SEPUTAR KALTIM
DPRD Minta SK Larangan Distribusi Domba ke Kaltim Dicabut

Ketua Komisi II DPRD Kaltim meminta Pemerintah untuk segera menghapus Pergub Nomor 520/K.509/2020 tentang pelarangan distribusi ternak domba ke wilayah Kaltim.
Draf Perubahan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 520/K.509/2020 tentang Pelarangan Pemasukan Ternak Domba di Wilayah Kalimantan Timur sedang digodok. Sebelumnya, keputusan itu telah berlaku dan membatasi ‘impor’ domba yang mengakibatkan ternak domba di Kaltim dilarang.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono meminta agar pemprov dapat segera melakukan revisi ataupun penghapusan terhadap regulasi tersebut.
“Kita tidak boleh membedakan antara peternak mana aja. Mau domba, kambing, sapi dan seterusnya. Karena saya yakin masyarakat butuh ternak domba juga,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Nidya meminta agar seluruh peternak yang ada di Kaltim. Bisa mendapatkan penghasilan yang besar dari usahanya, seperti peternak di Pulau Jawa dan Sulawesi. Dengan memelihara dan membesarkan beberapa jenis hewan ternak, semisal domba.
“Kami akan mendukung upaya pemerintah untuk membuka ruang kepada peternak domba di Kaltim, tentunya dengan kajian tidak mengganggu ternak yang lain,” pungkasnya.
Awal Mula Pelarangan Domba di Kaltim
Beberapa waktu lalu, Dinas Peternakan Kaltim menengarai terjadinya kasus Malignant Catarrhal Fever (MCF). Ini adalah penyakit ingusan yang disebabkan alcelaphine herpesvirus 1 (AIHV-1) dan ovine herpesvirus 2 (OvHV-2).
MFC bersifat sporadik dengan tingkat kematian hingga 100 persen yang mampu menyerang sapi, rusa, bison, kerbau, dan hewan sejenisnya.
Nah, domba dianggap sebagai hewan ternak yang dapat menjadi pengantar penyakit MCF pada sapi Bali. Pemprov khwatir keberadaan domba mengganggu produktivitas peternakan di Bumi Etam. Pasalnya 90 persen jenis sapi di Kaltim adalah sapi Bali.
Ini lah yang menjadi cikal bakal terbitnya SK Gubernur Kaltim Nomor 520/K.509/2020 tentang Pelarangan Pemasukan Ternak Domba di Wilayah Kalimantan Timur. Yang belakangan menjadi keluhan peternak domba di sejumlah wilayah di Bumi Mulawarman. (dmy/fth)
-
NUSANTARA2 hari agoPemprov Kaltim Salurkan Rp 7,5 Miliar untuk Bantu Korban Banjir di Tiga Provinsi Sumatera
-
NUSANTARA2 hari agoBukan Touring Biasa! Yamaha Ajak Pemimpin Redaksi Full Gaspol Bareng MAXi & Sport Eksplore Jalur Ikonik Jawa Tengah
-
BALIKPAPAN5 hari agoFazzio Hybrid Movement (FOMO) di Balikpapan Diramaikan dengan Gathering & Riding Bareng Konsumen Fazzio
-
NUSANTARA14 jam agoCek NIK DTSEN 2025: Panduan Lengkap Pemeriksaan Desil dan Status Bansos Secara Online
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoBMKG Prediksi Musim Hujan Panjang di Kaltim hingga Juni 2026, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
-
PARIWARA4 hari agoModal 40 Juta-an, LEXI LX 155 Japan Look Sukses Juarai Kategori Elit di Event CustoMAXI 2025 Aceh
-
NUSANTARA1 hari agoDonasi Korban Banjir Sumatra Tembus Rp10,3 Miliar, Aksi Ferry Irwandi Menuai Apresiasi
-
NUSANTARA13 jam agoPresiden Prabowo Percepat Pemulihan Listrik, BBM, dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana

