SEPUTAR KALTIM
Keterbukaan Informasi Publik Menurun, Pj Gubernur Kaltim Tindak Lanjuti dengan Konsolidasi Internal


Berdasarkan hasil penilaian Komisi Informasi, Keterbukaan Informasi Publik Kaltim cenderung menurun dibanding tahun sebelumnya.
Berdasarkan hasil penilaian yang telah dilakukan Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim berkaitan evaluasi dan monitoring keterbukaan informasi yang telah dilakukan terhadap beberapa entitas di Provinsi maupun kabupaten dan kota cendrungan menurun.
Hal itu disampaikan Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik usai menerima audiensi Ketua KI Provinsi Kaltim Ramaon D Saragih, bersama Wakil Ketua Imran Duse dan Komisioner Erni Wahyuni, Muhammad Khaidir, Indra Zakaria, turut hadir Kepala Biro Administarsi Pimpinan Setdaprov Kaltim Syarifah Alawiyah, serta perwakilan Diskominfo Kaltim, di Ruang VVIP Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Senin, 27 November 2023.
“Dari sisi hasil penilaian terjadi penurunan, secara agregat tahun 2022 sebesar 87 dan tahun 2023 ini rata-rata sekarang 84. Artinya ada kecenderungan penurunan dalam Keterbukaan Informasi Publik,” jelas Akmal Malik.
Terkait penurunan keterbukaan Informasi publik (KIP), Akmal akan segera menindaklanjuti dengan konsolidasi internal, dan beberapa OPD yang dinilai cukup informatif, kurang informatif, serta tidak informatif.
“OPD yang tidak informatif, akan kita coba ingatkan. Dan saya akan mendorong nanti semua OPD punya offline pengaduan masyarakat. Tidak hanya di provinsi. Sebab yang tahu teknisnya adalah OPD masing-masing,” tandas Akmal Malik.
Ketua KI Provinsi Kaltim Ramaon D Saragih menjelaskan audiensi untuk melaporkan kegiatan monitoring kepatuhan pelayanan publik kepada Pj Gubernur Kaltim, sekaligus memberikan gambaran hasil monitoring baik tahun lalu maupun tahun ini tentang partisipasi dan penilaian badan publik se-Kaltim.
“Kami juga sudah menyampaikan akan mengadakan malam penganugerahan keterbukaan informasi. Kami undang untuk membuka acara tersebut,” tandasnya.
Pj Gubernur meminta agar dilakukan terobosan dalam banyak hal pelayanan publik, khususnya masalah keterbukaan informasi publik.
“Pj Gubernur mendukung penuh masalah kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi, dan memberikan apresiasi bagi OPD yang menjalankan undang-undang keterbukaan informasi,” jelasnya. (mar/yans/adpimprovkaltim/RW)

-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Lewat Penguatan Demokrasi, Darlis Dorong Masyarakat Samarinda Lebih Kritis dan Aktif
-
NUSANTARA2 hari ago
Sukses di Palembang, Estafet Pornas Korpri Berlanjut ke Lampung 2027
-
PARIWARA3 hari ago
CustoMAXi Yamaha Makassar 2025, XMAX Motorized Jadi Pusat Perhatian
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Sri Wahyuni Soroti Dominasi PPPK dan Tantangan ASN Daerah di Rakernas Korpri 2025
-
OLAHRAGA3 hari ago
Sri Wahyuni: Kaltim Datang ke Pornas untuk Berprestasi, Bukan Sekadar Berpartisipasi
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari ago
Kaltim Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, Harum: Jangan untuk Industri Besar!
-
OLAHRAGA3 hari ago
Tim Basket Korpri Kaltim Siap Tempur di Pornas XVII Palembang 2025
-
OLAHRAGA1 hari ago
Kaltim Tampil Perkasa di PORNAS XVII KORPRI 2025