 orang. (dra)
-
Nasional3 hari ago7 Menteri Teken Aturan Penggunaan AI di Sekolah, Tekankan Prinsip ‘Tunggu Anak Siap’
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoASN Kaltim Bakal WFA Saat Nyepi-Lebaran, Layanan Publik Wajib Optimal
-
SAMARINDA3 hari agoJelang Lebaran, Pemprov Kaltim Jamin Stok Pangan Aman hingga 6 Bulan ke Depan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Pemprov Kaltim Jamin Internet Gratis dan Lancar Selama Mudik Lebaran 1447 H, Waspada Tagihan Fiktif
-
PARIWARA4 hari agoRatusan Anak Muda Ramaikan Morning Kalcer Run, Lifestyle Aktif dan Style Jadi Satu di Run The City by Grand Filano
-
SEPUTAR KALTIM15 jam agoJelang Mudik Lebaran, Dishub Kaltim Sisir Kelayakan Kapal di Sungai Mahakam
-
SAMARINDA15 jam agoMusim Hujan Masih Berlangsung, BPTD dan BMKG Minta Pemudik Jalur Darat di Kaltim Lebih Waspada
-
BERITA15 jam agoYamaha Kaltimtara Gelar Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim di Balikpapan

