SEPUTAR KALTIM
Keterbukaan Informasi Publik Menurun, Pj Gubernur Kaltim Tindak Lanjuti dengan Konsolidasi Internal

Berdasarkan hasil penilaian Komisi Informasi, Keterbukaan Informasi Publik Kaltim cenderung menurun dibanding tahun sebelumnya.
Berdasarkan hasil penilaian yang telah dilakukan Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim berkaitan evaluasi dan monitoring keterbukaan informasi yang telah dilakukan terhadap beberapa entitas di Provinsi maupun kabupaten dan kota cendrungan menurun.
Hal itu disampaikan Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik usai menerima audiensi Ketua KI Provinsi Kaltim Ramaon D Saragih, bersama Wakil Ketua Imran Duse dan Komisioner Erni Wahyuni, Muhammad Khaidir, Indra Zakaria, turut hadir Kepala Biro Administarsi Pimpinan Setdaprov Kaltim Syarifah Alawiyah, serta perwakilan Diskominfo Kaltim, di Ruang VVIP Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Senin, 27 November 2023.
“Dari sisi hasil penilaian terjadi penurunan, secara agregat tahun 2022 sebesar 87 dan tahun 2023 ini rata-rata sekarang 84. Artinya ada kecenderungan penurunan dalam Keterbukaan Informasi Publik,” jelas Akmal Malik.
Terkait penurunan keterbukaan Informasi publik (KIP), Akmal akan segera menindaklanjuti dengan konsolidasi internal, dan beberapa OPD yang dinilai cukup informatif, kurang informatif, serta tidak informatif.
“OPD yang tidak informatif, akan kita coba ingatkan. Dan saya akan mendorong nanti semua OPD punya offline pengaduan masyarakat. Tidak hanya di provinsi. Sebab yang tahu teknisnya adalah OPD masing-masing,” tandas Akmal Malik.
Ketua KI Provinsi Kaltim Ramaon D Saragih menjelaskan audiensi untuk melaporkan kegiatan monitoring kepatuhan pelayanan publik kepada Pj Gubernur Kaltim, sekaligus memberikan gambaran hasil monitoring baik tahun lalu maupun tahun ini tentang partisipasi dan penilaian badan publik se-Kaltim.
“Kami juga sudah menyampaikan akan mengadakan malam penganugerahan keterbukaan informasi. Kami undang untuk membuka acara tersebut,” tandasnya.
Pj Gubernur meminta agar dilakukan terobosan dalam banyak hal pelayanan publik, khususnya masalah keterbukaan informasi publik.
“Pj Gubernur mendukung penuh masalah kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi, dan memberikan apresiasi bagi OPD yang menjalankan undang-undang keterbukaan informasi,” jelasnya. (mar/yans/adpimprovkaltim/RW)
-
PARIWARA5 hari agoTim Monster Energy Yamaha MotoGP Memasuki Era V4, Launching Livery 2026 di Indonesia
-
PARIWARA3 hari agoYamaha Anniversary 70 Tahun, Livery Ikonik Edisi Spesial Resmi Mengaspal !
-
PARIWARA2 hari agoGas Awal Tahun Nyaman Setahun Penuh, Trik Jitu Yamaha Kaltim Bawa Pulang Nmax Neo atau Aerox Alpha
-
PARIWARA3 hari agoMAX Special Livery & TMAX TECHMAX2026 Tampil MAXimal, Dapatkan Segera MAX Special Livery & TMAX TECHMAX Melalui Order Online
-
PARIWARA21 jam agoJadi Kado Spesial di Awal Tahun, Yamaha Resmi Jual Skutik Premium TMAX di Indonesia
-
SEPUTAR KALTIM10 jam agoDrama ‘Prank’ Beasiswa S2 Eksekutif Berakhir, Pemprov Kaltim dan ITK Sepakat Lanjutkan Program Gratispol
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari agoEks Bandara Temindung “Hidup Lagi”, Dispar Kaltim Janjikan Agenda Kreatif Tiap Bulan
-
SAMARINDA1 hari agoAkses Pedalaman Kaltim Terbuka Lagi, Bandara APT Pranoto Operasikan 6 Rute Perintis

