SEPUTAR KALTIM
Pimpin Upacara HUT KORPRI ke-52, Akmal Malik Minta ASN Jaga Netralitas Jelang Tahun Politik

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik memimpin upacara HUT KORPRI ke-52. Akmal berpesan kepada jajaran Korpri di Kaltim agar dalam menghadapi tahun politik ini, para ASN bisa menjaga netralitas.
Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik bertindak sebagai Pembina Upacara Peringatan HUT ke-52 Korpri tingkat Provinsi Kaltim di Halaman Kantor Gubernur Kaltim, Rabu, 29 November 2023.
Pj Gubernur Kaltim membacakan sambutan dari Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Pusat, yang menyampaikan peringatan HUT ke-52 Korpri menjadi momentum sebagai upaya untuk menjadikan Korpri sebagai perekat pemersatu bangsa dan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian 4,4 juta ASN anggota Korpri di seluruh Indonesia.
“Ada dua poin yang menjadi perhatian bagi Korpri ke depan, yaitu perkembangan teknologi informasi dan perubahan masyarakat. Jadi bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan memanfaatkan update teknologi informasi untuk memenuhi permintaan masyarakat yang membutuhkan pelayanan lebih cepat, mudah dan akurat,” kata Akmal Malik.
Untuk itu, lanjut Akmal, pelayanan berbasis digital menjadi salah satu upaya untuk memberikan pelayanan secara online, cepat dan tepat. Korpri diminta harus bisa membaca dan memahami perubahan ini.
“Korpri sangat mempengaruhi kinerja birokrasi. Sebagai mesin penggerak pembangunan, birokrasi harus dalam kondisi prima. Baik dan buruknya pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan ditentukan oleh kinerja birokrasi. Sebagai aset bangsa, ASN berhak mendapatkan kesejahteraan yang layak. Yang harus diiringi dengan kinerja ASN yang optimal,” jelas Akmal.
Secara khusus, Akmal berpesan kepada jajaran Korpri di Kalimantan Timur agar dalam menghadapi tahun politik ini, para ASN bisa menjaga netralitas.
“Sebagai ASN, kita harus memahami bahwa kita adalah abdi negara dan abdi masyarakat. Ini adalah tahun politik, sekali lagi kita sebagai ASN sudah berjanji dan bersumpah untuk menaati seluruh peraturan perundangan yang berlaku. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, ASN diminta untuk netral. Jadi tolong, kami mengimbau kepada seluruh ASN dan jajaran Korpri untuk mengedepankan netralitas dalam pelaksanaan pemilu ke depan,” pungkasnya.
Pada kesempatan ini Pj Gubernur Akmal Malik didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni sekaligus Ketua DP Korpri Kaltim secara simbolis menyerahkan Satya Lancana Karya Satya (SLKS) 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun kepada ASN lingkup Pemprov Kaltim.
Selain penyerahan SLKS, Pj Gubernur juga menyerahkan uang pembinaan bagi PNS berprestasi pada pelaksanaan MTQ VI Korpri Nasional di Padang, Sumatera Barat dan Pornas Kopri XVI di Semarang, Jawa Tengah.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kasdam VI Mulawarman Brigjen TNI Susilo, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Yudhi Prasetiyo, Asisten, Staf Ahli Gubernur, pimpinan dan staf perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim. (her/yans/adpimprovkaltim/RW)
-
OPINI5 hari agoKesalahan Berfikir Gubernur Kaltim dan Pelanggaran Etika dalam Dalih Nepotisme
-
NUSANTARA5 hari agoYamaha Ajak Pengguna Setia & Komunitas Unjuk Gigi Taklukan Lembah Bromo di Event Yamaha WR155RR Trabasan Bromo Experience
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoGubernur Kaltim Nilai Hak Angket DPRD Sah, Tegaskan Siap Hadapi Kapan Pun
-
SAMARINDA4 hari agoIslamic Center Samarinda Didorong Perkuat Jadi Pusat Ekonomi Umat
-
PARIWARA2 hari agoYamaha Luncurkan Fitur E-KSG, Servis Motor Kini Lebih Praktis Lewat Aplikasi
-
PPU5 hari agoBupati PPU Perkuat Komitmen Investasi, Dorong RIRU dan Proyek Siap Tawar
-
BERAU2 hari agoAkhiri Kendala Jarak, Dua SMA Negeri Baru Segera Dibangun di Berau
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoBI Kaltim Gandeng Kampus, Perluas Literasi Kebanksentralan di Kalangan Mahasiswa

