POLITIK
Rugikan Negara Rp 47,1 T, PAN Desak Pengusutan Penggelapan Importasi Emas
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh mendukung, Kejaksaan Agung untuk mengungkap kasus penggelapan importasi emas yang melibatkan Kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta)
Kasus ini terjadi sejak tahun lalu dengan total importasi emas mencapai Rp 47,1 triliun. Namun sampai sekarang belum ada satu tersangka pun yang ditangkap.
Pangeran menilai kejahatan terkait importasi emas bukanlah perkara kecil, tetapi kasus besar yang dimainkan oleh sindikasi mafia besar. Ia menyayangkan aksi tipu-tipu ini melibatkan perusahaan besar dan oknum petinggi Bea Cukai Bandara Soetta.
“Jika benar tipu-tipu impor emas ini dilakukan oleh delapan perusahaan lewat Bandara Soetta dengan total impor emas mencapai Rp 47,1 triliun, dan kerugian negara dari bea masuk mencapai Rp 2,9 triliun, maka itu berarti bandara tidak saja rawan oleh penyelundupan narkoba, tetapi bandara rawan dari kongkalikong penggelapan pajak impor dari pengurangan bea masuk,” kata Pangeran, dilansir dari Republika.co.id, Rabu (16/3/2022).
Pangeran menilai kasus ini tragis karena hilangnya potensi pemasukan uang negara bisa saja mencapai ratusan triliun. Sehingga ia mendesak mekanisme peraturan pengawasan yang lebih ketat sebagai upaya pencegahan.
“Penggelapan importasi emas ini pastinya dilakukan melalui pengenaan bea masuk. Dari yang mestinya dikenakan bea masuk lima persen, akhirnya dari hasil tipu-tipu itu malah importasi emas itu dikenakan bea masuk nol persen. Modus kejahatan seperti ini wajib diusut tuntas. Harapan saya, jangan ada kelengahan, apalagi kelemahan pengawasan dari Bea Cukai Bandara,” tegas politikus dari PAN itu.
Selain itu, Pangeran memandang kasus ini menjadi tantangan bagi Kejagung untuk dapat membuka tabir kejahatan kongkalikong di bandars. Ia optimistis Kejagung bisa membongkar kejahatan bea masuk pajak ini, mengingat komitmen Jaksa Agung untuk mengawal penggunaan APBN.
“Komisi III akan mengawal ketat kasus ini. Saya percaya, Jaksa Agung bisa segera tuntaskan kasus ini tanpa DPR harus membentuk pansus importasi emas,” ucap Pangeran.
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan Kejagung akan mengungkap tuntas kasus penggelapan terkait importasi emas yang melibatkan Kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kepastian itu disampaikan Burhanuddin dalam keterangan pers virtual, Kamis (24/2/2022). (redaksi kf)
-
NUSANTARA1 hari agoKemenhut Telusuri Legalitas Kayu Terseret Banjir di Sumatra, Operasi Pengawasan Diperketat
-
PARIWARA3 hari agoMomen Spesial Anak Muda di Konser Musik Jadi Makin Asik dengan Kehadiran Grand Filano Hybrid
-
PARIWARA4 hari agoApresiasi Kemenangan Teknisi di World Technician Grand Prix 2025, Yamaha Gelar Seremoni Spesial
-
OLAHRAGA2 hari agoKejuaraan Balap Ikonik Yamaha Cup Race Bertandang ke Tasikmalaya, Bakal Hadirkan Euforia Memorable
-
SAMARINDA5 hari agoKolaborasi Yamaha Kaltim X Pemkot Samarinda di Grebek Pasar Rame dalam Aktivitas Festival Mahakam 2025: Hadirkan 11 Ribuan Pengunjung dalam Tiga Hari
-
NUSANTARA1 hari agoPresiden Prabowo Prioritaskan Pembangunan 300 Ribu Jembatan untuk Perkuat Akses Pendidikan di Daerah Terpencil
-
OLAHRAGA1 hari agoDebut di Yamaha R3 BLU CRU Asia-Pacific Championship, Rider Binaan Yamaha Racing Indonesia Sabian Fathul Ilmi Tampil Impresif
-
BALIKPAPAN1 jam agoFazzio Hybrid Movement (FOMO) di Balikpapan Diramaikan dengan Gathering & Riding Bareng Konsumen Fazzio
