SEPUTAR KALTIM
Lembaga Pemerintahan di Kaltim Wajib Tata dan Serahkan Arsip ke DPK
Setiap OPD di lingkup pemerintahan wajib melakukan penataan arsip dan menyerahkannya kepada DPK. Termasuk OPD di Kaltim. Karena sesuai amanat Undang-Undang.
Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) alias badan atau dinas dalam struktur pemerintahan. Wajib menyerahkan arsip mereka kepada lembaga kearsipan daerah. Untuk kemudian dinilai diambil tindakan; disimpan atau dimusnahkan.
Termasuk juga setiap OPD atau dinas di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur. Yang terdiri atas 37 OPD. Mereka wajib menyerahkan arsip mereka kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Kalim.
Karena itu sudah tertuang dalam Undang-Undang No.43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Bahwa satuan kerja perangkat daerah dan penyelenggara pemerintahan daerah provinsi wajib menyerahkan arsip statis kepada arsip daerah provinsi.
Arsiparis Penyelia Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Kaltim, Ana Palyantisari menjelaskan kalau arsip yang wajib diserahkan itu. Terutama tercipta dari kegiatan yang dibiayai dengan anggaran negara.
Yakni yang teralokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penyerahan arsip itu sebagai sebuah bentuk dari pertanggungjawaban atas kegiatan yang sudah didanai itu.
“Arsip-arsip hasil kegiatan yang dibiayai oleh anggaran negara atau pemerintah dan juga memiliki nilai sejarah wajib diserahkan,” jelas Ana pada Senin, 6 November 2023.
Namun sebelum penyerahan arsip kepada DPK Kaltim. Masing-masing OPD harus terlebih dahulu melakukan pengelolaan arsip. Sebelum arsip itu diserahkan kepada DPK.
Mulai dari arsip aktif, setelah masa aktifnya habis kemudian menjadi inaktif. Lalu disimpan di record center yang dikelola oleh kearsipan di masing-masing OPD. Kemudian diserahkan kepada DPK.
Namun Ana bilang belum semua OPD di Kaltim melakukan penataan arsip dengan baik dan juga rutin melakukan penyerahan.
“Untuk arsip yang mau diserahkan itu kan hasil penataan dulu,” pungkas Ana. (ens/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoCIMB Niaga Luncurkan OCTO Arena di Jakarta, Satukan Padel, Wellness dan Komunitas
-
SAMARINDA4 hari agoParkir Berlangganan Samarinda 2026 Mulai Diuji Coba, Pemkot Siapkan Satgas Berantas Jukir Liar
-
OPINI2 hari agoKaltim Kehilangan Kursi Ketua Komisi
-
BALIKPAPAN3 hari agoBPJS Ketenagakerjaan Dorong Penerima Manfaat Kembali Berdaya Lewat Program PEKA
-
NUSANTARA5 hari ago9.405 Narapidana di Kaltim-Kaltara Terima Remisi HUT RI, 203 Langsung Bebas
-
GAYA HIDUP4 hari agoBertanding dengan Ratusan Karya, Ini 5 Grand Filano Hybrid Peraih Gelar ‘Best of The Best’ Classy Modifest
-
NUSANTARA1 hari agoPuncak MAXI Tour Boemi Nusantara, Rayakan Kemerdekaan di Tana Para Raja
-
SAMARINDA3 hari agoAsap Karhutla Lintas Daerah di Kaltim, Wali Kota Samarinda Dorong Pemprov Bentuk Gerakan Bersama

