KUKAR
Diarpus Kukar Selamatkan dan Kelola Arsip Covid-19
Meski sudah berlalu dari Pandemi Covid-19, arsip-arsip yang lahir ketika itu perlu diselamatkan. Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban, juga sebagai rekam jejak sejarah. Ini merupakan gerakan nasional. Kukar termasuk daerah yang sudah melakukannya.
Peristiwa luar biasa Pandemi Covid-19 yang melanda dunia, termasuk Indonesia sejak awal tahun 2020 telah menghasilkan banyak dampak dalam kehidupan. Bahkan pada semua aspek. Mulai dari kesehatan, sosial, ekonomi, kebudayaan, dan lainnya.
Ketika itu, banyak anggaran negara yang digunakan dalam kondisi darurat Covid-19. Baik berupa dana bantuan kesehatan, asuransi, bantuan sembako juga dana penanganan medis dan obat-obatan dan juga vaksinasi.
Karena itu, banyak aktivitas yang terjadi dari peristiwa Covid-19 itu yang menghasilkan arsip penting. Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap keuangan negara. Juga sebagai rekam jejak sejarah yang pernah terjadi, untuk diwariskan kepada generasi mendatang.
Secara nasional, melalui Arsip Nasional republik Indonesia (ANRI) mengerahkan seluruh lembaga kearsipan di daerah untuk melakukan penyelamatan terhadap arsip Covid-19.
Bagi ANRI, arsip penanganan COVID-19 merupakan sebuah warisan dokumenter yang layak dijadikan sebuah Memori Kolektif Bangsa. Betapa pentingnya rekaman peristiwa dan semua yang telah dilakukan instansi pemerintah dalam menangani pandemi.
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kutai Kartanegara Kalimantan Timur, menjadi satu di antara lembaga kearsipan daerah yang telah melakukan upaya penyelamatan arsip Covid-19. Termasuk data-data yang muncul ketika itu.
Kepala Bidang Bidang Pengelolaan, Pemanfaatan Dan Pelayanan Kearsipan (P3K) Varia Fadillah menyebutkan terdapat 5 OPD yang telah menyerahkan arsip Covid. Karena terkait dan pernah berkontribusi dalam penanganan.
“Ada dari Kesehatan, Rumah Sakit, Satpol PP. Dinsos karena bantuan 50 juta per meninggal waktu itu,” jelasnya pada Kamis 9 November 2023.
“Kebetulan di Kukar termasuk banyak, ada 587 yang meninggal dunia dan 500 lebih yang terdampak Covid-19,” lanjutnya.
Usai menerima arsip-arsip Covid-19 itu, Diarpus Kukar memiliki tugas untuk melakukan pengelolaannya. Juga menjaga agar arsip itu tersimpan dengan baik.
Karena merupakan dokumen yang sangat penting milik negara. Dilakukan sesuai arahan dari ANRI tadi.
“Jangan sampai ketika dititip ke kami, kami salah, salah menyerahkannya meminjamkannya dan mengatur box arsipnya juga mengatur prosedur pelayanannya,” pungkasnya. (ens/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
PARIWARA4 hari agoGaji Sering ‘Numpang Lewat’? CIMB Niaga Tawarkan Banyak Fitur Lewat OCTO Savers Payroll
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPastikan Perbaiki Sistem Gratispol, Pemprov Kaltim Tepis Isu Pemutusan Sepihak Mahasiswa
-
BALIKPAPAN18 jam agoSasar 14 Sekolah di Balikpapan-PPU, JNE dan Rumah Zakat Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah ke Ratusan Siswa Yatim Dhuafa
-
SEPUTAR KALTIM15 jam agoSinyal Positif Pertanian Kaltim, Produksi Padi 2025 Naik Tembus 270 Ribu Ton
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoRealisasi ‘Gratispol’ Religi, 877 Penjaga Rumah Ibadah Kaltim Terbang Gratis ke Tanah Suci
-
PARIWARA2 jam agoTampil di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream
-
SAMARINDA3 hari agoRamaikan Islamic Center di Malam Nisfu Sya’ban, Ribuan Warga Samarinda Diajak Bersihkan Hati Jelang Ramadan
-
SEPUTAR KALTIM1 jam agoKemiskinan di Kaltim Naik Tipis per September 2025, Beras dan Rokok Jadi Pemicu Utama

