SEPUTAR KALTIM
Keterbukaan Informasi Publik Menurun, Pj Gubernur Kaltim Tindak Lanjuti dengan Konsolidasi Internal

Berdasarkan hasil penilaian Komisi Informasi, Keterbukaan Informasi Publik Kaltim cenderung menurun dibanding tahun sebelumnya.
Berdasarkan hasil penilaian yang telah dilakukan Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim berkaitan evaluasi dan monitoring keterbukaan informasi yang telah dilakukan terhadap beberapa entitas di Provinsi maupun kabupaten dan kota cendrungan menurun.
Hal itu disampaikan Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik usai menerima audiensi Ketua KI Provinsi Kaltim Ramaon D Saragih, bersama Wakil Ketua Imran Duse dan Komisioner Erni Wahyuni, Muhammad Khaidir, Indra Zakaria, turut hadir Kepala Biro Administarsi Pimpinan Setdaprov Kaltim Syarifah Alawiyah, serta perwakilan Diskominfo Kaltim, di Ruang VVIP Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Senin, 27 November 2023.
“Dari sisi hasil penilaian terjadi penurunan, secara agregat tahun 2022 sebesar 87 dan tahun 2023 ini rata-rata sekarang 84. Artinya ada kecenderungan penurunan dalam Keterbukaan Informasi Publik,” jelas Akmal Malik.
Terkait penurunan keterbukaan Informasi publik (KIP), Akmal akan segera menindaklanjuti dengan konsolidasi internal, dan beberapa OPD yang dinilai cukup informatif, kurang informatif, serta tidak informatif.
“OPD yang tidak informatif, akan kita coba ingatkan. Dan saya akan mendorong nanti semua OPD punya offline pengaduan masyarakat. Tidak hanya di provinsi. Sebab yang tahu teknisnya adalah OPD masing-masing,” tandas Akmal Malik.
Ketua KI Provinsi Kaltim Ramaon D Saragih menjelaskan audiensi untuk melaporkan kegiatan monitoring kepatuhan pelayanan publik kepada Pj Gubernur Kaltim, sekaligus memberikan gambaran hasil monitoring baik tahun lalu maupun tahun ini tentang partisipasi dan penilaian badan publik se-Kaltim.
“Kami juga sudah menyampaikan akan mengadakan malam penganugerahan keterbukaan informasi. Kami undang untuk membuka acara tersebut,” tandasnya.
Pj Gubernur meminta agar dilakukan terobosan dalam banyak hal pelayanan publik, khususnya masalah keterbukaan informasi publik.
“Pj Gubernur mendukung penuh masalah kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi, dan memberikan apresiasi bagi OPD yang menjalankan undang-undang keterbukaan informasi,” jelasnya. (mar/yans/adpimprovkaltim/RW)
-
KUKAR4 hari agoKebakaran Hebat Melanda Permukiman Padat Tenggarong, 75 Rumah dan Bangunan Ludes
-
OLAHRAGA4 hari agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Drama 120 Menit Berakhir Manis di GBK
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoTemuan BRIN soal Vape Jadi Perhatian, Angka Gangguan Kesehatan Diminta Tak Disalahartikan
-
KUKAR4 hari agoPemkab Kukar Kembali Dorong Penataan Wilayah Sedulang dari Muara Kaman
-
BONTANG5 hari ago40 Motor Fazzio dan Grand Filano Ramaikan Rolling City Yamaha Classy di Bontang
-
KUBAR2 hari agoJalan Kukar-Kubar Makin Parah, Pemerintah Pusat Diminta Segera Turun Tangan
-
KUKAR3 hari agoKukarGO Pangkas Hambatan UMKM Masuk Pasar Digital
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoClan of Classy Vol.3 Bali 2026: Recharge & Berkendara Menembus Keindahan Pulau Dewata

